Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Phiwm)

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM)

Warga Muhammadiyah yang tersebar di seluruh nusantara tentulah berasal dari banyak sekali latar belakang yang berbeda. Latar kultur sosial budaya, dinamika kehidupan, perekonomian, dan tantangan kehidupan lainnya menghipnotis setiap langkahnya. Adapun satu hal yang sanggup menyatukan yakni satu pandangan dalam keluarga besar Muhammadiyah. Perlu kiranya sebuah pedoman untuk membentuk pola bagi Muhammadiyah untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Sebagai alat menuju tujuan Muhammadiyah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah As-Shahihah Al-Maqbulah. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta Al-Hamdulillaah telah tersusun Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Selanjutnya dalam penggalan ini akan diuraikan dengan menyeluruh wacana hal tersebut.

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44, pada tanggal 8 - 11 Juli 2000 di Jakarta. Adapun isi Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) yakni berikut ini:

Bagian Pertama

PENDAHULUAN

A. PEMAHAMAN
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah yakni seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laris warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, menyebarkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menyebarkan seni dan budaya yang memperlihatkan sikap uswah hasanah (teladan yang baik).

B. LANDASAN DAN SUMBER
Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah AlQuran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (baku) dalam Muhammadiyah menyerupai Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.

C. KEPENTINGAN
Warga Muhammadiyah remaja ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani banyak sekali acara sehari-hari. Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain:

1. Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan pola bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai klasifikasi dan penggalan dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.

2. Perubahan-perubahan sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta menghipnotis kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.

3. Perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern era ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era gres era ke-21.

4. Penetrasi budaya (masuknya budaya absurd secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang beragam dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan sosialekonomi-politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin aktual dalam kehidupan bangsa.

5. Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah sebab berbagai faktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.

D. SIFAT
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah mempunyai beberapa sifat/kriteria sebagai berikut:

2. Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuan
nilai dan norma.
3. Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan.
4. Aktual, yakni mempunyai keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
5. Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
6. Ideal, yakni sanggup menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang
bersifat pokok dan utama.
7. Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
8. Taisir, yakni panduan yang gampang difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.

E. TUJUAN
Terbentuknya sikap individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang memperlihatkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

F. KERANGKA
Materi Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dikembangkan dan dirumuskan dalam kerangka sistematika sebagai berikut:

1. Bagian Umum : Pendahuluan
2. Bagian Kedua : Islam dan Kehidupan
3. Bagian Ketiga : Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
    a. Kehidupan Pribadi
    b. Kehidupan dalam Keluarga
    c. Kehidupan Bermasyarakat
    d. Kehidupan Berorganisasi
    e. Kehidupan dalam Mengelola Amal usaha
    f. Kehidupan dalam Berbisnis
    g. Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi
    h. Kehidupan dalam Berbangsa dan Bemegara
    i. Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan
    j. Kehidupan dalam menyebarkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
    k. Kehidupan dalam Seni dan Budaya
4. Bagian Keempat : Tuntunan Pelaksanaan
5. Bagian Kelima : Penutup

Bagian Kedua

PANDANGAN ISLAM TENTANG KEHIDUPAN
Islam yakni Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul(1), sebagai hidayah dan rahmat Allah bagi umat insan sepanjang masa, yang menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi. Agama Islam, yakni Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai Nabi final zaman, ialah pedoman yang diturunkan Allah yang tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi yang shahih (maqbul) berupa perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup insan di dunia dan akhirat. Ajaran Islam bersifat menyeluruh yang satu dengan lainnya tidak sanggup dipisah-pisahkan mencakup bidang-bidang aqidah, akhlaq, ibadah, dan mu'amalah duniawiyah.

Islam yakni agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah (2), Agama semua Nabi-nabi (3), Agama yang sesuai dengan fitrah insan (4), Agama yang menjadi petunjuk bagi insan (5), Agama yang mengatur kekerabatan insan dengan Tuhan dan hubungan insan dengan sesama (6), Agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam (7)Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah (8) dan agama yang tepat (9).

