Organisasi Muhammadiyah

Organisasi Muhammadiyah

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Quran surat as-Shaff ayat 4:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seolah-olah mereka menyerupai suatu bangunan yang tersusun kokoh". (As-Shaff: 4)

Ayat diatas memperlihatkan bahwa usaha li i'laai kalimatillaah (لاعلاء كلمة الله) yaitu untuk meninggikan kalimah Allah (agama Allah) dengan berorganisasi itu lebih baik dan lebih disukai Allah daripada berjuang secara parsial (sendiri-sendiri). Organisasi yang baik serta efektif, yaitu memakai sistem POAK (Perencanaan, Organisasi, Aktifitas, dan Kontrol. 

A. Pengertian, Tujuan Organisasi Muhammadiyah, dan Perintah Berorganisasi Dalam Islam

Secara bahasa organisasi berasal dari kata bahasa Latin yaitu organum, yang berarti: alat, bagian, atau unsur. Dengan demikian organisasi yaitu kumpulan dari bagian-bagian atau adonan dari unsur-unsur.
Adapun secara istilah para pakar/ahli memperlihatkan batasan pengertian perihal organisasi sebagai berikut:
1. GR Terry: "Organisasi ialah mengalokasikan seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan antara kelompok kerja dengan wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerjanya".
2. Chester I Bernard: "Organisasi ialah sistem dari acara kerjasama yang dikoordinasi dengan sadar".
3. Staf Dosen Balai Administrasi UGM: "Organisasi yaitu suatu sistem usaha kerjasama dari sekelompok manusia/orang untuk mencapai tujuan bersama".
4. Muhammadiyah: "Organisasi ialah ikatan secara permanen antara dua orang atau lebih sebab mempunyai tujuan yang sama dan masing-masing bersedia berafiliasi dalam melakukan usaha-usaha, guna mencapai tujuan tersebut dengan peraturan dan pembagian tugas/pekerjaan yang tertib".

Dari batasan tersebut diatasi sanggup disimpulkan ada 3 hal/unsur penting dalam organisasi, yaitu:
a. Kelompok manusia: artinya dalam organisasi terdapat banyak orang, terdiri atau sekurang-kurangnya (minimum) dua orang. Dan kelompok orang ini biasanya disebut anggota organisasi.
b. Kerjasama: unsur kerjasama, biasanya dibakukan dalam suatu peraturan/tata tertib, yang lazim disebut Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
c. Tujuan: yaitu merupakan sesuatu yang ingin dicapai dari acara kerjasama​ dalam organisasi itu.

Muhammadiyah sebagai suatu organisasi apabila dirujukkan kepada persyaratan tiga hal/unsur dalam organisasi itu telah sesuai, artinya telah memenuhi persyaratan, yaitu bahwa Muhammadiyah punya anggota (banyak), punya AD dan ART dan juga ada tujuannya, yaitu: menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

B. Hukum dan Perintah Berorganisasi

Pokok pikiran ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah menegaskan menjalankan agama Islam yang sebenar-benarnya, ialah menjalankan anutan yang seutuhnya, akan terealisasi dengan baik, efektif, dan produktif kalau dikerjakan dengan berorganisasi.

Organisasi dalam suatu amal usaha yaitu merupakan suatu alat untuk mencapai efisiensi. Hal demikian mengingat juga akan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Quran surat as-Shaff ayat 4:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seolah-olah mereka menyerupai suatu bangunan yang tersusun kokoh". (As-Shaff: 4)

Shoffan (صفا): barisan yang teratur, artinya dalam berjuang menyiarkan Islam harus teratur, terorganisir dengan baik dan rapi. Ini maksudnya perlu ada "Organisasi".


(QS. Ali Imron: 104)

Kata ummah (امة) yang berarti segolongan umat, yaitu sekumpulan orang yang berafiliasi untuk mencapai tujuan bersama, hal ini yaitu sama dengan "Organisasi".

Oleh sebab itu organisasi kiranya terang merupakan perintah agama, yang merupakan suatu alat usaha untuk mencapai tujuan sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Juga sesuai dengan kaidah fiqh yang berbunyi: 
"Maa laa yatimmu al-waajib illaa bihi fahuwa waajib"

Artinya: "Suatu kewajiban yang tidak akan tepat pelaksanaanya kecuali dengan sesuatu (alat/perlengakapan) maka sesuatu itu menjadi wajib juga".

Dilihat dari aspek manajemen, terang berorganisasi mempunyai beberapa manfaat atau keuntungan, diantaranya:
- acara berlangsung efektif dan efisien
- terdapat koordinasi yang tepat
- lebih gampang memobilisasi dan dan daya
- mempermudah hubungan kerja
- memakai daya/tenaga yang sesuai
- terjadi musyawarah dan kesepakatan 
- usaha akan selalu terpola dan terevaluasi dengan baik
- dll 

Related : Organisasi Muhammadiyah

0 Komentar untuk "Organisasi Muhammadiyah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close