PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2019 |
Latar Belakang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, antara lain 1) bahwa Satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai unit organisasi yang memperlihatkan pelayanan pendidikan di masyarakat membutuhkan susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien. 2) Untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu pedoman organisasi dan tata kerja satuan pendidikan.
Status Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yakni Permendikbud baru dalam rangka kelancaran dan ketertiban pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Isi Pokok yang diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yakni sebagai berikut:
1. Kedudukan, tugas, dan fungsi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
2. Struktur organisasi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
3. Bentuk struktur organisasi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
Bagaimana Bentuk Struktur Organisasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, SLB dan SDLB, SMPLB, SMALB ? Berdasarkan Pasal 17 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Bentuk Struktur Organisasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, SLB dan SDLB, SMPLB, SMALB, ditegaskan bahwa Bentuk struktur organisasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Selengkanya berikut ini salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah -----DISINI.
Demikian warta perihal Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019"