Dengan beragama Islam maka setiap muslim mempunyai dasar/landasan hidup Tauhid kepada Allah (10), fungsi/peran dalam kehidupan berupa ibadah (11), dan menjalankan kekhalifahan (12), dan bertujuan untuk meraih Ridha serta Karunia Allah SWT (13). Islam yang mulia dan utama itu akan menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benar-benar diimani, difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya (orang Islam, umat Islam) secara total atau kaffah (14) dan penuh ketundukan atau penyerahan diri (15).

Dengan pengamalan Islam yang sepenuh hati dan sungguh-sungguh itu maka terbentuk manusia muslimin yang mempunyai sifat-sifat utama: a. Kepribadian Muslim (16), b. Kepribadian Mu'min (17), c. Kepribadian Muhsin dalam arti berakhlak mulia (18), dan d. Kepribadian Muttaqin (19).

Setiap muslim yang berjiwa mu'min, muhsin, dan muttaqin, yang paripuma itu dituntut untuk mempunyai keyakinan (aqidah) menurut tauhid yang istiqamah dan bersih dari syirk, bid'ah, dan khurafat; mempunyai cara berpikir (bayani), (burhani), dan (irfani); dan sikap serta tindakan yang senantiasa dilandasi oleh dan mencerminkan akhlaq al karimah yang menjadi rahmatan li-`alamin.

Dalam kehidupan di dunia ini menuju kehidupan di alam abadi nanti pada hakikatnya Islam yang serba utama itu benar-benar sanggup dirasakan, diamati, ditunjukkan, dibuktikan, dan membuahkan rahmat bagi semesta alam sebagai sebuah manhaj kehidupan (sistem kehidupan) apabila sungguh-sungguh secara aktual diamalkan oleh para pemeluknya. Dengan demikian Islam menjadi sistem keyakinan, sistem pemikiran, dan sistem tindakan yang menyatu dalam diri setiap muslim dan kaum muslimin sebagaimana menjadi pesan utama risalah da'wah Islam.

Da'wah Islam sebagai wujud menyeru dan membawa umat insan ke jalan Allah (20) pada dasarnya harus dimulai dari orang-orang Islam sebagai pelaku da'wah itu sendiri (ibda binafsika) sebelum berda’wah kepada orang/pihak lain sesuai dengan seruan Allah: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka....”(21). Upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan dilakukan melalui da'wah itu ialah mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf), mencegah kemunkaran (nahyu munkar), dan mengajak untuk beriman (tu'minuna billah) guna terwujudnya umat yang sebaikbaiknya atau khairu ummah(22)

Berdasarkan pada keyakinan, pemahaman, dan penghayatan Islam yang mendalam dan menyeluruh itu maka bagi segenap warga Muhammadiyah merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk melaksanakan dan mengamalkan Islam dalam seluruh kehidupan dengan jalan mempraktikkan hidup Islami dalam lingkungan sendiri sebelum menda’wahkan Islam kepada pihak lain. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannya dalam mengamalkan Islam di banyak sekali lingkup kehidupan, sehingga Muhammadiyah secara kelembagaan dan orang-orang Muhammadiyah secara perorangan dan kolektif sebagai pelaku da'wah menjadi rahmatan lil `alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.

Bagian Ketiga

KEHIDUPAN ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH

A. KEHIDUPAN PRIBADI

2. Dalam Aqidah
1.1.Setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala(23) yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukkan sehingga terpancar sebagai lbad ar-rahman(24) yang menjalani kehidupan dengan benar-benar menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin yang paripurna.

1.2.Setiap warga Muhammadiyah wajib mengakibatkan iman(25) dan tauhid(26) sebagai sumber seluruh acara hidup, dihentikan mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap menjauhi serta menolak syirk, takhayul, bid'ah, dan khurafat yang menodai iman dan tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala(27).

