- Ijazah yakni dokumen resmi yang diterbitkan selaku legalisasi kepada prestasi mencar ilmu dan/atau solusi sebuah jenjang pendidikan sehabis lulus dari satuan pendidikan.
Blangko Ijazah yakni format resmi yang dicetak oleh Pemerintah dan/atau pemerintah wilayah yang hendak digunakan selaku Ijazah. Adapun Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Ijazah Tahun Pelajaran 2017/2018 menurut Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 016/H/EP/2018 wacana Bentuk, Spesifikasi, dan Pengisian Blangko Ijazah pada satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018 selengkapnya sanggup didownload/unduh pada tautan yang tersedia di bawah ini:
Satuan pendidikan yakni satuan pendidikan dasar dan menengah yang termasuk SD (SD), SD Luar Biasa (SDLB), SMP (SMP), SMP Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sanggar Keglatan Belajar (SKB).
Blangko Ijazah yakni format resmi yang dicetak oleh Pemerintah dan/atau pemerintah wilayah yang hendak digunakan selaku Ijazah. Adapun Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Ijazah Tahun Pelajaran 2017/2018 menurut Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 016/H/EP/2018 wacana Bentuk, Spesifikasi, dan Pengisian Blangko Ijazah pada satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018 selengkapnya sanggup didownload/unduh pada tautan yang tersedia di bawah ini:
Demikian Posting tentang Juknis Pengisian Ijazah SD, SMP, SMA/SMK dan Sederajat Tahun Pelajaran 2017/2018, agar bermanfaat
0 Komentar untuk "Juknis Pengisian Ijazah Sd, Smp, Sma/Smk Dan Sederajat Tahun Pelajaran 2017/2018"