PengertianKoleksi perpustakaan menurut Undang-Undang Republik Indonesia UUNomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
0 Komentar untuk "PENGERTIAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN"