Pencairan Sertifikasi Atau Tpp Tahun 2020

Info JPNN :


Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, jaminan pencairan itu disebabkan lantaran surat keputusan (SK) pencairan TPP sudah diterbitkan.

"Untuk guru non PNS (swasta, red) anggarannya ada di kami (Kemendikbud, red). Tinggal dicarikan sesudah urusan manajemen dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu, red) beres," kata beliau kemarin.

Anggaran untuk pembayaran TPP guru swasta di jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama (dikdas) disiapkan anggaran sebesar Rp 328,8 miliar. Anggaran itu akan disalurkan kepada 81.520 orang guru yang sudah mengantongi SK pencairan TPP.

Sementara itu masih ada 9.532 orang guru yang verifikasi ulang data untuk penerbitan SK pencairan TPP susulan. Di luar itu ada 6.316 oran guru yang tidak layak mendapatkan SK pencairan TPP.

Sedangkan di jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan (pendidikan menengah/dikmen), anggaran pencairan TPP guru swasta sekitar Rp 250 miliar. Dana itu dibayarkan kepada 46.567 orang guru yang sudah mengantongi SK pencairan TPP.

Kemudian juga akan disalurkan kepada 14.041 orang guru yang sedang dilakukan verifikasi ulang. Sementara itu di tingkat dikmen, ada 1.253 orang guru dinyatakan tidak layak mendapatkan SK.

"Guru-guru yang diputuskan tidak layak mendapatkan SK, ya tidak akan sanggup derma profesi," papar dia.

Guru dinyatakan tidak layak mendapatkan SK pencairan TPP lantaran beberapa alasan. Seperti sudah pensiun atau meninggal dunia, beralih menjadi pejabat struktural atau jabatan lain non guru, tidak mengajar 24 jam tatap muka per pekan, dan tidak lagi menjadi guru tetap yayasan (untuk guru non PNS).

Kemudian guru yang tidak terdaftar di rombongan berguru dan guru yang mengajar di bawah rasio siswa 20 orang siswa per kelas di tempat normal.

Dengan alasan itu, Pranata menegaskan memang benar ada guru yang tahun kemudian mendapatkan TPP tetapi tahun ini tidak. Dia menegaskan bahwa TPP itu bukan menyerupai honor pokok yang sifatnya menempel terus hingga pensiun. Pranata menyampaikan siap mendapatkan pengaduan dari para guru, bila merasa dirugikan lantaran tidak lagi mendapatkan TPP pekan depan ini.

Sementara itu bagaimana dengan nasib pencairan TPP guru PNS? Pranata menyampaikan SK penerimaan TPP untuk guru PNS juga sama-sama diterbitkan oleh Kemendikbud. "Tetapi yang membedakan adalah, uang TPP guru negeri ada di Kemenkeu," terperinci dia.

Pranata menyampaikan sudah banyak SK pencairan TPP untuk guru PNS yang telah diterbitkan. Ada 784.482 orang guru PNS SD dan Sekolah Menengah Pertama serta 186.089 guru PNS Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan sudah mendapatkan SK.

Tetapi untuk pencairannya, masih menunggu penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK). Nah PMK itu gres diterbitkan sesudah urusan audit TPP yang ngendon di tempat itu sudah dituntaskan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia mengakui proses pencairan TPP yang lebih dulu diterima guru swasta ini berpotensi menjadikan kecemburuan sosial di antara guru. "Biarkan, nanti yang protes biar mendesak pemda untuk segera mencairkannya," jelasnya.

Pranata menyampaikan uang TPP untuk guru PNS tetap akan dicairkan dulu melalui pemkab atau Pemerintah Kota dulu, gres ke guru. (wan)

NB (nambah banyak):
Menurut gosip Pencairan Sertifikasi (Tunjangan Profesi Pendidik) akan mulai di cairkan mulai Tanggal 9 April 2020. Mudah-mudahan gosip tersebut bukan kabar angin kemudian saja. Dan kedepan Pemberian dan Pencairan TPP sanggup meningkatkan kinerja kita sebagai pegawai, menyerupai halnya remunerasi di lingkungan struktural. Amin

Related : Pencairan Sertifikasi Atau Tpp Tahun 2020

0 Komentar untuk "Pencairan Sertifikasi Atau Tpp Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close