Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menimbang bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kelemahan dan belum sanggup memuat kemajuan keperluan penduduk terkait dengan isyarat teknis pinjaman operasional sekolah, sehingga perlu diubah. Maka menurut pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tentukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan koordinasi Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Link Unduhan:
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/permendikbud-nomor-26-tahun-2017-tentang-perubahan-atas-permendikbud-nomor-8-tahun-2017-tentang-bos
0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Mengenai Pergantian Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Mengenai Bos"