Kitab Thaharah (Himpunan Putusan Tarjih)

KITAB THAHARAH (Himpunan Putusan Tarjih)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kau hendak melakukan sholat, basuhlah (cucilah) mukamu, tanganmu hingga ke siku, usaplah kepalamu dan cucilah kakimu hingga kedua mata kaki. Dan jikalau kau berjunub maka bersuci (mandi) lah. Dan jikalau kau sakit atau bepergian atau salah seorang diantara kau buang air (buang hajat) atau kau sentuh perempuan (bersetubuh), dan tidak kau dapati air maka bertayammumlah kau dengan debu yang higienis maka usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu”. Allah tidak menginginkan kesempitan kepadamu, tetapi hendak mensucikan kau dan menyempurnakan ni’matnya kepadamu, supaya kau bersyukur”. ( Qs. Maidah ayat 6).

Apabila kau hendak berwudhu, maka bacalah: “Bismillahirrahmanirrahim”. (1) dengan mengikhlaskan niatnya alasannya yaitu Tuhan Allah (2) dan basuhlah telapak tanganmu tiga kali (3) gosoklah gigimu dengan Kayu arok atau sesamanya. (4) kemudian berkumurlah dan isaplah air dari telapak tangan sebelah dan berkumurlah; kau kerjakan yang demikian 3 kali (5) sempurnakanlah dalam berkumur dan mengisap air itu, apabila kau sedang tidak berpuasa (6); kemudian basuhlah mukamu tiga kali (7) dengan mengusap dua sudut matamu (8) dan lebihkanlah membasuhnya (9) dengan digosok (10)dan selai-selailah jenggotmu (11); kemudian basuhlah (kedua) tanganmu dan kedua sikumu dengan digosok tiga kali (12) dan selai-selailah jari-jarimu (13), dengan melebihkan membasuh kedua tanganmu mulai asisten (15); kemudian usaplah ubunmu dan atas surbanmu (16); dengan menjalankan kedua telapak tangan (17) dari ujung muka kepala sehingga tengkuk dan di kembalikan lagi pada permulaan (18); kemudian usaplah kedua telingamu sebelah luarnya dengan dua ibu jari dan sebelah dalamnya dengan telunjuk (19) kemudian basuhlah kedua kakimu beserta kedua mata kaki dengan  digosok tiga kali (20) dan selai-selailah jari-jari kakimu dengan melebihkan membasuh keduanya (21) dan mulailah dengan yang kanan (22) dan sempurnakanlah membasuh kedua kaki itu (23) kemudian ucapkan “Asyhadu allaila-ha-ilallah wahdahu-la-syari-kalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuwa rasu-luh (24)”.

MENGUSAP KEDUA KHUF (SEPATU)

Dan usaplah kedua khuf atau semisalnya sebagai pengganti membasuh (mencuci) kedua kaki dalam wudlu (25), untuk tiga hari dalam perjalanan dan satu hari dalam waktu tidak bepergian, selama tidak membuka keduanya, sedang waktu memakainya di waktu suci (belum batal wudlu-nya)(26).

HADATS

Setelah kau berwudlu dengan cara-cara yang tersebut diatas, maka kau dalam keadaan suci, selagi belum ada sesuatu yang keluar dari salah satu dua jalan (27) dan selama kau tidak menyentuh perempuan (setubuh) (28) dan tidak menyentuh kemaluan (29) dan tidak tidur yang nyeyak dengan miring (30).

