Gaji Ke 13 Tahun 2020



PP 38 TAHUN 2020

Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Gaji Ke 13 tahun 2020 Bagi PNS, TNI, POLIRI dan Pensiunan tahun 2020 final diterbitkan  oleh dikeluarkanya PP Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun /Tunjangan.

Pasal 2 ayat 1-3 PP Nomor 38 Tahun 2020

Pada pasal 2 ayat 1 PP 38 TAHUN 2020 disebutkan bahwa yang mendapatkan honor ke 13 yaitu PNS, anggota POLRI, anggota TNI, dan peserta pensiunan atau tunjangan.

Pasal 3 ayat  1 dan 2  PP Nomor 38 Tahun 2020 ihwal Gaji Ketigas Belas


Pada pasal 3 ayat 1 PP 38 TAHUN 2020 dinyatakan bahwa besaran gaji/pensiunan/tunjangan bulan ke 13 yaitu sebesar penghasilan pada bulan Juni 2020


Pasal 4 ayat 1 dan 2 PP Nomor 38 Tahun 2020 ihwal Gaji Ke 13

Pada pasal 4 ayat 1 PP 38 TAHUN 2020 pemberian gaji/pensiunan/tunjangan bulan ke 13 dibayar pada bulan Juli 2020


LINKDONWLOAD PP 38 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2020 (Klik Disini)Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menawarkan angin segar kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Dia menyatakan gaji PNS akan mengalami kenaikan.

Sebagaimana dirilis dalam dream.co.id, Yuddy menjelaskan kenaikan honor ini diubahsuaikan dengan realisasi inflasi yang terjadi pada tahun 2020. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat. "Jadi kenaikannya mengikuti inflasi. Ini supaya daya beli masyarakat tidak menurun," tegasnya saat menyambangi Kantor Kapanlagi, Kamis, 2 April 2020.



Tidak hanya itu, Yuddy menyatakan para PNS juga tetap akan mendapatkan gaji ke-13 tahun 2020 pada pertengahan tahun sebagai bentuk derma biaya pendidikan anak pada tahun fatwa baru."Iya, Insya Allah ada (gaji ke-13)," pungkasnya.


Selain itu, mengacu pada Nota keuangan APBN-P yang diajukan Presiden joko widodo beberapa waktu lalu. Dalam Nota Keuangan yang sudah disetujui dewan perwakilan rakyat itu tidak ada perubahan malah terdapat kenaikan anggaran menjadi Rp779,5 triliun, naik 20,4 persen. Kaprikornus kalau kita mengacu pada hal tersebut, tidak ada perubahan kebijakan untuk gaji ke 13 di tahun 2020. Kemungkinan besar gaji ke 13 tahun 2020 akan tetap dibayarkan. Biasanya pembayaran gaji ke 13 pada bulan Juni ibarat tahun-tahun lalu.


Related : Gaji Ke 13 Tahun 2020

0 Komentar untuk "Gaji Ke 13 Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close