Bos Itu Untuk Apa Dan Untuk Siapa ?

 sudah menjadi ilahi penolong bagi sekolah miskin yang selama ini kembang kempis dalam menj BOS ITU UNTUK APA DAN UNTUK SIAPA ?

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah menjadi ilahi penolong bagi sekolah miskin yang selama ini kembang kempis dalam melakukan kegiatan berguru mengajar. Biasanya sekolah semacam itu yakni sekolah swasta yang berada di komunitas penduduk bawah, siswanya berasal dari orangtua kurang mampu, SPP-nya kecil, alhasil keuangan sekolah minim dan sulit untuk memutar roda sekolah dengan baik. Ketika ada BOS, sekolah sanggup “bernafas” alasannya yakni BOS sanggup menopang ongkos operasional sekolah.


Tampaknya BOS bertolak dari amanat Pasal 11 ayat (2) Undang-undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi: “Pemerintah dan pemerintah tempat wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh hingga lima belas tahun”. Nah, alasannya yakni warga negara yang berusia tujuh hingga 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 6 ayat (1)), maka BOS diberikan terhadap semua SD dan SMP. Kalau cuma mengacu pada pasal tersebut pelaksanaan BOS sudah tepat, alasannya yakni diberikan terhadap semua SD dan SMP, tanpa melibat karateristiknya.

Namun Pemaknaan Pasal 11 ayat (2) UU no. 20/2003 perlu direnungkan secara substansial. Pasal 4 ayat (1) UU No. 20.2003 menyatakan “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.” Berkeadilan memiliki arti bawah umur mendapat pendidikan dengan mutu yang baik, sesuai dengan talenta dan minatnya. Tidak diskirimiatif, artinya dihentikan bawah umur kurang bisa mendapat pendidikan yang kurang baik, alasannya yakni kesanggupan membayarnya kecil.

Di sinilah yang menjadi materi renungan, bagaimana merangkai makna pasal 11 ayat (2) dengan pasal 4 ayat (1). Dalam upaya mendorong pendidikan yang berkeadilan, semestinya pemerintah juga berperan bikin keseimbangan. Keseimbangan biar perbedaan jalan masuk ke pendidikan yang bermutu bagi penduduk yang dapat tidak berlainan jauh dengan penduduk yang kurang mampu. Kesenjangan mutu pendidikan dari sekolah kaya dan sekolah miskin mesti dikurangi dan itu semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Kalau mengacu pada delapan persyaratan pendidikan sebagaimana dipraktekkan selama ini, banyak sekolah yang sudah meraih delapan persyaratan atau paling tidak mendekatinya. Namun juga sungguh banyak sekolah masih jauh di bawah persyaratan tersebut. Sekolah yang sudah menyanggupi delepan standar, umumnya sekolah kaya, berada di komunitas penduduk kaya dan siswanya juga berasal dari keluarga kaya. Sebaliknya sekolah yang jauh di bawah standar, umumnya berada di komunitas penduduk miskin dan siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

Bagaimana mendekatkan gap tersebut? Itulah yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan BOS sanggup menjadi salah satu instrumen yang baik. Sekolah kaya bergotong-royong tidak membutuhkan BOS, alasannya yakni orangtua siswa bisa menopang ongkos operasional sekolah. Bahkan kerap kali berlebih. Bukankah pasal 9 UU No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa penduduk berkewajiban menyediakan derma sumber daya dalam penyelengga-raan pendidikan. Rasanya sungguh masuk akal apabila keluarga kaya menyediakan derma finansial bagi penyelenggaraan sekolah tempat anaknya belajar.

Fakta lapangan menampilkan bahwa keluarga kaya sering berebut memasukkan anaknya ke sekolah bagus. Bahkan bersedia mengeluarkan duit cukup mahal. Yang mesti dijaga yakni jangan hingga seleksi masuk ke sekolah seumpama itu didasarkan terhadap besarnya sumbangan. Namun sehabis masuk, sungguh masuk akal apabila orangtua menyediakan sumbangan, sesuai dengan kemampuannya. Nah, apabila ada orangtua siswa yang kurang mampu, pemerintah perlu menyediakan BOS sesuai dengan jumlah anak seumpama itu.

Saya percaya jumlah sekolah seumpama itu cukup banyak. Jumlah orangtua yang dapat memberi sumbangan juga cukup banyak. Seiring dengan perbaikan ekonomi masyarakat, jumlah tersebut juga akan kian banyak. Jika contoh pikir itu diterapkan, aku percaya cu kup banyak dana BOS yang “tidak terpakai”. Tinggal bagaimana mempergunakan dana tersebut biar lebih sukses guna.

Dana tersebut sebaiknya dipakai untuk menolong sekolah yang masih jauh dari persyaratan dan orangtua siswa tidak dapat menyediakan sumbangan. Selama ini sekolah seumpama itu mengandalkan dana BOS untuk operasional sekolah. Umum-nya mereka tak punya dana untuk pengembangan, alasannya yakni orangtua tak punya kesanggupan mencukupi untuk menyediakan sumbangan.

Dengan cara itu BOS sanggup menjadi instrumen untuk meminimalisir kesenjangan mutu pendidikan yang diterima oleh penduduk Indonesia. Ada pemeo, anak orang kaya mendapatkan gizi baik, berguru di sekolah bagus, sehingga menjadi SDM yang berkualitas, mendapatkan potensi kerja yang bagus dan akhir-nya menjadi orang kaya seumpama orang-tuanya. Sementara itu, anak orang miskin mendapatkan gizi yang kurang baik, berguru di sekolah yang seadanya, pada alhasil tak punya keahlian, mendapatkan perkerjaan seadanya dan menjadi orang miskin seumpama orangtuanya. Semoga BOS sanggup mematahkan pemeo tersebut.

Oleh Muchlas Samani Sumber : http://eksis.ditpsmk.net/artikel/bos-itu-untuk-apa-dan-untuk-siapa

Related : Bos Itu Untuk Apa Dan Untuk Siapa ?

0 Komentar untuk "Bos Itu Untuk Apa Dan Untuk Siapa ?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close