Lomba Penulisan Artikel Dan Foto Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan 2020

A. Lomba Penulisan Artikel dan Features Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2020

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Penulisan Artikel dan Features Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2020.

Tema Lomba adalah: “Penguatan Pelaku Pendidikan: siswa, guru, orang tua, dan kepala sekolah”

Subtema:
a. Sekolah sebagai tempat yang menyenangkan
b. Pendidikan sebagai proses kegembiraan
c. Memuliakan guru
d. Peran orangtua dan guru dalam membangun huruf kejujuran siswa

Kriteria Lomba:
1. Lomba penulisan artikel untuk guru dan/atau orangtua siswa, dan lomba penulisan karangan khas (features) untuk wartawan media cetak.
2. Artikel dan features yaitu karya asli, tidak duplikatif atau replikatif.
3. Artikel dan features belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
4. Artikel dan features telah dimuat pada media massa cetak (nasional, daerah, maupun media internal institusi) yang terbit di Indonesia. Kategori Artikel dimuat pada periode 1 November 2020 s.d 2 April 2020, sedangkan kategori Features dimuat pada periode 1 Januari s.d  2 April 2020.
5. Tulisan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
6. Peserta bukan pegawai Kemdikbud Pusat
7. Peserta sanggup mengirimkan maksimal 5 naskah artikel dan features.
8. Pengiriman naskah artikel dan features dilampirkan bukti pemuatan paling lambat tanggal 2 April 2020 (cap pos) dan diterima panitia paling lambat tanggal 7 April 2020, dikirim ke alamat panitia lomba: Pusat Informasi dan Humas, Gedung C lt. 4, Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
9. Setiap akseptor wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, alamat, email, nomor telpon/handphone, dan fotocopy kartu identitas KTP/SIM. Khusus wartawan untuk kategori features juga melampirkan kartu pers.
10. Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, facebook: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta twitter @kemdikbud_RI pada bulan Mei 2020.
11. Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan uang tunai masing-masing sebesar: Juara I : Rp 10.000.000 (dipotong pajak);  Juara II : Rp 7.500.000 (dipotong pajak); Juara III : Rp 5.000.000 (dipotong pajak)
12. Keputusan panitia bersifat simpulan dan tidak sanggup diganggu gugat. Panitia berhak menggugurkan pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba. Jakarta, 20 Februari 2020 Panitia Lomba Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat.
Informasi lebih lanjut klikdisini


B. Lomba Foto Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan 2020
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Foto Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2020.

Tema Lomba adalah: “Penguatan Pelaku Pendidikan: siswa, guru, orangtua, dan kepala sekolah”

Subtema:
1. Sekolah sebagai tempat yang menyenangkan
2. Pendidikan sebagai proses kegembiraan
3. Memuliakan guru
4. Peran orangtua dan guru dalam membangun huruf kejujuran siswa

Kriteria Lomba:
1. Kategori lomba foto mencakup 3 kategori yaitu kategori pelajar, kategori guru dan/atau orangtua siswa, serta kategori wartawan.
2. Foto yaitu karya asli, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, ataupun reproduksi.
3. Foto belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
4. Fotografer bukan pegawai Kemdikbud Pusat.
5. Pengambilan foto sanggup memakai kamera DSLR, kamera saku, maupun kamera smartphone high resolution.
6. Peserta sanggup mengirimkan maksimal 5 foto.
7. Pengiriman foto dalam format JPEG dengan ukuran maksimum 2,50 MB per foto, resolusi 72 per inch, berwarna (full colour), dan dibentuk pada tanggal 1 Januari s.d 2 April 2020, ke email: lombafoto@kemdikbud.go.id, paling lambat tanggal 2 April 2020, pukul 16.00 WIB, dengan mencantumkan judul foto dan narasi singkat.
8. Setiap akseptor wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama lengkap, akun twitter, alamat, email, nomor telpon/handphone, fotocopy Kartu Pelajar untuk pelajar, fotocopy KTP/SIM dan Kartu Keluarga untuk guru dan/atau orangtua siswa.
9. Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun twitter akseptor dengan mention ke akun @kemdikbud_RI dan memakai tagar #lombafotokemdikbud.
10. Khusus kategori wartawan, karya fotonya sudah pernah dimuat di media cetak atau media online, disertai bukti pemuatan dan melampirkan kartu pers.
11. Karya Foto yang telah dikirim menjadi milik panitia untuk kepentingan publikasi dan hak siar Kemdikbud.
12. Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta twitter @kemdikbud_RI pada bulan Mei 2020.
13. Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan uang tunai masing-masing sebesar: Juara I : Rp 10.000.000 (dipotong pajak) Juara II : Rp 7.500.000 (dipotong pajak) Juara III : Rp 5.000.000 (dipotong pajak)
14. Keputusan panitia bersifat simpulan dan tidak sanggup diganggu gugat. Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba. Jakarta, 20 Februari 2020 Panitia Lomba Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat.


Info selengkapnya klik disini

Related : Lomba Penulisan Artikel Dan Foto Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan 2020

0 Komentar untuk "Lomba Penulisan Artikel Dan Foto Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close