APA PENGERTIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ?

Apa Pengertian Peraturan Perundang-Undangan

Apa yang dimaksud Peraturan Perundang-Undangan ? Apa sama antara pengertian Peraturan Perundang-Undangan  dengan pengertian Undang-Undang ? Ada juga yang bertanya Jelaskan Pengertian Peraturan Perundang-Undangan. Untuk mejawab pertanyaan tersebut baca posting berikut tentang Apa Pengertian Peraturan Perundang-Undangan ?

Berdasarkan Beberapa Undang-Undang – UU Nomor 12 Tahun 2011, Pengertian Peraturan  Perundang-undangan  adalah  peraturan tertulis  yang  memuat  norma  hukum  yang  mengikat secara  umum  dan  dibentuk  atau  ditetapkan  oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur  yang  ditetapkan  dalam  Peraturan Perundang-undangan. Sedangkan pengertian Undang-Undang  adalah  Peraturan  Perundang-undangan  yang  dibentuk  oleh  Dewan  Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.

Untuk lebih jelasnya baca UU Nomor 12 Tahun 2011 di https://idn.paperplane-tm.site/search?q=undang-undang-uu-nomor-12-tahun-2011

=============





Related : APA PENGERTIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ?

0 Komentar untuk "APA PENGERTIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close