ARTI DESENTRALISASI

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemerintahan Daerah. Desentralisasi  adalah  penyerahan  Urusan  Pemerintahan oleh  Pemerintah  Pusat  kepada  daerah  otonom  berdasarkan Asas Otonomi.


Label : arti, pengertian, atau definisi Desentralisasi

Related : ARTI DESENTRALISASI

0 Komentar untuk "ARTI DESENTRALISASI"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close