Pengertian Pendidikan adalah sebagai perjuangan sadar dan berkala untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran untuk penerima didik secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budpekerti mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya dan masyarakat. Pengertian Pendidikan sanggup diartikan sebagai perjuangan sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau untuk kemajuan lebih baik. Secara sederhana, Pengertian pendidikan yaitu proses pembelajaran bagi penerima didik untuk sanggup mengerti, paham, dan menciptakan insan lebih kritis dalam berpikir.
pengertian pendidikan – Secara Etimologi atau asal-usul, kata pendidikan dalam bahasa inggris disebut dengan education, dalam bahasa latin pendidikan disebut dengan educatum yang tersusun dari dua kata yaitu E dan Duco dimana kata E berarti sebuah perkembangan dari dalam ke luar atau dari sedikit banyak, sedangkan Duco berarti erkembangan atau sedang berkembang. Jadi, Secara Etimologi pengertian pendidikan adalah proses menyebarkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laris seseorang atau kelompok orang dalam perjuangan mendewasakan insan melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Lalu apa pengertian dari pendidikan yang selama ini dijalani manusia. Menurut KBBI kata pendidikan tiba dari kata “didik” dengan memperoleh imbuhan “pe” serta akhiran “an”, yang artinya langkah, sistem atau perbuatan mendidik.
Kata pendidikan secara bahasa tiba dari kata “pedagogi” yaitu “paid” yang artinya anak serta “agogos” yang artinya menuntun, jadi pedagogi yaitu pengetahuan dalam menuntun anak. Sedang secara istilah pengertian pendidikan yaitu satu sistem pengubahan sikap serta sikap seorang atau kelompok dalam perjuangan mendewasakan insan atau penerima didik lewat perjuangan pengajaran serta kursus.
pengertian pendidikan, Pendidikan sanggup diperoleh baik secara formal dan non formal. Pendidikan secara formal diperoleh dengan mengikuti program-program yang telah direncanakan, terstruktur oleh suatu insititusi, departemen atau kementtrian suatu negara menyerupai di sekolah pendidikan memerlukan sebuah Kurikulum untuk melaksanakan perencanaan penganjaran. Sedangkan pendidikan non formal yaitu pengetahuan yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari dari banyak sekali pengalaman baik yang dialami atau dipelajari dari orang lain.
Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
Pengetian pendidikan berdasarkan Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia): Menurut Ki Hajar Dewantara bahwa pengertian pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada bawah umur itu, semoga mereka sebagai insan dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut Ahmad D. Marimba: Pengertian pendidikan berdasarkan Ahmad D. Marimba yaitu bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama.
Martinus Jan Langeveld: Pengertian pendidikan berdasarkan Martinus Jan Langeveld bahwa pengertian pendidikan yaitu upaya menolong anak untuk sanggup melaksanakan kiprah hidupnya secara berdikari supaya sanggup bertanggung jawab secara susila. Pendidikan merupakan perjuangan insan cukup umur dalam membimbing insan yang belum cukup umur menuju kedewasaan.
Gunning dan Kohnstamm: Pengertian pendidikan berdasarkan Gunning dan Kohnstamm yaitu proses pembentukan hati nurani. Sebuah pembentukan dan penentuan diri secara etis yang sesuai dengan hati nurani.
Stella Van Petten Henderson: Menurut Stella Van Petten Henderson bahwa pendidikan yaitu kombinasi pertumbuhan, perkembangan diri dan warisan sosial.
Carter. V.Good: Pengertian pendidikan berdasarkan Carter V. Good bahwa pendidikan yaitu proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap dan sikap bermasyarakat. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terorganisir, menyerupai rumah atau sekolah, sehingga sanggup mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial.
Pengetian pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Pengertian pendidikan berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 yaitu perjuangan sadar dan berkala untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran semoga pesertadidik secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budpekerti mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengetian pendidikan Menurut Kamus Besar Bhs Indonesia (KBBI) : Pendidikan yakni satu sistem penilaian untuk tiap-tiap individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi perihal object spesifik serta khusus. Pengetahuan yang didapat secara resmi itu menjadikan pada tiap-tiap individu yakni mempunyai contoh fikir, tingkah laris serta budpekerti yang sesuai dengan pendidikan yang diperolehnya.
Prof. Herman H. Horn Beliau mempunyai pendapat jika pendidikan yaitu satu sistem dari pembiasaan lebih tinggi untuk makhluk yang sudah berkembang secara fisik serta mental yang bebas dan sadar pada Tuhan menyerupai termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional serta tekad dari manusia.
Pengetian pendidikan menurut Driyarkara Pendidikan disimpulkan sebagai satu perjuangan dalam memanusiakan insan muda atau pengangkatan insan muda ke skala yang insani.
Tujuan Pendidikan
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1985 yang berbunyi bahwa tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsadan menyebarkan insan yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan bangsa.
Berdasarkan MPRS No. 2 Tahun 1960 bahwa tujuan pendidikan yaitu membentuk pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 945.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Dasar 1945 (versi Amandemen) 1) Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” 2) Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Berdasarkan UU. No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional yaitu menyebarkan potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Menurut Unesco Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui forum UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa kini maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.
0 Komentar untuk "Pengertian Pendidikan Dan Tujuan Pendidikan Secara Umum"