ARTI ASAS OTONOMI

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemerintahan Daerah. Asas  Otonomi  adalah  prinsip  dasar  penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah.  Penyelenggaraan  Urusan  Pemerintahan  di  Daerah  dilaksanakan berdasarkan asas Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan.


Label : arti, pengertian, atau definisi Asas  Otonomi




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : ARTI ASAS OTONOMI

0 Komentar untuk "ARTI ASAS OTONOMI"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close