MANDI

Apabila kau berjinabat alasannya yaitu mengeluarkan mani (31) atau bertemunya kedua persunatan (32) atau kau hendak menghadiri shalat Jum’ah (33) atau kau gres tamat dari Haid (34) atau Nifas (35), maka hendaklah kau mandi dan mulailah dengan membasuh (mencuci) kedua tanganmu (36) dengan nrimo niatmu alasannya yaitu Allah (37) kemudian basuhlah (cucilah) kemaluanmu dengan tangan kirimu dan gosoklah tanganmu dengan tanah atau apa yang menjadi gantinya (38) kemudian berwudlulah ibarat yang diatas; kemudian ambillah air dan masukkanlah jari-jarimu pada pangkal rambut dengan sedikit wangi-wangian (39), setelah dilepaskan rambut-nya (40). Dan mulalilah dengan yang kanan (41), kemudian tuangkan air ke atas kepalamu tiga kali, kemudian ratakanlah atas badanmu semuanya (42), serta di gosok (43), kemudian basuhlah (cucilah) kedua kakimu dengan mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri (44), dan jangan berlebih-lebihan dalam menggunakan air (45).
Dan jikalau kau berhalangan menggunakan air atau sakit atau khawatir menerima madlarat (46), atau kau di dalam bepergian, kemudian tidak menerima air, maka tayammumlah dengan debu yang baik, untuk mengganti wudlu dan mandi (47), maka letakkanlah kedua tanganmu ke tanah kemudian tiuplah keduanya (48) dengan nrimo niatmu alasannya yaitu Allah (49) dan bacalah :Bismillahirrahmanirrahim (50) kemudian usaplah kedua  tanganmu pada mukamu dan kedua telapak tanganmu (51). Dan apabila kau sanggup menggunakan air maka bersucilah dengan air itu (52).

MENGHILANGKAN NAJIS

Apabila sebagian dari badanmu, pakaianmu dan tempatmu sholat terkena najis hendaklah dibasuh (dengan menggosok dan menghilangkannya kalau itu darah haid) (53), sehingga hilanglah sifat-sifatnya, kedaluwarsa dan rasanya, dengan air yang suci (54), dan tidak mengapa tertinggal bekas salah satu sifat najis tadi (55). Dan untuk menghilangkan najis kencing anak pria yang belum makan makanan, percikkan dengan air hingga lembap (56). Dan apa yang terkena oleh liur anjing cucilah tujuh kali, salah satunya dengan debu yang higienis (57).

ISTINJA’

Hendakalah beristinja’ dengan air (58) atau dengan tiga kerikil (59) atau lainnya., yang bukan tulang atau kotoran (60).


