RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Standar Proses, dan Permendikbud No.103 Tahun 2020 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Standar Proses, penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Perbedaan individual peserta didik.
- Partisipasi aktif peserta didik.
- Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
KOMPONEN RPP
Sedangkan Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020, adalah sebagai berikut:
- Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
- Kelas/Semester;
- Materi Pokok;
- Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
- Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
- Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian Hasil Pembelajaran.
Hasil evaluasi Kurikulum 2013 pada penyusunan RPP, maka di tahun 2020/2019 “Penulisan isi RPP perlu memperhatikan ketentuan yang ada dalam KOMPONEN RPP, KETERAMPILAN ABAD 21 (komunikasi, kreatif, kolaboratif, berfikir kritis), PENGUATAN KARAKTER, dan INTEGRASI LITERASI”
FORMAT RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP...)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/ Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
* Nilai sikap (karakter)
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
- Materi Pembelajaran reguler
- Materi pembelajaran pengayaan
- Materi pembelajaranp remedial
E. Metode Pembelajaran
F. Media dan Bahan
G.Sumber Belajar
H. Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pertemuan pertama
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua
…
Dst…
I. Penilaian
1. Teknik penilaian
a. Sikap spiritual
b. Sikap sosial
c. Pengetahuan
d. Keterampilan
2. Pembelajaran Remedial
3. Pembelajaran Pengayaan
..............., ................
Mengetahui Guru Mata Pelajaran
Kepala SMP____________
_____________________ ___________________
NIP. ... NIP. ....
0 Komentar untuk "RPP KURIKULUM 2013 VERSI REVISI TERBARU 2020"