Aplikasi Verifikasi Indonesia Bakir (Vip) Atau Verifikasi Akseptor Kip


Sesuai surat edaran kemdikbud, prosedur pengusulan calon akseptor dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 dilakukan menguptodate data DAPDODIKDAS SERTA melaksanakan VERIFIKASI INDONESIA PINTAR (VIP). Mulai ahad ini aplikasi Verifikasi Data Calon Penerima BSM atau Kartu Indonesia Pintar sudah sanggup diakses baik oleh operator Sekolah maupun operator Kabupaten/Kota

Sebelum saya uraikan login Aplikasi VERIFIKASI INDONESIA PINTAR (VIP) berikut ini klarifikasi prosedur pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP)

1. Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP
  • Sekolah mengentri atau mengupdate data siswa (nomor KPS/KKS/KIP) calon akseptor PIP 2020 yang mempunyai KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap. Data ini sekaligus berfungsi sebagai data usulan siswa calon akseptor PIP 2020 dari tingkat sekolah ke Dnas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi, mencetak dalam hardcopy, dan mengesahkan usulan calon akseptor PIP 2020 dari sekolah sebagai usulan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar


2. Siswa yang tidak mempunyai KPS/KKS/KIP
Siswa miskin/rentan miskin yang tidak mempunyai KPS/KKS/KIP sanggup diusulkan oleh sekolah dengan memakai Format Usulan Sekolah (FUS) sesudah seluruh siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP ditetapkan sebagai akseptor BSM/PIP 2020 pada tanggal waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan prosedur sebagai berikut:
a. Sekolah menyeleksi dan menyusun daftar siswa yang tidak mempunyai KPS/KKS/KIP sebagai calon akseptor dana PIP menurut alokasi sementara sasaran per Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan oleh Direktorat training SD dengan prioritas sebagai berikut :
  • Siswa yang berasal dari rumah tangga Program keluarga Harapan ( PKH);
  • Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
  • Siswa yang terkena imbas tragedi alam;
  • Siswa yang terancam putus sekolah;
  • Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusu menyerupai kelainan fisik, siswa dari orang renta terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).

b. Sekolah mengusulkan siswa hasil seleksi melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ( VIP ) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id

c. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi dan memverifikasi calon akseptor PIP dari sekolah melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ( VIP ) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id

d. Hasil alidasi dan verifikasi calon akseptor PIP selanjutnya disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dikirim ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Setelah anda memahami prosedur cara pengajuan siswa calon akseptor dana PIP 2020, berikut cara verval KPS untuk pengajuan PIP 2020 pada aplikasi verivikasi Indonesia Pintar (VIP) Kemdikbud :

1. Silahkan anda masuk di halaman ini, maka akan muncul tampilan menyerupai ini

2. Kemudian klik tombol masuk dengan dapodik, untuk login dengan memakai username (user) dan pasword sama dengan aplikasi dapodik, dan berikut tampilannya :
                                       
    
3. Silahkan anda lakukan sesuai prosedur diatas

Jika anda tidak sanggup login di laman pip.kemdikbud.go.id, klik lupa pasword > masukan e-mail > cek inbok email anda.

Demikian klarifikasi mengenai Mekanisme PIP 2020 dan Panduan Verval KPS di Aplikasi VIP

5. Jika berhasil Anda akan masuk ke Menu Utama menyerupai gbr dibawah ini




5. Pilih hidangan PENJARINGAN data, bila berhasil Anda akan akan tampak menyerupai ini



6. Pilih Jenjang sekolah, semester, Propinsi, Kabupaten, Sekolah
    Selanjutnya Anda tinggal memverifikasi data yang berasal dari DAPODIK, masuk Tab Tahap Klik 2 kali (akan ada pilihan Tahap1 atau 2), kemudian masuk Tabel Jenis klik 2 kali (jika kartunya menurut KPS) biarkan saja nanti secara otomatis akan terisi, selanjutnya masuk ke Tab DIUSULKAN, klik 2 kali pilih DIUSULKAN atau pilih TIDAK, dst.

semoga isu ini bermanfaat bagi kita semua.





Related : Aplikasi Verifikasi Indonesia Bakir (Vip) Atau Verifikasi Akseptor Kip

0 Komentar untuk "Aplikasi Verifikasi Indonesia Bakir (Vip) Atau Verifikasi Akseptor Kip"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close