Peningkatan kompetensi dan kemampuan profesional guru menjadi salah satu ranah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia pendidikan Indonesia agar mampu bersaing dalam era global. Untuk itu, berbagai kegiatan yang bertujuan mendorong motivasi guru meningkatkan kompetensinya perlu diselenggarakan.
Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade Guru Nasional (OGN). OGN tahun 2020 SD dan SMP diikuti oleh Guru SD sebagai guru kelas dan Guru SMP dengan mata pelajaran: Matematika, IPA , IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Juknis atau Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SD dan SMP 2020 ini disusun sebagai acuan dalam seleksi OGN di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional . Buku pedoman ini memuat rambu -rambu teknis pelaksanaan OGN dari seleksi peserta tingkat kabupaten/kota , tingkat provinsi sampai dengan penentuan pemenang tingkat nasional.
Olimpiade Guru Nasional (OGN) merupakan wahana kompetisi bagi guru kelas SD dan SMP dalam upaya meningkatkan kompetensi profesional pada bidang yang diampunya. Adapun Bidang yang Dilombakan dalam Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan SMP tahun 2020 adalah
1. Guru kelas SD (Bahasa Indonesia, M atematika , IPA, dan IPS).
2. Guru SMP meliputi mata pelajaran :
a. Matematika,
b. IPA ,
c. IPS ,
d. Bahasa Indonesia,
e. Bahasa Inggris .
Persyaratan Peserta Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan SMP sesuai Juknis atau Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SD dan SMP 2020 adalah
1. Guru kelas SD dan guru SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari p emerintah d aerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang -kurangnya 5 (lima ) tahun berturut-turut .
2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
4. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
5. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) /D-IV.
6. Guru SMP hanya dapat m engikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan SMP sesuai Juknis atau Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SD dan SMP 2020
Kegiatan OGN 2020 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi dilakukan melalui tes tertulis diatur oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Perangkat tes tertulis dikembangkan o leh dinas pendidikan kabupaten/kota .
2. Pada ti ngkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis. Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
3. Pada tingkat nasional seleksi dilakukan melalui tes tertulis, eksperimen /eksplorasi/unjuk kerja, dan presentasi. Materi seleksi dan perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
4. Soal tes tertulis d ari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional mengacu pada cak upan materi yang terdapat pada lampiran 1 pedoman ini.
Rencana Waktu Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan SMP 2020 sesuai Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SD dan SMP 2020
1 Seleksi tingkat kabupaten/kota Mei 2020
2 Seleksi tingkat p rovinsi Juni 2020
3 Seleks i tingkat nasional Agustus 2020
Selengkapnya silahkan download Juknis atau Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SD dan SMP 2020 (KLIK DISINI)
NB.
Untuk Info Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SMA SMK 2020 (KLIK DISINI)
0 Komentar untuk "PEDOMAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) UNTUK GURU SD DAN SMP TAHUN 2020"