Sejarah Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Our Birth
Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tidak lepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar sekaligus sebagai konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
Selain itu, situasi dan kondisi politik di Indonesia tahun 60-an yaitu pada masa berjayanya orde usang dan PKI, Muhammadiyah mendapat tantangan yang sangat berat untuk menegakkan dan menjalankan misinya. Oleh lantaran itu, IPM terpanggil untuk mendukung misi Muhammadiyah serta menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna usaha Muhammadiyah. Dengan demikian, kelahiran IPM mempunyai dua nilai strategis. Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan pelajar. Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang sanggup membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.
One Year Later
Keinginan dan upaya para pelajar untuk membentuk organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah dirintis semenjak tahun 1919. Akan tetapi selalu ada halangan dan rintangan dari banyak sekali pihak, sehingga gres mendapat titik terang ketika Konferensi Pemuda Muhammadiyah (PM) pada tahun 1958 di Garut. Organisasi pelajar Muhammadiyah akan ditempatkan di bawah pengawasan PM. Keputusan konferensi tersebut diperkuat pada Muktamar PM II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yakni dengan menetapkan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ nomor 4).
Primary Skills
Setelah ada akad antara Pimpinan Pusat (PP) PM dan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tanggal 15 Juni 1961, ditandatanganilah peraturan bersama wacana organisasi IPM. Pendirian IPM tersebut dimatangkan secara nasional pada Konferensi PM di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961. Sehingga pada tanggal 5 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 M ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM dengan Ketua Umum Herman Helmi Farid Ma’ruf dan Sekretaris Umum Muh. Wirsyam Hasan. Akhirnya, IPM menjadi salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang bergerak di bidang dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar Muhammadiyah.
Something Specially New
Pada Konferensi Pimpinan Pusat (Konpiwil) IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menpora Akbar Tanjung secara implisit memberikan kebijakan pemerintah pada IPM untuk melaksanakan adaptasi badan organisasi. PP IPM diminta Depdagri mengisi formulir direktori organisasi disertai catatan semoga pada waktu pengembalian formulir tersebut nama IPM telah berubah. Tim keberadaan PP IPM yang bertugas membahas kasus ini, melaksanakan pembicaraan secara intensif. Akhirnya diputuskan perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), dengan pertimbangan:
1. keberadaan pelajar sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari persyarikatan Muhammadiyah;
2. perlunya pengembangan jangkauan IPM;
3. adanya kebijakan pemerintah RI wacana tidak diperbolehkannya penggunaan kata pelajar untuk organisasi berskala nasional.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PP IPM nomor VI/PP.IPM/1992 yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 22 Jumadil Awwal 1413 H bertepatan dengan 18 November 1992 M wacana pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian secara resmi perubahan IPM menjadi IRM yaitu semenjak tanggal 18 November 1992.
Seiring perkembangan organisasi IRM, muncul banyak sekali reaksi dari badan persyarikatan bahwa IRM dinilai kurang fokus terhadap pembinaan pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Maka, Tanwir Muhammadiyah tahun 2007 merekomendasikan IRM untuk berubah kembali menjadi IPM.
Pembahasan mengenai basis masa dan lokus gerakan sebenarnya sudah mengemuka semenjak Muktamar IRM ke-14 di Lampung. Pada Muktamar IRM ke-15 pun, mengamanatkan untuk membentuk tim keberadaan yang bertugas untuk membahas kasus ini. Tim keberadaan PP IPM juga meminta saran pendapat dari PP Muhammadiyah dan ortom-ortom di dalamnya.
Tak usang kemudian, PP Muhammadiyah mengeluarkan SK nomor 60/KEP/I.0/B/2007 tertanggal 7 Jumadil Awwal 1428 H bertepatan dengan 24 Mei 2007 M wacana perubahan nomenklatur IRM menjadi IPM. Sehubungan dengan munculnya banyak sekali reaksi terkait SK tersebut, PP IPM segera mengadakan pleno diperluas dengan mengundang PP Muhammadiyah dan seluruh Pimpinan Pusat (PW) IPM se-Indonesia. Setelah berdialog secara intensif, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat berkenaan dengan SK PP Muhammadiyah nomor 60/KEP/I.0/B/2007 bekerjsama perubahan IRM menjadi IPM membutuhkan proses. Maklumat ini berlaku efektif sehabis Muktamar IRM XVI pada tanggal 23-28 Oktober 2008 di Surakarta.
