PENGERTIAN INSPEKSI KETENAGALISTRIKAN

Adapun yang dimaksud Inspeksi Ketenagalistrikan. Pengertian Inspeksi Ketenagalistrikan menurut Permenpan Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan adalah kegiatan pengawasan dengan metoda baku untuk mendapatkan data dan informasi yang berhubungan dengan ilmu ketenagalistrikan melalui proses pengamatan, pemantauan, pengukuran, evaluasi dan analisis data dalam rangka pengawasan keteknikan atas pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik dan usaha jasa penunjang tenaga listrik, dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang- undangan di bidang ketenagalistrikan.



Related : PENGERTIAN INSPEKSI KETENAGALISTRIKAN

0 Komentar untuk "PENGERTIAN INSPEKSI KETENAGALISTRIKAN"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close