Contoh Soal Ppkn Dan Jawabannya Potongan 6 Taktik Indonesia Dalam Menuntaskan Bahaya Terhadap Negara (Ppkn Kelas Xii Sma/Smk/Ma/Mak) Part 2

Sekolahmuonline - Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Bab 6 Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara (PPKn kelas XII SMA/SMK/MA/MAK) Part 2. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini ialah pola soal dan jawabannya bahan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk kelas XII SMA/MA dan SMK/MAK. Kali ini kita bahas Bab 6 perihal Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara. Pada kepingan pertama (Part 1) kita bahas perihal Strategi Menghadapi Ancaman Nir-Militer.


Jawablah soal-soal di bawah ini dengan balasan yang benar dan tepat!

1. Jelaskan pengertian bahaya Nir-Militer!

Jawaban:

Ancaman nir-militer adalah ancaman yang tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti bahaya militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, isu serta keselamatan umum.

2. Upaya apa yang dilakukan negara Indonesia dalam menghadapi atau menangkal bahaya nir-militer di bidang ideologi?


Jawaban:
Upaya Indonesia dalam menghadapi atau menangkal bahaya dalam dimensi ideologi ialah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang sempurna dan intensif untuk mencegah meluasnya imbas ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Konsep penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Strategi menghadapi bahaya ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis

3. Apa upaya yang dilakukan pemerintah yang membidangi pendidikan dalam menghadapi atau menangkal bahaya dalam dimensi ideologi?

Jawaban:
Upaya yang dilakukan pemerintah yang membidangi pendidikan dalam menghadapi atau menangkal bahaya dalam dimensi ideologi ialah dengan melakukan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa di semua tingkat dan jenjang pendidikan, salah satunya melalui proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.

4. Upaya apa yang dilakukan negara dalam menghadapi bahaya dalam bidang politik?

Jawaban:
Langkah-langkah yang ditempuh untuk melakukan taktik dalam menghadapi bahaya berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut:
Pertama, pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia
Kedua, pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan taktik dan upaya diplomatik melalui peningkatan tugas instrumen politik luar negeri dalam membangun kolaborasi dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, sampai global.

5. Upaya apa yang dilakukan negara dalam menghadapi bahaya dalam bidang Ekonomi?

Jawaban:
Dalam menghadapi bahaya berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh ialah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi ialah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memperlihatkan imbas kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus bisa menjadi pemenang dalam kurun globalisasi.

6. Pasal 30 Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara.
Oleh sebab itu, sebagai warga negara yang baik, sikap apa yang hendaknya dilakukan yang mencerminkan pasal tersebut?

Jawaban:
Perilaku yang mencerminkan pasal 30 Ayat (1) di antaranya:
- Menghindarkan diri dari aneka macam acara yang sanggup mengganggu ketertiban umum, menyerupai tawuran.
- Tidak terlibat dalam perkumpulan yang berpotensi menciptakan keresahan di
masyarakat menyerupai geng motor.
- Ikut serta dalam aneka macam organisasi yang kegiatannya bertujuan meningkatkan kecintaan kepada negara, menyerupai Pramuka, Paskibra, Patroli Kemanan Sekolah, dan sebagainya.
- Mematuhi aneka macam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Apa saja bentuk bela negara yang sanggup dilakukan oleh setiap warga negara?

Jawaban:
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 perihal Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1), ditegaskan aneka macam bentuk perjuangan pembelaan negara yang mencakup hal-hal berikut:
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pelatihan Dasar Kemiliteran
- Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pengabdian sesuai dengan Keahlian atau Profesi

0 Komentar untuk "Contoh Soal Ppkn Dan Jawabannya Potongan 6 Taktik Indonesia Dalam Menuntaskan Bahaya Terhadap Negara (Ppkn Kelas Xii Sma/Smk/Ma/Mak) Part 2"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close