ARTI ATAU PENGETIAN PENDIDIKAN
Arti atau pengertian Pendidikan Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampil an yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
0 Komentar untuk "ARTI ATAU PENGETIAN PENDIDIKAN"