===============

Footenote (Alasan/Dalil)
(1) Karena hadits dan Nasa’i dengan sanad yang baik : “Wudlu-lah kau dengan membaca “Bismillah!”. Ibnu Hadjar menyatakan dalam kitab “Takhrij Ahadits al-Adzkar”, bahwa hadits ini hasan shahih, Imam Nawawi setelah membawakan hadits dari Anas seluruhnya, menyatakan bahwa hadits itu sanadnya baik. Dan berdasarkan hadits: “segala kasus yang berguna, yang tidak di mulai dengan Bismillahirrahmanirrahim itu tidak sempurna.” (Diriwayatkan oleh AbdulKadir Arruhawi dari Abu Hurairah ).
(2) Karena hadits: “sesuangguhnya pekerjaan itu disertai dengan niyatnya.
(3) Karena hadits dari Humran: “Sungguh ‘Utsman telah minta air wudlu, maka dicucinya kedua telapak tanganya tiga kali, kemudian berkumur dan mengisap air dan menyemburkan, kemudian membasuhnya tiga kali, kemudian membasuh tangannya yang kanan hingga sikunya tiga kali dan yang kiri ibarat demikian itu pula, kemudian mengusap kepalanya lalau membasuh kakinya yang kanan hingga kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri ibarat itu pula. Lalu berkata : ”Aku melihat Rasulullah s.a.w. wudlu ibarat wudlu ini. ”(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
(4) Karena hadits: ” Kalau saya tidak khawatir akan menyusahkan ummatku, pasti saya perintahkan kepada mereka bersiwak (menggosok gigi) pada tiap wudlu”. (Diriwayatkan oleh Malik, ahmad dan Nasa’i serta dishahihkannya). Dan alasannya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh bukhari dalam tarikhnya dan Thabrani dari Abu Khairah Shubahi r.a.” Dahulu saya termasuk utusan Abdul Qais yang menghadap Rasulullah, maka Rasulullah menyuruh mengambilkan kayu Arok, kemudian bersabda:” bersiwaklah dengan ini”.
(5) Karena hadits Humran tersebut nomor 3. Dan berdasarkan hadits dari ‘Ali r.a dalam sifatnya wudlu:” kemudian berkumur dan menyemburkannya tiga kali”. (diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i). Dan alasannya yaitu hadits dari Abdullah bin Zaid dalam sifatnya wudlu: "Kemudian memasukkan tangannya, maka berkumur dan mengisap air dari telapak tangan sebelah: ia mengerjakan demikian tiga kali".(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Dan berdasarkan hadits Abu Hurairah: "Rasulullah memerintahkan berkumur dan mengisap air". (Diriwayatkan oleh Daraquthni).
(6) Karena hadits Laqith bin Shaburah: "Sempurnakanlah wudlu, selai-selailah di antara  jari-jari dan sempurnakanlah dalam mengisap air, kecuali kau sedang berpuasa.”, (Diriwayatkan oleh Imam Empat: Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah) dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). Dan dalam riwayat Daulabi, yang dishahihkan oleh Ibnu Qaththan dalam isnad-nya: "Apabila kau wudlu, maka sempurnakanlah dalam berkumur dan mengisap air, kecuali kalau kau berpuasa.
(7) Karena ayat yang tersebut dalam pendahuluan: basuhlah (cucilah) mukamu: dan hadits Humran tersebut no.3. Kemudian membasuh mukanya tiga kali.
(8) Menurut hadits Abu Dawud dengan isnad yang baik, dari Abi Umamah: "Rasulullah s.a.w. mengusap dua sudut mata dalam wudlu".
(9) Menurut hadits Abu Hurairah pada riwayat Muslim, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kamu sekalian bersinar: muka, kaki dan tanganmu di hari kernudian. Sebab menyempurnakan wudlu, maka siapa yang bisa diantaramu supaya melebihkan sinarnya”.
(10) Karena hadits Abdullah bin Zaid bin 'Ashim, bahwa Rasulullah s.a.w. wudlu, maka ia mengerjakan demikian, yakni “menggosok". (Diriwayatkan oleh Ahmad).
(11) Karena, hadits 'Utsman bin 'Affan, bahwa Rasulullah s.a.w. mensela-selai janggutnya dalam wudlu. (Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Daraquthni dan Hakim).