Three years later
Muktamar IPM pertama sehabis perubahan dari IRM dilaksanakan pada tanggal 2-7 Juni 2010 di Bantul, DI. Yogyakarta. Muktamar kali ini bertepatan dengan setengah Abad Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Dalam Muktamar ini dilaunching Gerakan Pelajar Kreatif (GPK) yang merupakan turunan dari Gerakan Kritis Transformatif (GKT).
Sejarah perkembangan IPM, semenjak dari kelahiran Ikatan Pelajar Muhamamdiyah (IPM) hingga kemudian terjadinya perubahan nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) pada tahun 1992 dan kemudian berubah nama kembali menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) telah melalui proses yang panjang seiring dengan dinamika yang berkembang di masyarakat baik dalam skala nasional maupun global. Hingga dikala ini IPM telah melampaui empat fase perkembangan, yaitu:
1. Fase Pembentukan (mulai tahun 1961 s/d 1976). Kelahiran IPM bersamaan dengan masa dimana kontradiksi idiologis menjadi tanda-tanda yang menonjol dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia dan dunia pada waktu itu. Keadaan yang demikian mengakibatkan terjadinya polarisasi kekuatan tidak hanya dalam persaingan kekuasaan di lembaga pemerintah, bahkan juga dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam situasi menyerupai ini IPM lahir dan berproses membentuk dirinya. Maka sudah menjadi kewajaran bila pada dikala awal keberadaannya IPM banyak terfokus pada upaya untuk mengkonsolidasikan dan menggalang kesatuan Pelajar Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia dalam wadah IPM. Upaya untuk menemukan huruf dan jati diri IPM sebagai gerakan kader dan dakwah banyak menjadi perhatian pada waktu itu. Upaya ini mulai sanggup terwujud sehabis IPM sanggup merumuskan Khittah Perjuangan IPM, Identitas IPM, dan Pedoman Pengkaderan IPM (hasil Musyawarah Nasional/Muktamar ke-2 di Palembang tahun 1969). Fase pembentukan IPM diakhiri pada tahun 1976 yaitu dengan keberhasilan IPM merumuskan Sistem Pengkaderan IPM (SPI) hasil Seminar Tomang tahun 1976 di Jakarta. Dengan SPI yang telah dirumuskan tersebut, maka semakin terwujudlah bentuk struktur keorganisasian IPM secara lebih positif sebagai organiasai kader dan dakwah yang otonom dari persyarikatan Muhammadiyah.
2. Fase Penataan (mulai tahun 1976 s/d tahun 1992) IPM memasuki fase penataan ketika bangsa Indonesia tengah bersemangat mencanangkan pembangunan ekonomi sebagai panglima, dan memandang bahwa gegap gempita persaingan ideologi dan politik harus segera diakhiri bila bangsa Indonesia ingin memajukan dirinya. Situasi pada dikala itu menghendaki adanya monoloyalitas dalam berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan stabilitas nasional sebagai syarat pembangunan yang tidak bisa ditawar lagi. Dalam keadaan menyerupai ini menimbulkan organisasi-organisasi yang berdiri semenjak masa sebelum Orde Baru harus sanggup menysuaikan diri. Salah satu kebijakan pemerintah yang kemudian berimbas bagi IPM yaitu wacana ketentuan OSIS sebagai satu-satunya organisasi pelajar yang eksis di sekolah. Keadaan ini mengakibatkan IPM mengalami hambatan dalam menyebarkan keberadaannya secara lebih leluasa dan terbuka. Agenda Permasalahan IPM yang membutuhkan perhatian khusus untuk segera dipecahkan pada waktu yaitu wacana keberadaan IPM secara nasional yang dipermasalahkan oleh pemerintah lantaran OSIS lah satusatunya organisasi pelajar yang diakui eksistensinya di sekolah. Konsekwensinya semua organisasi yang memakai kata-kata pelajar harus diganti dengan nama lain. Pada awalnya IPM dan beberapa organiasasi pelajar sejenis berusaha tetap konsisten dengan nama pelajar dengan berharap ada peninjauan kembali kecerdikan pemerintah tersebut pada masa mendatang. Namun konsistensi itu ternyata membawa dampak kerugian yang tidak sedikit bagi IPM lantaran kemudian acara IPM secara nasional seringkali mengalami hambatan dan kesulitan penyelenggaraannya. Disamping itu beberapa organisasi pelajar yang lain yang senasib dengan IPM satu-persatu mulai menyesuaikan diri, sehingga IPM merasa sendirian memperjuangkan konsistensinya. Pada sisi lain IPM merasa perlu untuk segera memperbaharui visi dan orientasi serta menyebarkan gerak organisasi secara lebih luas dari ruang lingkup kepelajaran memasuki ke dunia keremajaan sebagai tuntutan perubahan dan perkembangan zaman. Maka tanggal 18 November 1992 menurut SK PP Muhammadiyah No. 53/SK-PP/ IV.B/1.b/1992 Ikatan Pelajar Muhammadiyah secara resmi bermetamorfosis Ikatan Remaja Muhammadiyah.
3. Fase Pengembangan (mulai tahun 1992 s/d 2008). Perubahan nama IPM menjadi IRM beriringan dengan situasi bangsa Indonesia tengah menuntaskan PJPT I (Pembangunan Jangka Pendek Tahun I) dan akan memasuki PJPT II. Banyak kemajuan yang telah diperoleh bangsa Indonesia sebagai hasi PJPT I, diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dan pesat, stabilitas nasional yang semakin mantap, dan tingkat pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi masyarakat semakin baik. Namun demikian ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bangsa Indonesia pada PJPT II antara lain: kasus pemerataan pembangunan dan kesenjangan ekonomi, demokratisasi, ketertinggalan di bidang IPTEK, permasalahan sumber daya manusia, dan penegakan aturan dan kedisiplinan. Sementara itu, abad 90-an ditandai dengan semakin maraknya kesadaran ber-Islam diberbagai kalangan masyarakat muslim di Indonesia. Di samping itu kiprah dan partisipasi ummat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga semakin meningkat. Kondisi yang demikian memberi peluang bagi IRM untuk sanggup berkiprah lebih baik lagi. Pada sisi lain, kemajuan teknologi komunikasi dan gosip semakin membawa insan ke arah globalisasi yang membawa banyak perubahan pada banyak sekali sisi kehidupan manusia. Tatanan sosial, budaya, politik, dan ekonomi banyak mengalami perombakan drastis. Salah satu perubahan fundamental yang akan banyak membawa imbas bagi bangsa Indonesia yaitu kasus liberalisasi ekonomi. Liberalisasi ekonomi sebagaimana telah diputuskan dalam konferensi APEC merupakan kebijakan yang tidak terelakkan lantaran mulai tahun 2003 mendatang Indonesia harus memasuki abad AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang dilanjutkan pada tahun 2020 dalam denah liberalisasi perdagangan yang lebih luas di Asia Psifik. Pengaruh liberalisasi ekonomi ini akan berdampak luas tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, tetapi juga dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya. Salah satu dampak yang kini sangat dirasakan yaitu munculnya krisis moneter yang terjadi di Asia Tenggara dan sebagian Asia Timur. Munculnya krisis yang dimulai dengan timbulnya depresi mata uang, disebabkan oleh ketidakpastian perangkat suprastruktur dan infrastruktur baik ekonomi maupun politik dalam mengantisipasi dampak globalisasi perdagangan. Fenomena ini kemudian memunculkan tuntutan reformasi di bidang ekonomi dan politik sebagai prasyarat untuk mengantisipasi dan menuntaskan problem krisis. Di Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena krisis dan menderita paling parah juga muncul tuntutan reformasi. Fenomena reformasi yang dituntut masyarakat Indonesia yaitu reformasi yang fundamental diseluruh bidang baik di bidang ekonomi, budaya, politik bahkan hingga reformasi moral. Tuntutan reformasi ini terang mendesak IRM untuk melaksanakan kiprah dan fungsinya sebagai organisasi keagamaan dan dakwah Islam dikalangan dewasa menjadi lebih aktif dan responsif terhadap perkembangan perjalanan bangsa menuju masyarakat dan pemerintahan yang higienis dan modern. Dalam kondisi yang demikianlah IRM memasuki fase pengembangan, yaitu perkembangan pasca perubahan nama IPM menjadi IRM hingga terselenggaranya pelaksanaan tumpuan kebijakan jangka panjang IRM pada Muktamar XII. Diharapkan nantinya IRM telah mencapai kondisi yang relatif mantap baik secara prosedur kepemimpinan maupun prosedur keorganisasian sehingga bisa secara optimal menjadi wahana penumbuhan dan pengembangan potensi sumber daya remaja. Pengelolaan sumber daya yang dimiliki Ikatan Remaja Muhammadiyah harus didukung dengan adanya peningkatan kapasitas kualitas pemimpin, prosedur kerja yang aman yang seiring dengan kemajuan zaman, serta pemantapan dan pengembangan gerak Ikatan Remaja Muhammadiyah yang berpandangan ke depan namun tetap dijiwai oleh etika Mulia. IRM dituntut untuk sanggup menyiapkan dasar yang kokoh baik secara institusional maupun personal sehingga tercipta komunitas yang aman bagi para dewasa sehingga sanggup menghadapi setiap perkembangan zaman yang ada.