2. Dalam Akhlaq
2.1.Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk meneladani sikap Nabi dalam mempraktikkan akhlaq mulia (28), sehingga menjadi uswah hasanah(29) yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah, tabligh, dan fathanah.
2.2.Setiap warga Muhammadiyah dalam melaksanakan amal dan acara hidup harus senantiasa didasarkan kepada niat yang tulus (30) dalam wujud amal-amal shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari sikap riya’, sombong, ishraf, fasad, fahsya, dan kemunkaran.
2.3.Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk memperlihatkan akhlaq yang mulia (akhlaq al-karimah) sehingga disukai/diteladani dan menjauhkan diri
dari akhlaq yang tercela (akhlaq al-madzmumah) yang membuat dibenci dan dijauhi sesama.
2.4.Setiap warga Muhammadiyah di mana pun bekerja dan menunaikan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari harus benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan kongkalikong serta praktik-praktik jelek lainnya yang merugikan hak-hak publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan di dunia ini.

3. Dalam Ibadah
3.1.Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk(31), sehingga terpancar kepribadian yang shalih(32) yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.
3.2.Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah mahdhah dengan sebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal nawafil (ibadah sunnah) sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan amal shalih yang tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laris yang terpuji.

4. Dalam Mu’amalah Duniawiyah
4.1.Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi(33) dan khalifah di muka bumi(34), sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif(35) serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan(36) dengan landasan iman, Islam, dan ihsan dalam arti berakhlaq karimah(37).
4.2.Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang Islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi habluminallah dan habluminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia(38).
4.3.Setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja Islami, seperti: kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan(39).

B. KEHIDUPAN DALAM KELUARGA
1. Kedudukan Keluarga
1.1.Keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan, karenanya menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah(40) yang dikenal dengan Keluarga Sakinah.
1.2.Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk benarbenar
dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah dan da'wah Jama’ah menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

2. Fungsi Keluarga
2.1.Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu difungsikan selain dalam mensosialisasikan nilai-nilai pedoman Islam juga melaksanakan fungsi
kaderisasi sehingga belum dewasa tumbuh menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang sanggup menjadi pelangsung dan penyempuma gerakan da'wah di kemudian hari.
2.2.Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni tertanamnya ihsan/kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf(41), saling menyayangi dan mengasihi(42), menghormati hak hidup anak(43), saling menghargai dan menghormati antar anggota keluarga, memperlihatkan pendidikan akhlaq yang mulia secara paripuma(44), menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencana siksa neraka(45), membiasakan bermusyawarah dalam menyelasaikan urusan(46)berbuat adil dan ihsan(47), memelihara persamaan hak dan kewajiban(48), dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu(49).

3. Aktifitas Keluarga
3.1.Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dan kesungguhan dalam mendidik belum dewasa dan membuat suasana yang harmonis biar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
3.2.Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanannya untuk memperlihatkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anakanak dan wanita serta menjauhkan diri dari praktik-praktik kekerasan dan menelantarkan kehidupan terhadap anggota keluarga.
3.3.Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu mempunyai kepedulian sosial dan membangun kekerabatan sosial yang ihsan, ishlah, dan ma'ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakat setempat.
3.4.Pelaksanaan shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jikalau perlu memperlihatkan hukuman yang bersifat mendidik.

C. KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
1. Islam mengajarkan biar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama menyerupai dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim, dalam kekerabatan ketetanggaan bahkan Islam memberikan perhatian hingga ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.
2. Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga(50), memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga(51), bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya(52), menjenguk bila tetangga sakit(53), mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarga/diri sendiri(54), menyatakan ikut bergembira/senang hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami peristiwa alam atau kesusahan, menjenguk/melayat bila ada tetangga meninggal dan ikut mengurusi sebagaimana hak-hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga salah, jangan selidik-menyelidiki keburukan-keburukan tetangga, membiasakan memperlihatkan sesuatu menyerupai makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong, dan melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
3. Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil(55), mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga(56), memberi makanan yang halal dan boleh pula mendapatkan makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam.
4. Dalam hubungan-hubungan sosial yang lebih luas setiap anggota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga, maupun jama'ah (warga) dan jam'iyah (organisasi) haruslah memperlihatkan sikap-sikap sosial yang didasarkan atas prinsip menjunjung-tinggi nilai kehormatan manusia(57), memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan(58), mewujudkan kerjasama umat insan menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin(59), memupuk jiwa toleransi(60), menghormati kebebasan orang lain(61), menegakkan kecerdikan baik(62), menegakkan amanat dan keadilan(63), perlakuan yang sama(64), menepati janji(65), menanamkan kasihsayang dan mencegah kerusakan(66), mengakibatkan masyarakat menjadi masyarakat yang shalih dan utama(67), bertanggungjawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar(68), berusaha untuk menyatu dan berguna/bermanfaat bagi masyarakat(69), memakmurkan masjid, menghormati dan mengasihi antara yang bau tanah dan yang muda, tidak merendahkan sesama(70), tidak berprasangka jelek kepada sesama(71), peduli kepada orang miskin dan yatim(72)tidak mengambil hak orang lain(73), berlomba dalam kebaikan(74), dan hubunganhubungan sosial lainnya yang bersifat ishlah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
5. Melaksanakan gerakan jamaah dan da'wah jamaah sebagai wujud dari melaksanakan da'wah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga sanggup mencapai harapan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

D. KEHIDUPAN BERORGANISASI

(BERSAMBUNG)
================================
Foot Note:

1. Q.S. Asy-Syura/42: 13
2. Q.S. An-Nisa/4 : 125
3. Q.S. Al-Baqarah/2: 136
4. Q.S. Ar-Rum/30: 30
5. Q.S. Al-Baqarah/2: 185
6. Q.S. Ali Imran/3: 112
7. Q.S. Al-Anbiya/21: 107
8. Q.S. Ali Imran/3: 19
9. Q.S. Al-Maidah/5: 3
10. Q.S. Al-Ikhlash/112: 1-4
11. Q. S. Adz-Dzariyat/51: 56

12 Q.S. Al-Baqarah/2: 30; Al-An'am/6: 165; Al`Araf/7: 69, 74; Yunus/10: 14, 73; AsShad/38:26

13. Q.S. Al-Fath/48: 29
14. Q.S. Al-Baqarah/2: 208
15. Q.S. Al-An'am/6: 161-163

16. Q.S. Al-Baqarah/2: 112, 133, 136, 256; Ali Imran/3 : 19, 52, 82, 85; An-Nisa/4: 125, 165, 170; Al-Maidah/5: 111, Al-An'am/6: 163; Al-Araf/7: 126; At-Taubah/9: 33; Yunus/10: 72, 84, 90; Hud/11: 14; Yusuf/12: 101; An-Nahl/16: 89, 102; Asy-Syuura/42:13; Ash-Shaf/61: 9; Al-Mu'minun/23: 1-11

17. Q.S. Al-Baqarah/2: 2-4, 213 s/d 214, 165, 285; Ali Imran/3: 122 s/d 139; An-Nisa/4:76; At-Taubah/9: 51, 71; Hud/11: 112 s/d 122; Al-Mu'minun/23: 1 s/d 11; Al-Hujarat/49:15

18. Q.S. Al-Baqarah/2: 58, 112; An-Nisa/4: 125; Al-`An'am/6: 14; An-Nahl/16: 29, 69, 128; Luqman/31: 22; Ash-Shaffat/37: 113; Al-Ahqhaf/46: 15

19. Q.S. Al-Baqarah/2: 2 s/d 4, 177, 183; Ali Imran/3: 17, 76, 102, 133 s/d 134; AlMaidah/5:8; Al-'Araf/7: 26, 128, 156; Al-Anfal/8: 34; At-Taubah/9: 8; Yunus/10: 62 s/d 64; An-Nahl/16: 128; Ath-Thalaq/65: 2 s/d 4; An-Naba/78:31

