Dana Bansos Buku Sd Dan Smp 2020 Yang Belum Dipakai Sanggup Dipergunakan Membeli Buku Ktsp


Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Pendidikan Dasar Nomor 5693/C.C3/KR/2020 perihal Edaran Penggunaan Dana Bantuan  Sosial Buku SD dan Sekolah Menengah Pertama tertanggal 31 Desember 2020 dinyatakan bahwa dana Bantuan  Sosial  Buku yang sampai  dengan tanggal  31  Desember 2020 belum  dapat  direalisasikan  pembayarannya  kepada  penyedia disebabkan  penyedia belum mengirim/melengkapi buku  sesuai  pesanan,  maka  dana Bantuan  Sosial  dapat  digunakan  untuk membeli  buku siswa  dan  buku panduan  guru sesuai  dengan kurikulum  yang dipergunakan  oleh Satuan Pendidikan.


Dengan demikian bagi SD dan Sekolah Menengah Pertama yang menurut Permendikbud Nomor 160  Tahun  2020 harus kembali melakukan KTSP maka Dana Bansos Buku tahun 2020 yang hingga dengtan tanggal 31 Desember 2020 belum dipakai (direalisasikan) maka sanggup dipakai untuk membeli buku siswa menurut KTSP atau Kurikulum 2006.

Bagi Anda yang ingin mendownload Surat Edaran Direktorat Pendidikan Dasar Nomor 5693/C.C3/KR/2020 perihal Edaran Penggunaan Dana Bantuan  Sosial Buku SD dan Sekolah Menengah Pertama silahkan klik link di bawah ini.





Related : Dana Bansos Buku Sd Dan Smp 2020 Yang Belum Dipakai Sanggup Dipergunakan Membeli Buku Ktsp

0 Komentar untuk "Dana Bansos Buku Sd Dan Smp 2020 Yang Belum Dipakai Sanggup Dipergunakan Membeli Buku Ktsp"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close