Seperti biasa mengcopas informasi dari blog Pendidikan Kewarganegaraan di https://idn.paperplane-tm.site/search?q=beasiswa-s2-bagi-guru-smp-tahun-2020. Berikut ini kutipan lengkap informasi Beasiswa S2 untuk Guru SMP dan SD tahun 2020. Selamat membaca.
A. Persyaratan Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2020 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)
a) Guru dikdas (guru SD, SDLB, Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB) yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada ketika penutupan registrasi yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari agenda studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti agenda peningkatan kualifikasi akademik S2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
B. Pendaftaran Calon Peserta Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2020 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1 Guru dikdas (guru SD, SDLB, Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB)yang berminat mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas manajemen yang harus disertakan dalam registrasi sebagai berikut.
a) Surat permohonan pertolongan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan eksklusif dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas
Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130
Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2020 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA
Informasi resmi terdapat pada Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2020 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) atau buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2020 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/) atau Web Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (http://pasca.unesa.ac.id).
Program Studi Pilihan S2 UNESA:
Guru SD: S2 manajemen pendidikan, S2 pendidikan dasar,
Guru SMP: S2 pendidikan matematika, S2 pendidikan sains, S2 pendidikan bahasa dan sastra indonesia , S2 pendidikan bahasa dan sastra Inggris), S2 pendidikan ips,
Guru PLB: S2 pendidikan luar biasa
DOWNLOAD PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU PENDIDIKAN SD DAN Sekolah Menengah Pertama TAHU 2020 (Klik Disini)
Berikut ini informasi sebelumnya Tentang Beasiswa S2 Guru Tahun 2020 sebagai Referensi Sebelum Juknis Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2020 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) diterbitkan.
Berikut ini informasi sebelumnya Tentang Beasiswa S2 Guru Tahun 2020 sebagai Referensi Sebelum Juknis Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2020 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) diterbitkan.
Beasiswa S2 Guru 2016 |
Pada tahun 2020 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar(Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kembali menunjukkan pertolongan beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2020
Program beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan SMP tahun 2020 berjulukan Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama yaitu dana pertolongan yang diberikan kepada Guru untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan strata dua (S-2) pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang diberi mandat. Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama ini bersifat terbatas, yang diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.
Beasiswa S2 bagi guru SD SDLB Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB tahun 2020 ini diberikan sebagai Upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). PTK perlu diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk membuatkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya. Berdasarkan hal itu, pada tahun 2020, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S2 bagi Guru SMP. Beasiswa S2 P2TK Kemdikbud ini merupakan beasiswa tahun ke empat.
Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 ini terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan program. Dana pertolongan peningkatan kualifikasi diberikan eksklusif ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan program ditransfer dari rekening mahasiswa ke rekening perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat melalui prosedur surat perjanjian kolaborasi antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat.
Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama mendapatkan pertolongan peningkatan kualifikasi, peserta agenda dilarang cuti akademik.
Penerimaan dan seleksi calon peserta akseptor beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 atau program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut.
Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi guna mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk agenda pemberian dana eksklusif peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1. Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2. Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3. Bagi Guru Honorer di Sekolah Menengah Pertama negeri harus mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4. Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2020 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2020 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang wacana penetapan kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar.
5. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari agenda studi yang kini terakreditasi oleh Badan
6. Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di kawasan khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti agenda peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan kiprah keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan akta atau surat keterangan yang relevan.
Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang memiliki kemampuan terbaik, maka Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas akan memutuskan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk setiap agenda studi. Kuota untuk guru swasta dan honorer maksimal 10%.
Pengiriman Berkas Pendaftaran beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2020
Berkas registrasi dikirim mulai 20 Mei 2020 hingga dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal 23 Juni 2020 ke
alamat:
alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860
Bagi Anda yang ingin mendownload Juknis atau aliran beasiswa pendidikan S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 silahkan klik link download di bawah ini
0 Komentar untuk "Beasiswa S2 Bagi Guru Smp Dan Sd Tahun 2020"