Halfway Between the Gutter and the Stars
4. Fase Kebangkitan (mulai tahun 2006 s.d 2010). Pada fase ini, terhitung semenjak delapan tahun sebelumnya dimana bangsa Indonesia sedang ramai menyambut masa gres yang diperlukan sanggup melaksanakan perubahan bangsa yang lebih baik yaitu masa reformasi tahun 1998. Akan tetapi pada kenyataannya pasca reformasi hingga tahun 2006 yang telah dipimpin oleh tiga kepemimpinan presiden yang berbeda (Bpk. Abdurrahman Wahid, Ibu Megawati Soekarno Putri dan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono), tidak kunjung membawa perubahan yang lebih baik bagi bangsa, bahkan memunculkan penyakitpenyakit gres di negeri ini. Demikian juga hingga dikala ini, memasuki masa kepemimpinan “Kabinet Indonesia Bersatu jilid II”, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah memberikan kesempurnaan hancurnya negeri ini, menyerupai yang banyak diungkapkan oleh para andal dan pakar, serta pengamat politik di Indonesia. Karena bangsa ini sedang dipimpin oleh para pemimpin bangsa yang cenderung korup dan bahagia menjual bangsanya ke negara abnormal atau bisa dikatakan kepemimpinan bangsa yang tidak lagi mempunyai huruf kepemimpinan yang selalu siap membela rakyatnya, membawa rakyatnya kepada kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Hal ini sanggup dilihat dari maraknya korupsi disemua jenjang struktur pemerintahan yang ada, permainan politik yang tidak mencerdaskan rakyat justru melaksanakan pembodohan pada masyarakat dan masih banyak lagi problem bangsa yang menempel di negeri ini. Hal ini memberikan bahwa betapa bangsa ini sedang krisis disegala bidang, bahkan krisis moral pemimpin bangsa. Dari sinilah IRM yang kemudian kembali berubah nama menjadi IPM pada tahun 2008 dituntut untuk terus berperan dalam melaksanakan gerakan dakwahnya, khususnya dikalangan remaja/pelajar sebagai penerus estafeta kepemimpinan bangsa beberapa tahun mendatang. Di tengah kondisi bangsa yang sedang krisis disegala bidang dan dilanda banyaknya musibah atau musibah yang tidak kunjung selesai pada tahun 2004-2009 (kepemimpinan presiden SBY) kala itu. Di badan IRM-pun pada Muktamar XIV tahun 2006 di Medan, turut merespon kondisi bangsa kala itu. Karena IRM sangatlah sadar sekali akan gerakan sosial yang dilakukan berlandaskan pada nilainilai usaha untuk melaksanakan suatu perubahan yang lebih baik, yang kemudian sangat dikenal dengan Gerakan Kritis Transformatif (GKT)-nya. Akan tetapi cenderung mengalami pergeseran pergerakan yang kemudian menjadi meluas dan tidak lagi fokus terhadap bassis massa yang seharusnya menjadi perhatian utama oleh IRM sebagai organisasi remaja/pelajar Muhammadiyah. Oleh lantaran itulah, kemudian pada Muktamar XIV tahun 2006 di Medan kembali menyuarakan semoga IRM kembali berubah nama menjadi IPM dengan beberapa alasan diantaranya; Masa Orde Baru telah runtuh, kini telah usang memasuki masa reformasi dan sudah tidak ada lagi tekanan dari pemerintah bahwa satu-satunya organisasi pelajar di sekolah hanyalah OSIS, maka IPM sanggup kembali ke bassis massanya secara riil yaitu “pelajar”. Dan yang kedua, IRM harus kembali pada fokus gerakannya sebagai bassis massa utama yaitu “pelajar”. Karena pelajar dan pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam melaksanakan perubahan bangsa yang lebih baik beberapa tahun kedepan. Meskipun kemudian belum secara menyeluruh menemukan kesepemahaman atau akad bersama untuk merubah nama IRM menjadi IPM, akan tetapi proses prubahan nama tersebut telah berjalan, yang kemudian pada lembaga Muktamar tersebut menetapkan untuk pembentukan tim keberadaan IRM. Hingga pada jadinya gong perubahan nama tersebut diperdengarkan lebih cepat sebelum kinerja tim keberadaan sanggup menghasilkan sesuatu yang matang untuk IRM/IPM kedepan. Pada keputusan Tanwir Muhammadiyah pada tahun 2008 di Yogyakarta, Muhammadiyah menetapkan perubahan nomenklatur IRM menjadi IPM kembali. Hingga pada jadinya pintu gerbang IPM-pun kembali terbuka, dan IRM resmi kembali berubah nama menjadi IPM pada Muktamar XVI pada tahun 2008 di Solo. Kini IPM-pun kembali pada bassis massa dan fokus gerakannya yaitu membela kaum pelajar dan memperjuangkan pendidikan yang lebih baik, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh lantaran itulah IPM dikala ini kembali ke sekolah (back to shcool), kembali memperjuangkan hakekat pendidikan yang sesungguhnya, yang sanggup menghasilkan “Insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif”, sesuai dengan visi pendidikan nasional. Melalui banyak sekali macam pelatihan, seminar-seminar, workshop dan lain sebagainya IPM melaksanakan proses penyadaran terhadap pelajar akan kiprah serta fungsi pelajar sebagai obyek maupun subyek dari proses pembelajaran dan perubahan. Serta melaksanakan proses pemberdayaan dan pembelaan terhadap pelajar yang selama ini selalu saja dijadikan sebagai obyek dari sistem yang tidak mencerdaskan, akan tetapi lebih kepada pendeskriditan pelajar demi kepentingan sepihak atau kelompok tertentu. Padahal disisi lain, seiring dengan perkembangan zaman yang ada, baik dari segi teknologi, komunikasi atau ilmu pengetahuan pada umumnya menjadi tantangan yang besar bagi pelajar. Menuntut para pelajar semoga sanggup berjuang lebih keras lagi (kompetitif) dan kreatif dalam bertindak dan membuat sesuatu yang lebih bermanfaat bagi ummat dan bangsa. Oleh lantaran itulah, hal tersebut menjadi salah satu alasan bagi IPM untuk merumuskan suatu rumusan gerakan IPM yang sesuai dengan tantangan dan perkembangan zaman yang sedang dihadapi pelajar dikala ini. Akhirnya pada Muktamar XVII pada tahun 2010 di Yogyakarta kemarin, IPM kembali mendeklarasikan satu gerakan yang saling terkait dengan gerakan-gerakan IPM yang pernah ada sebelumnya. Gerakan tersebut dinamakan sebagai “Gerakan Pelajar Kreatif”, yang kemudian melahirkan satu visi IPM satu periode ini, hingga tahun 2012, yaitu “Menjadikan IPM sebagai Rumah Kreatif Pelajar Indonesia”. Semoga IPM sanggup mengimplementasikan gerakan yang ada secara massif dan progressif, sehingga sanggup mencapai visi IPM yang telah dicanangkan dalam rangka mewujudkan “Pelajar Muslim yang berilmu, berakhlak mulia dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai fatwa Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Sumber: https://ipm.or.id/pages/sejarah/
0 Komentar untuk "Sejarah Ikatan Pelajar Muhammadiyah"