(12) Karena ayat dalam pendahuluan: Dan tanganmu hingga ke siku. Dan hadits Humran himpunan putusan majlis tarjih no. 3 Lalu membasuh tangannya yang kanan hingga sikunya tiga kali, dan yang kiri ibarat itu pula. Dan alasannya yaitu hadits dari Abdullah bin Zaid bin 'Ashim tersebut no. 10 dan haditsnya juga bahwa Nabi s.a.w. diberi air dua pertiga mud (±1,5 liter) kemudian menggosok dua lengannya. (Diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). 
(13) Karena hadits Laqith tersebut no. 6: Sela-selailah di antara jarijari.
 (14) Menurut hadits Abu Hurairah tersebut nomor 9: supaya melebihkan sinar muka, tangan dan kaki.
 (15) Menurut yang diriwayatkan oleh 'Aisyah, telah berkata: bahwa Rasulullah s.a.w. suka mendahulukan kanannya, dalam menggunakan sandalnya, bersisirnya, bersucinya dan dalam segala. hal-nya. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
(16) Karena ayat: dan usaplah kepalamu, dan hadits Humran tersebut nomor 3: kemudian mengusap kepalanya.
(17) Menurut hadits Mughirah pada riwayat Muslim Abu Dawud dan Tirmidzi, bahwa Nabi s.a.w.berwudlu kemudian mengusap ubun-ubun dan atas surbannya. 
(18) Karena hadits Abdullah bin Zaid bin 'Ashim dalam sifat wudlu, ia berkata: "Dan memulai dengan permulaan kepalanya sehingga menjalankan kedua tangannya hingga pada tengkuknya, kemudian mengembalikanya pada daerah memulainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhad dan Muslim).
(19) Menurut hadits Abdullah bin Umar wacana sifatnya wudlu ia berkata: "Lalu, mengusap kepalanya dan memasukkan kedua telunjuknya pada kedua telinganya dan mengusapkan kedua ibu jari pada kedua pendengaran yang luar, serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua pendengaran yang luar serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua pendengaran yang sebelah dalam". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
(20) Karena melihat ayat: dan cucilah kakimu hingga kedua mata kaki. Dan hadits Humran tersebut no. 3: kemudian mencuci kakinya yang kanan hingga kedua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti  demikian itu pula. Dan hadist Abdullah tersebut no. 10: menggosok. 
(21) Menurut hadits laqith bin Saburah tersebut no.6 : sela-selailah di antara jari-jari. Dan hadits Abu Hurairah nomor 9: (supaya melebihkan sinar muka, tangan dan kakinya). 
(22) Karena. hadits 'Aisyah r.a: tersebut nomor 15: Rasulullah s.a.w. suka mendahulukan kanannya. (23) Menurut Hadits 'Umar bin Khathab r.a.: “Sungguh telah tiba seorang kepada Nabi s.a.w. ia telah berwudlu tetapi telah meninggalkan sebagian kecil telapak kakinya selebar kuku: maka bersabda Rasulullah s.a.w.: kembali dan perbaikilah wudlumu." Berkata 'Umar. "Orang itu kemudian kembali berwudlu kemudian shalat, " (Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud) Dan alasannya yaitu hadits: "Neraka Wail itu bagi orang yang tidak tepat mencuci tumitnya." (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Amer bin 'Ash).
(24) Menurut hadits dari ‘Umar bin Khathab r.a. bahwa dia telah berkata: Nabi s.a.w. tadi bersabda: "Tidak ada seorang dari kau yang berwudlu dengan tepat kemudian mengucapkan: Asyhadu alla- ila-ha illa-Ilahu-wa-asyhadu anna- Muhammadan 'abduhu-wa rasu-luh" melainkan akan dibukakanlah baginya pintu Syurga yang delapan, yang sanggup dimasuki dari mana yang ia hendaki". (Diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Dawud).
