Pemerintah kini telah mengeluarkan kebijakan atau peraturan wacana mendaftatkan kartu SIM semua operator, hal ini berniat untuk melindungi pelanggan lewat kejahatan elektronik. Dalam peraturan ini, semua pengguna semua kartu SIM mesti mendaftarkan SIM-nya atau pendaftaran dengan menggunakan NIK dan no KK, hal ini pasti berlainan dengan sebelumnya yang cuma mengisi data diri walaupun data itu palsu.
Dalam kebijakan gres ini juga anda cuma sanggup menggunakan NIK dan KK cuma untuk optimal 3 kartu saja, jikalau anda ingin mendaftarkan kartu yang keempat maka mesti dilaksanakan UNREG. Untuk itu dalam postingan ini akan dibahas wacana cara mendaftar dan UNREG kartu yang mau digunakan atau yang mau tidak digunakan lagi.
Untuk melakukan pendaftaran atau UNREG sungguh mudah bagi pengguna Tri dan Indosat. Biasanya bagi pengguna kartu yang mau melakkan pendaftaran cuma perlu mengetik NIK#no KK# kemudian kirim ke 4444. Contoh: 123456789#098765432#. Cara ini ialah cara untuk semua jenis kartu
Dalam kebijakan gres ini juga anda cuma sanggup menggunakan NIK dan KK cuma untuk optimal 3 kartu saja, jikalau anda ingin mendaftarkan kartu yang keempat maka mesti dilaksanakan UNREG. Untuk itu dalam postingan ini akan dibahas wacana cara mendaftar dan UNREG kartu yang mau digunakan atau yang mau tidak digunakan lagi.
Untuk melakukan pendaftaran atau UNREG sungguh mudah bagi pengguna Tri dan Indosat. Biasanya bagi pengguna kartu yang mau melakkan pendaftaran cuma perlu mengetik NIK#no KK# kemudian kirim ke 4444. Contoh: 123456789#098765432#. Cara ini ialah cara untuk semua jenis kartu
- Cara Unreg Kartu 3
- Cara Unreg Kartu Indosat
0 Komentar untuk "Cara Unreg Kartu Tri Dan Indosat Terbaru"