Pemahaman Cybercrime

 Definisi cybercrime yakni acara kriminal di dunia maya yang menggunakan jaringan kom  PENGERTIAN CYBERCRIME
Apa itu gotong royong cybercrime? Definisi cybercrime yakni acara kriminal di dunia maya yang menggunakan jaringan komputer selaku alat dan jaringan internet selaku pendukung.

Dalam arti luas, kejahatan dunia maya mengacu pada semua langkah-langkah ilegal yang dijalankan lewat jaringan komputer dan Internet untuk mendapat laba dengan mengorbankan pihak lain.

Dalam arti sempit, kejahatan dunia maya meliputi semua langkah-langkah ilegal yang berniat menyerang metode keselamatan komputer dan data yang diproses oleh metode komputer.

Kejahatan dunia maya atau kejahatan dunia maya sanggup dijalankan dengan cara dan tujuan yang berbeda. Kejahatan dunia maya ini biasanya dijalankan oleh pihak-pihak yang mengetahui dan menguasai bidang teknologi informasi.

Kejahatan siber ini mulai timbul dari tahun 1988, kemudian disebut serangan siber Attack. Penjahat dunia maya pada waktu itu bikin worm / virus untuk menyerang komputer. Sekitar 10% dari komputer yang terhubung ke Internet di dunia sungguh-sungguh mati.

Untuk lebih mengetahui apa maksud dari siber,  lebih dalam lagi ikuti apa kata para spesialis berikut:

1. Parker
Menurut Parker (Hamzah 1993: 18), jenayah siber yakni perbuatan atau insiden yang berhubungan dengan teknologi komputer. Di mana seseorang mendapat faedah dengan mencederakan orang lain.

2. Wahid & Labib
Menurut Wahid dan Labib (2010: 40), jenayah siber merujuk terhadap semua bentuk penggunaan rangkaian komputer untuk tujuan jenayah dengan penyalahgunaan teknologi digital.

3. Widodo
Menurut Widodo (2011 :), cybercrime merujuk pada semua acara individu atau golongan yang menggunakan jaringan komputer selaku alat untuk melaksanakan kejahatan atau menargetkan komputer.

4. Organisasi Pengembangan Masyarakat Eropa (OECD)
Menurut OECD, kejahatan dunia maya yakni kanal ilegal ke transmisi data. Dengan kata lain, semua acara ilegal dalam metode komputer, tergolong kejahatan (Karnasudiraja, 1993: 3).

Jenis-jenis kejahatan dunia maya

Padahal, di sekarang ini ada banyak jenis kejahatan di dunia maya. Secara umum, jenis-jenis kejahatan dunia maya adalah:

1. Akses ilegal (akses tidak sah)
Membuka atau membuka akun orang lain tanpa izin dan sengaja ialah kejahatan di dunia maya. Akun yang sudah dilanggar oleh penulis sungguh mungkin membuat kerugian bagi pemilik, misalnya;

Pemilik akun kehilangan data penting.
Gunakan akun untuk langkah-langkah kriminal, menyerupai mendustai orang lain menggunakan nama pemegang akun.

2. Menyebarkan konten ilegal
Konten ilegal yakni konten yang berisi keterangan atau data yang tidak etis, tidak pantas, atau ilegal. Ada banyak jenis konten ilegal yang didistribusikan lewat Internet. Namun, yang paling kerap disiarkan yakni isu HOAX serta konten yang mengandung unsur OOP.

3. Pembajakan dan cracking
Bahkan, pembajakan merujuk pada acara mempelajari metode komputer secara rincian dan memajukan kesanggupan komputer. Namun, banyak peretas menyalahgunakan kesanggupan mereka untuk melaksanakan kejahatan di dunia maya.

Sedangkan cracking yakni langkah-langkah pembajakan terhadap hak milik orang lain. Misalnya, meretas, meretas situs web, membuatkan virus, polling, dan lain sebagainya.

4. Data imitasi atau Data  Forgery
Ini yakni langkah-langkah kejahatan dunia maya yang berisikan meniru data wacana dokumen penting yang disimpan dalam bentuk skrip di Internet. Salah satu praktik pemalsuan data adalah, misalnya, meniru dokumen yang dibentuk di situs e-commerce seolah-olah kesalahan pengetikan atau kesalahan pengetikan dijalankan untuk menguntungkan pelakunya.

5. Penyalahgunaan kartu kredit atau carding
Kartu itu yakni bentuk kejahatan di dunia maya, di mana pelakunya menggunakan nomor kartu kredit dan identitas seseorang. Praktik paten ini sungguh merugikan pemilik kartu kredit yang datanya dicuri. Itulah sebabnya, di saat ini, semua negara menertibkan transaksi kartu kredit dengan sungguh ketat, utamanya yang melibatkan transaksi di luar negeri.

6. Pencurian data atau data theft
Ini melibatkan pencurian data dari metode komputer secara ilegal, baik untuk kepentingannya sendiri atau untuk dijual ke pihak lain. Tindakan pencurian data ini sering mengarah pada penipuan online.

7. Mengintai/mematamati atau spionase cyber
Ini yakni kejahatan di dunia maya yang menggunakan Internet untuk memasuki metode jaringan komputer pihak lain untuk memata-matai.

8. CyberSquatting
Ini yakni kejahatan di dunia maya, di mana penulis mendaftarkan nama domain dengan nama perusahaan, kemudian menjualnya kepadanya dengan harga tinggi.

9. Kesalahan ketik Cyt
Ini yakni kejahatan dunia maya di mana penulis meniru atau mengkloning website pihak lain untuk tujuan melaksanakan penipuan atau isu imitasi terhadap publik.

Metode kejahatan dunia maya
Munculnya jenis kejahatan dunia maya di saat ini, metode untuk melakukannya sungguh beragam. Berikut yakni beberapa rujukan kejahatan dunia maya:

1. Password Cracker
Ini wacana mencuri kata sandi orang lain menggunakan acara yang sanggup membuka kunci enkripsi kata sandi. Tindakan ini juga sering dijalankan untuk menonaktifkan metode keselamatan kata sandi

2. Spoofing
Pencurian identitas melibatkan pemalsuan data atau identitas seseorang sehingga pengarangnya (peretas) sanggup terhubung ke jaringan komputer menyerupai pengguna asli.

3. DDoS (Distributed Denial of Service Attacks)
Ini yakni serangan pada komputer atau server Internet oleh peretas / peretas. Serangan DDoS menghabiskan sumber daya yang ada (sumber daya) di komputer atau server hingga mereka tidak sanggup lagi menjalankan fungsinya dengan benar.

4.  Sniffing
Sniffing yakni bentuk kejahatan dunia maya di mana pelaku mencuri nama pengguna dan kata sandi orang lain, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Pelaku kemudian sanggup menggunakan akun korban untuk melaksanakan penipuan atas nama korban atau untuk menghancurkan / meniadakan data korban.

5. Perangkat Merusak atau malware
Ini yakni acara atau perangkat lunak yang mengandung virus yang berniat untuk menghancurkan atau menghancurkan data yang disimpan di komputer korban. Beberapa acara yang ditambahkan yakni Worms, Trojan Horse, Nukes, Email Bombs, dan lain sebagainya.

Ini yakni klarifikasi singkat wacana definisi kejahatan dunia maya, jenis dan metode kejahatan. Mari berharap bahwa jikalau kita mengenali banyak sekali bentuk kejahatan di dunia maya, kita bisa lebih berhati-hati dalam acara kita di Internet.

Related : Pemahaman Cybercrime

0 Komentar untuk "Pemahaman Cybercrime"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close