(25) Menurut yang diriwayatkan oleh Mughirah bin Syu'bah r.a. bahwa sebenarnya Nabi s.a.w. mengusap atas kedua Khuf, maka saya berkata: "Hai Rasulullah apakah tuan 1upa?" Beliau menjawab: "Bahkan kau yang lupa: dengan ini saya telah diperintahkan oleh Tuhanku". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud). Dan alasannya yaitu hadits 'Ali pada riwayat Abu Dawud dan Daruquthni, ia berkata: "Jika agama itu mengikuti pendapat orang, pasti yang sebelah bawah khuf itu lebih hak diusap dari pada atasnya. Sungguh saya telah melihat Rasulullah s. a. w. mengusap khuf yang kepingan atas." Dan alasannya yaitu hadits Bilal: "Aku melihat Rasulullah s.a.w. mengusap kedua, khufnya, dan tutup kepalanya". (Diriwayatkan oleh Ahmad). Dan alasannya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: "Adalah Nabi s.a.w. keluar melepaskan hajatnya, maka saya tiba dengan membawa air, ia Ialu berwudlu dan mengusap sorban dan kedua khufnya." Dan alasannya yaitu hadits dari Sa'id bin Mansur dalam Sunanya dari Bilal: "Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Usaplah pada ikat kepalamu dan atas khufmu". Dan dari Mughirah bin Syu'bah, bahwa Rasulullah s.a.w. berwudlu dan mengusap atas kedua kaos kaki dan kedua sandalnya. (Diriwayatkan oleh Imam Lima: Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, dan dishahihkan oleh Tirmidzi).
(26) Menurut hadits Shafwan bin 'Assal berkata: "Nabi s.a.w. memerintah kami supaya mengusap atas kedua khuf, kalau kami menggunakan keduanya diwaktu suci, tiga hari jikalau kami bepergian dan satu hari satu malam jikalau tidak bepergian. Dan kami tidak perlu membuka keduanya alasannya yaitu buang air besar atau kecil dan alasannya yaitu tidur. Dan supaya kami tidak membuka keduanya kecuali alasannya yaitu janabah." (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Khuzaimah. Berkata Khaththabi: "Ini hadits shahih isnadnya)".
(27) Karena ayat yang tersebut dalam pendahuluan : atau salah satu dari kau tiba dari kamar kecil. Dan hadist Safwan tersebut No 26 dan pula alasannya yaitu apa yang telah ditetapkan dalam Bukhari, muslim dan lainnya dari Abu Khurairah, telah berkata: Bersabda Rasulullah s.a.w.: “Alllah tidak mendapatkan shalat salah seorang dari kau sekalian, jikalau ia berhadats kecuali ia berwudlu”. Dan Abu Khurairah telah pertanda kepada orang yang telah bertanya kepadanya:” Apakah Hadats itu?” Jawabnya: “ Ialah kentut yang berbunyi atau yang tidak berbunyi”. Dan berdasarkan hadits:” apabila salah seorang dari kau ada dalam masjid maka ia merasa ada angin diantara pantatnya, maka jangan keluar sehingga mendengar bunyi atau menerima kedaluwarsa (Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi). Dan berdasarkan hadits Ali pada Bukhari dan Muslim : “Aku yaitu orang yang sering mengeluarkan Madzi, maka saya malu menanyakan pada Rasulullah s.a.w. alasannya yaitu putrinya menjadi istriku, maka saya menyuruh Miqdad bin Aswad supaya menanyakannya”. Maka bersabda Nabi s.a.w. “ Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudlu".
(28) Menurut arti ayat dalam pendahuluan: atau kau sentuh wanita, dengan tafsirnya Ibnu Abbas, bahwa menyentuh itu artinya bersetubuh, berdasarkan pendapat yang terpilih oleh andal bahasa. Dan alasannya yaitu hadits Nasa’i dari Aisyah r.a., berkata: "Sungguh Rasulullah s.a.w. bershalat dan saya berbaring di mukanya melintang ibarat mayat, sehingga saat ia akan witir, ia menyentuh saya dengan kakinya". (Isnadnya shahih). Dan alasannya yaitu hadits 'Aisyah r.a. yang berkata:  "Aku kehilangan Rasulullah s.a.w. pada suatu malam dari daerah tidur, maka saya mencari dan memegang/meletakkan kedua tanganku pada telapak kakinya".... seterusnya hadits. (Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dan dishahihkan olehnya). 
(29) Karena hadits Busrah binti, Shafwan r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersabda: "Barang siapa menyentuh kemaluannya, maka jangan shalat sebelum berwudlu. (Diriwayatkan oleh Ampat Imam). Dan alasannya yaitu hadits Thalq bin 'Ali: "Barang siapa menyentuh kemaluanya, maka berwudlulah". (Diriwayatkan oleh Thabrani dan dishahihkannya). Dan alasannya yaitu hadits 'Amr bin Syu‘aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: "Siapa saja orang pria yang menyentuh kemaluannya maka berwudlulah dan siapa saja orang perempuan yang menyentuh kemaluannya, maka berwudlulah". (Diriwayatkan oleh Ahmad). Dan alasannya yaitu hadits Abu Hurairah; "Apabila seorang dari kau sekalian memegang kemaluannya dengan tidak pakai tutup (alas), maka wajiblah berwudlu". (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan dishahihkan o1eh Hakim dan Ibnu 'Abdil-Bar).
