Menurut UU Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemerintahan Daerah. Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
Label : arti, pengertian, atau definisi Desentralisasi
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Komentar untuk "ARTI DESENTRALISASI"