20. Q.S. Yusuf/112: 108
21. Q.S. At-Tahrim/66: 6
22. Q.S. Ali Imran/3: 104, 110
23. Q.S. Al-Ikhlash/112: 1 s/d 4
24. Q.S. Al-Furqan/25: 63-77
25. Q.S. An-Nisa/4: 136
26. Q.S. Al-Ikhlash/112: 1 s/d 4
27. Q.S. Al-Baqarah/2: 105, 221; An-Nisa/4: 48; Al-Maidah/5: 72; Al-An'am/6: 14, 22 s/d 23, 101, 121; At-Taubah/9: 6, 28, 33; Al-Haj/22: 31; Luqman/31: 13 s/d 15

28. Q.S. Al-Qalam/68 : 4
29. Q.S. Al Ahzab/33: 21
30. Q.S. Al-Bayinah/98: 5, Hadist Nabi riwayat Bukhari-Muslim dari Umar bin Khattab
31. Q.S. Asy-Syams/91 : 5-8
32. Q.S. Al-Ashr/103 : 3, Q.S. Ali Imran/4 : 114
33. Q.S. Al-Baqarah/2 :
34. Q.S. Al-Baqarah/2: 30
35. Q.S. Shad/38: 27
36. Q.S. Al-Qashash/28 : 77
37. H. R. Bukhari-Muslim
38. Q.S. Ali Imran/3 : 1 12
39. Q.S. Ali Imran/3: 142; Al-Insyirah/94 : 5-8
40. Q.S. Ar-Rum/30 : 21
41. Q.S. An-Nisa/4 : 19, 36, 128; Al-Isra/17 : 23, Luqman/31 : 14
42. Q.S. Ar-Rum/30 : 21
43. Q.S. Al-An'am/6 : 151, Al-Isra/17 : 31
44. Q.S. Al-Ahzab/33 : 59
45. Q.S. At-Tahrim/66 : 6
46. Q.S. At-Talaq/65 : 6, Al-Baqarah/2 : 233
47. Q.S. Al-Maidah/5 : 8, An-Nahl/16 : 90
48. Q.S. Al-Baqarah/2 : 228, An-Nisa/4 : 34
49. Q.S. Al-Isra/17 : 26, Ar-Rum/30 : 38
50. H.R. Bukhari & Muslim
51. H.R. Bukhari & Muslim
52. H.R. Bukhari & Muslim
53. H.R. Bukhari & Muslim
54. H.R. Bukhari & Muslim
55. Q.S. Al-Mumtahanah/60 : 8
56. H.R. Abu Dawud
57. Q.S. Al-Isra/17 : 70
58. Q.S. Al-Hujarat/49 : 13
59. Q.S. Al-Maidah/5 : 2
60. Q.S. Fushilat/41 : 34
61. Q.S. Al-balad/90 : 13, Al-Baqarah/2 : 256, An-Nisa/4 : 29, Al-Maidah/5 : 38
62. Q.S. Al-Qalam/68 : 4
63. Q.S. An-Nisa/4 : 57-58
64. Q.S. Al-Baqarah/2 : 194, An-Nahl/16 : 126
65. Q.S. Al-Isra/17 : 34
66. Q.S. Al-Hasyr/59 : 9
67. Q.S. Ali Imran/3 : 114
68. Q.S. Ali Imran/3 : 104, 110
69. Q.S. Al-Maidah/5 : 2
70. Q.S. Al-Hujarat/49 : 11
71. Q.S. An-Nur/24 : 4
72. Q.S. Al-Baqarah/2 : 220
73. Q.S. Al-Maidah/5 : 38
74. Q.S. Al Baqarah/2 : 148

Related : Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Phiwm)

0 Komentar untuk "Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Phiwm)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close