(30) Karena hadits 'Ali r.a. bersabda Rasulullah s.a.w.:  "Kedua mata itu bagaikan tali dubur. Maka siapa telah tidur, berwudlulah".[ *Sebab orang yang tidur tidak merasa apabila mengeluarkan kentut] (Diriwayatkan oleh Abu Dawud).
Dan alasannya yaitu hadits Ibnu 'Abbas r. a. bahwa ia melihat  Rasulullah s.a.w. tidur sedang ia bersujud sehingga mendekur, kemudian bangkit shalat., Maka saya berkata:"Hai Rasulullah, sebenarnya engkau telah tertidur". Maka ia bersabda: "Sesungguhnya wudlu itu tidak wajib (tidak batal) melainkan bagi orang yang tidur berbaring: alasannya yaitu jikalau berbaring lemaslah sendi-sendinya". (Diriwayatkan oleh Imam-lmam yang memiliki kitab sunnah)[* Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, Ibnu Madjah, Daruqudhni dan Darimi]
(31) Karena ayat yang tersebut dalam pendahuluan: dan jikalau kau junub, maka bersuci mandi)-lah kamu. Dan hadits: "Sesungguhnya air itu dari air." (Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Sa'id Khudri). Dan hadits dari Ali r.a. berkata: "Adalah saya seorang yang sering mengeluarkan madzi, maka saya bertanya kepada Nabi s.a.w. maka jawabnya:”Keluar madzi harus wudlu, dan keluar mani harus mandi". (Diriwayatkan oleh Ahmad, lbnu Majah dan Tirmidzi). Dan hadits Ummi Salamah tersebut dalam Bukhari dan Muslim, berkata: "Hai Rasulullah s.a.w., sebenarnya Allah tidak malu (sungkan) dari suatu kebenaran, apakah wajib mandi bagi perempuan kalau bermimpi?". Beliau menjawab: "Ya, kalau melihat, cairan”.
(32) Menurut hadits: "Apabila seorang bersetubuh, maka wajiblah mandi”. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan lain-lainnya dari Abu Hurairah).
(33) Karena hadits Ibnu 'Umar pada riwayat Muslim, Rasulullah s.a.w.bersabda: "Apabila salah seorang dari kau sekalian akan menghadiri shalat Jum’ah, maka hendaklah mandi".
(34-35) Yang mengatakan wajib mandi dalam keduanya, ialah nas dari Quran, surat Baqarah ayat 222: Dan janganlah kau mendekati Isteri (yang sedang haid) sehigga bersuci, dan apabila sudah bersuci (mandi)….. Dan hadist dari 'Aisyah r.a. bahwa Fathimah binti Abi Hubaisy istihadlah, kemudian menanyakan kepada Nabi s.a.w., kemudian ia bersabda: "Itulah darah penyakit, bukan haidl maka kalau kau berhaidl maka tinggalkanlah shalat dan kalau sudah tamat maka mandilah, kemudian shalatlah.” (Diriwayatkan oleh Bukhari).
(36) Karena hadits 'Aisyah r.a.bahwa Nabi saw. itu apabila mandi alasannya yaitu junub, ia mulai membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan dengan kanannya pada kirinya, kemudian mencuci kemaluannya, kemudian berwudlu sebagaimana ia wudlu untuk shalat; kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya di pangkal rambutnya sehingga apabila ia merasa bahwa sudah merata, ia siramkan air untuk kepalanya tiga tuangan, kemudian meratakan seluruh badannya; kemudian membasuh kedua kakinya. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). 
(37) Karena hadits: “Sesungguhnya semua pekerjaan itu dengan niyat, tercantum pada No 2 diatas. (38) Karena berdasarkan hadits Maimunah pada Bukhari dan Muslim: "Kemudian menuangkan air pada kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kirinya, kemudian digosokkan tangannya pada tanah". Dan dalam riwayat lain: “maka ia mengusap tangannya dengan tanah
