Wacana Baru: Sma Dan Smk Kembali Diatur Kabupaten Kota

-  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan tawaran Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan kembali dikontrol oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota masih dalam tahap wacana. Karena tawaran itu timbul dari ganjalan para Kepala Daerah terhadap Presiden Joko Widodo di Istana Bogor sementara waktu lalu.

"Itu masih wacana ya, itu kan seruan dari Wali Kota dan Bupati kemarin ke Presiden. Karena itu memang amanah dalam undang-undang," kata Muhadjir Effendy di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (1/8).

 Muhadjir Effendy menyampaikan tawaran Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan kembali dikontrol oleh Pemerintah Kabupaten Wacana Baru: Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Kembali Dikelola Kabupaten Kota
Muhadjir mengaku akan menyaksikan kemajuan lebih lanjut, alasannya aturannya dalam bentuk undang-undang. Sehingga perlu ditangani pergeseran oleh pihak terkait, jikalau memang hendak dikembalikan menyerupai semula. Mantan Rektor UMM ini juga tidak membantah masih banyaknya duduk permasalahan di lapangan alasannya memang gres setahun proses peralihan itu dilaksanakan.

"Kita lihat perkembangan, nanti kan kita pelajari kasusnya. Nanti akan kita lihat Apakah itu perlu ada menyerupai yang diminta wali kota dan bupati atau dapat dicarikan jalan lain yang lebih smoth, yang lebih halus mungkin dapat dengan Inpres atau Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah," katanya.

Sikap para kepala tempat bekerjsama juga berbeda-beda, sebagian merasa rugi alasannya tidak bisa mendanai, sehingga khawatir mutu anak-anaknya akan turun. Anak-anak yang mencar ilmu di situ pasti dari lingkungan kawasan setempat.

"Tetapi sebaliknya ada yang bahagia di-handle provinsi alasannya anggarannya dapat berkurang, tidak hanya untuk mendanai SMK. Kaprikornus (sikapnya) tidak seragam, masih banyak masalah," katanya.

Sepanjang belum terjadi pergeseran hukum perundangannya pasti pengelolaan akan masih tetap, adalah menjadi kewenangan provinsi masing-masing.

Sementara itu, Kemendiknas permulaan September mendatang akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia secara bertahap. Tujuannya untuk duduk bareng menyetujui tentang peta zonasi. Kemendiknas sudah memiliki kerangka peta zonasi yang dipersiapkan terhadap dinas.

"Zona ini sudah pas apa belum? Karena yang tahu lapangan kan mereka. Kalau nanti belum mana yang dibenahi, dan saya berharap sehabis itu sudah disusun anutan penempatan siswa gres sehingga nanti tidak terjadi registrasi yang ribet menyerupai kini ini," jelasnya.

Related : Wacana Baru: Sma Dan Smk Kembali Diatur Kabupaten Kota

0 Komentar untuk "Wacana Baru: Sma Dan Smk Kembali Diatur Kabupaten Kota"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close