- Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia Integrasi memiliki arti "Pembauran sampai menjadi kesatuan yang utuh atau bulat". yang mana secara lazim Integrasi data pelamar CPNS tahun 2019 memiliki arti menggabungkan semua data yang anda miliki dengan beberapa data yang dimiliki oleh instansi dan forum lain yang berhubungan dengan riwayat pendidikan, karir anda sebelumnya.
Sebagai teladan jikalau anda sebelum mendaftar selaku Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 ini anda telah mengajar pada satuan pendidikan dan anda mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK) yang ada terekam dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Maka akan ada perbandingan data anda dengan data yang ada dalam tata cara Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK).
Sebagai pelamar anda juga perlu mengetahui Integrasi data pelamar CPNS tahun 2019. Suatu kewajiban yang perlu anda pahami bareng betapa pentingnya isu tentang Integrasi data pelamar CPNS tahun 2019 ini.
Lalu data apa saja yang hendak terintegrasi dengan data pelamar CPNS Tahun 2019, berikut ini yakni penjelasannya secara rinci:
Sumber : https://twitter.com/BKNgoid/status/1185167613606809602?s=08
Sebagai teladan jikalau anda sebelum mendaftar selaku Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 ini anda telah mengajar pada satuan pendidikan dan anda mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK) yang ada terekam dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Maka akan ada perbandingan data anda dengan data yang ada dalam tata cara Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK).
Sebagai pelamar anda juga perlu mengetahui Integrasi data pelamar CPNS tahun 2019. Suatu kewajiban yang perlu anda pahami bareng betapa pentingnya isu tentang Integrasi data pelamar CPNS tahun 2019 ini.
Lalu data apa saja yang hendak terintegrasi dengan data pelamar CPNS Tahun 2019, berikut ini yakni penjelasannya secara rinci:
- Integrasi Nomor Induk Iependudukan (NIK) digunakan selaku permulaan data registrasi SSCASN di mana Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ditjen kependudukan dan Catatan Sipil (DITJEN DUKCAPIL).
- Integrasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dilaksanakan untuk validasi data pendidik dan tenaga kependidikan yang terdata pada Dapodik (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
- Integrasi data Akreditasi Program Studi maupun Skreditasi Universitas dan forum pendidikan tinggi dilaksanakan dengan Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi dan data nomor ijazah untuk diintegrasikan selaku validasi pendidikan pelamar SSCASN.
- Integrasi Surat Tanda Registrasi (STR) yakni koordinasi Badan Kepegawaian Negara dengan Kementerian Kesehatan yang diintegrasikan bersama: 1. KKI Konsil Kedokteran Indonesia; 2. KTKI Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia; 3 KFN Komite Farmasi Indonesia.
- Tujuannya khusus dari adanya Integrasi data pelamar CPNS tahun 2019 yakni untuk mengurangi pemalsuan dokumen yang dilaksanakan oleh oknum pelamar CPNS. BKN telah mengerjakan langkah persiapan kepada musibah pemalsuan dokumen. Disamping tergolong perbuatan melanggar aturan pemalsuan dokumen juga sungguh merugikan kandidat pelamar CPNS yang lainnya.
Sumber : https://twitter.com/BKNgoid/status/1185167613606809602?s=08
0 Komentar untuk "Bkn Integrasikan Data Kandidat Pelamar Cpns Tahun 2019"