(39) Lihat hadits 'Aisyah r.a.:  jika Nabi s.a.w. mandi alasannya yaitu janabah, ia minta suatu wadah, (seperti ember) kemudian mengambil air dengan telapak tangannya dan memulai dari sisi kepalanya yang sebelah kanan kemudian yang sebelah kiri, kemudian mengambil air dengan kedua telapak tangannya, maka ia, membasuh kepalanya dengan keduanya.(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Dan dari hadist 'Aisyah r.a "Sesungguhnya Asma menanyakan kepada Nabi s.a.w. wacana mandinya orang haidl, maka bersabda s.a.w.: "Ambillah seorang dari kau sekalian air dan daun bidara, kemudian mandilah dengan sebaikbaiknya, kemudian curahkan air lagi dari  atas kepalanya dan gosok dengan sebaik-baiknya, sehingga hingga ke dasar kepalanya, kemudian curahkan air lagi dari atasnya, kemudian ambil sepotong kapas (kain yang diberi minyak kesturi), kemudian usaplah dengan kain itu…….seterusnya hadits. (Diriwayatkan oleh Muslim).
(40) Karena hadits 'Aisyah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda kepadanya padahal dia sedang haidl: "Lepaskanlah rambutmu dan mandilah.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan isnad atau rangkaian yang shahih).
(41) Lihatlah hadits ‘ Aisyah r.a. tersebut nomor 15, yang pertanda
tentang mendahulukan yang kanan.
(42) Menurut hadits ‘Aisyah r.a tersebut  nomor 36: menyiram. untuk
kepalanya tiga tuangan, kemudian menyiramkan air pada semua badannya.
(43) Karena arti kata "tathahhur" dalam surat Maidah ayat 6, menegaskan arti lebih dari pada mandi biasa, ialah dengan "gosokan". 
(44) Lihatlah hadits 'Aisyah r.a tersebut nomor 36: (kemudian membasuh kedua kakinya), dan haditsnya wacana mendahulukan kepingan kanan.
 (45) Dan haditsnya wacana mendahulukan yang kanan. Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Anas:” Adalah Nabi s.a.w. mandi dengan satu sha’ hingga lima mud dan wudlu dengan satu mud[*Satu Sha’ + 3 liter satu mud +3/4 litar ] ( Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
(46) Menurut hadits ‘Amr bin Ash bahwa sebenarnya ia diutus ke medan perang Dza-tussalasil, ia berkata: "Aku mimpi (mengeluarkan air mani) pada suatu malam yang amat dingin, maka saya takut jikalau saya mandi akan berbahaya, kemudian saya tayammum; kemudian saya shalat Shubuh bersama shahabat-shahabatku. Tatkala kami tiba pada Nabi s.a.w. mereka menceritakan hal itu, kepadanya; maka ia bersabda padanya: "Hai 'Amr, engkau shalat bersama sahahabat-sahabatmu sedang engkau junub?" Maka saya menyahut: "Saya ingat akan firman Tuhan Allah s.w.t.: dan janganlah kau membunuh dirimu, sebenarnya Allah itu maha belas kasih kepadamu, maka saya bertayammum dan kemudian shalat". Maka tertawalah Rasulullah s.a.w., dan tidak bersabda apa-apa (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Daruqutni)
(47) Menurut ayat tersebut dalam pendahuluan: (sedang kau tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah kau dengan debu yang suci). Dan berdasarkan hadits Jabir ia berkata: "Kami sedang dalam bepergian (musafir) kemudian seorang dari kami terkena kerikil sehingga melukai kepalanya; kemudian ia bermimpi (mengeluarkan air mani), maka ia bertanya kepada teman-temannya: Apakah kau beropini bahwa saya menerima fasilitas bertayammum?. Dijawab oleh mereka: "Kami tidak beropini bahwa kau menerima kemudahan, sedang kau kuasa menggunakan air". Maka mandilah ia kemudian meninggal dunia. Tatkala kami tiba kepada Nabi s.a.w., kami khabarkan yang demikian itu, maka Nabi s.a.w. bersabda: ”mereka membunuh dia,  mereka dikutuk oleh Allah". Mengapa mereka tidak bertanya sedang mereka tidak mengerti? Obat untuk kebodohan yaitu bertanya. Sesungguhnya cukup baginya bertayammum". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Daraquthni). 
(48) Menurut hadits 'Ammar r.a. berkata: "Aku Pernah berjanabat dan tidak   mendapatkan air, kemudian saya berguling-guling di tanah dan shalat. Maka saya ceritakan hal tersebut kepada Nabi s.a.w., kemudian ia bersabda: “Sesungguhn-ya cukup bagimu begini : kemudian ia meletakkan kedua tangannya di tanah dan meniupnya, kemudian mengusap muka dan kedua telapak tangannya”. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
(49) Karena keumuman hadits: Sesungguhya semua pekerjaan itu dengan niyat
(50) Karena berdasarkan hadits: Segala kasus yang berguna…….yang tercantum pada nomor 1.
(51) Menurut hadits ‘Ammar tersebut nomor 48: kemudian mengusap mukanya.
(52) Karena mengingat arti ayat yang tersebut di dalam pendahuluan: sedang kau tidak menerima air.
(53) Dengan alasan hadits Asma' puteri Abu Bakar r.a. berkata: "Datang kepada Nabi s.a.w. seorang wanita, kemudian berkata: seorang dari kami pakaiannya terkena darah haidl, bagaimana seharusnya dilakukan? Maka bersabda Nabi s.a.w.: "Supaya dia 'menghilangkan dan mencuci pakaian itu dengan air, kemudian disiramnya kemudian digunakan shalat." (Diriwayatkan oleh Imam Enam Ahli hadist)
(54) Karena firman Tuhan Allah dalam Al Alquran surat Anfal ayat 11: "Dan Tuhan menurunkan air dari langit kepada kamu, biar membersihkan kau dengannya.”
(55) Karena hadits Abu Hurairah, bahwa Khaulah binti Yasar telah berkata: "Hai Rasulullah, saya tidak memiliki pakaian kecuali selembar yang kupakai sedangkan saya berhaidl". maka Jawab Nabi s.a.w.: "Jika kau telah higienis (dari haidl), maka cucilah  tempat yang kena darah, kemudian shalatlah dengan pakaian itu. Kemudian Khaulah bertanya lagi: "'Hai Rasulullah, bagaimana jikalau bekas darah tadi tidak hilang? Jawab Nabi saw.: "Cukup bagi kau dengan menggunakan air, dan tidak mengapa (tidak masalah) dengan bekas darah tadi.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi).
(56) Karena hadits Ummu Qais binti Muhshan r.a.: "bahwa ia bersama anaknya pria yang masih kecil dan belum pernah makan makanan, telah tiba kepada Rasulullah s.a.w. Lalu Nabi Mendudukkan anak tadi diatas pangkuannya: tiba-tiba anak itu kencing pada pakaian beliau: kemudian ia meminta Air, kemudian dipercikkan dan tidak dicucinya. (Diriwayatkan oleh Jama'ah Ahli hadits)[* Bukhari, Muslim, ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah].
(57) Karena berdasarkan hadits, Abu Hurairah: "Sucinya baskom salah seorang dari kau sekalian, apabila digunakan minum (dijilat) oleh anjing, supaya dicuci tujuh kali, permulaannya dengan debu, (Diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad). Dan Tirmidzi meriwayatkannya dengan tambahan: "Permulaannya atau pengbabisannya dengan debu”.
(58) Karena berdasarkan hadits Anas r.a. berkata: "Rasulullah s.a.w. masuk ke jamban, maka saya bersama anak yang sebaya dengan saya membawa daerah air dan tongkat, maka ia beristinja' dengan air". (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
(59) Karena hadits 'Aisyah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda: "Apabila salah seorang dari kau sekalian pergi ke jamban, maka bersucilah dengan tiga batu. Sesungguhnya tiga kerikil itu telah mencukupi". (Diriwayatkan oleh Ahmad, Nasai dan lainnya). Dan alasannya yaitu hadits Salman, berkata: "Rasulullah s.a.w. melarang kami menghadapkan qiblat waktu buang air (besar atau kecil) atau istinja’ dengan kerikil yang kurang dari tiga butir, atau istinja’dengan kotoran atau dengan tulang". (Diriwayatkan oleh Muslim)
(60) Menurut hadits yang tersebut No 59; dan mengingat hadits Salman, katanya: "Kami diperintah oleh Rasulullah s.a.w. biar jangan mencukupkan kerikil yang kurang dari tiga buah, tidak termasuk kotoran dan tulang. (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dan Muslim). Sebab andaikan Nabi s.a.w. dalam sabdanya mengenai batu-batu itu, tidak dimaksudkan memasukkan benda-benda lainnya pula yang sama sanggup membersihkan, maka dalam membedakan "tulang dan kotoran" tidak ada artinya.


Related : Kitab Thaharah (Himpunan Putusan Tarjih)

0 Komentar untuk "Kitab Thaharah (Himpunan Putusan Tarjih)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close