Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah Menengah Atas merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan dan pengelolaan metode pendidikan nasional. Perencanaan pengembangan kesibukan pendidikan Sekolah Menengan Atas pastinya memerlukan data yang valid, yang dapat menampilkan citra keadaan di sekarang ini dan bisa dijadikan selaku materi untuk memprediksi keadaan di masa depan. Saat ini, Dapodik merupakan satu-satunya sumber data pokok pendidikan yang digunakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dalam pengembangan kesibukan pendidikan SMA, tergolong program-program pendukungnya seumpama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta tunjangan pemerintah berupa fisik maupun non-fisik.
Mengingat pentingnya Dapodik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyaksikan perlunya menyebarkan dan menjalankan metode pemberitahuan pendidikan nasional yang menampung data pendidikan yang berbasis teknologi pemberitahuan dan komunikasi. Untuk mengoptimalkan data pendidikan berbasis teknologi pemberitahuan dan komunikasi pada jenjang Sekolah Menengah Atas, maka dirasa perlu untuk membentuk tim satuan kiprah data pokok pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas sudah membentuk Tim Satuan Tugas Data Pokok Sekolah Menengan Atas tahun 2017, yang tertuang lewat Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 267/KEP.D/PD/2017 ihwal Penetapan Tim Satuan Tugas Data Pokok Pendidikan Pada Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Tahun 2017.
Tim fasilitator tersebut berisikan elemen :
- Tim Pelaksana Pusat (Direktorat Pembinaan SMA, PDSPK, Setditjen Dikdasmen),
- Perwakilan Bidang Informasi/Data LPMP,
- Bidang Sekolah Menengan Atas Dinas Pendidikan Provinsi, dan
- Operator Dapodik Sekolah Menengan Atas di 34 Provinsi seluruh Indonesia.
Dengan terbentuknya tim fasilitator ini, dibutuhkan sanggup menolong memajukan layanan dan bantuan teknis implementasi pendataan Dapodik lewat pendampingan dan asistensi terhadap Satuan Pendidikan mudah-mudahan Dapodik Sekolah Menengan Atas makin lengkap dan valid dalam mendukung suksesnya program-program Direktorat Pembinaan SMA. Terbentuknya Tim fasilitator ini juga dibutuhkan sanggup memajukan kerjasama dengan para pemangku kepentingan di tempat dalam rangka untuk bantu-membantu mendukung “Pendataan Satu Pintu” di Kemendikbud lewat DAPODIK.
Tugas dari tim fasilitator Dapodik Sekolah Menengan Atas tahun 2017 tersebut merupakan mensosialisasikan kebijakan Program Prioritas Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Aplikasi Dapodik serta aplikasi Turunan Dapodik. Mereka juga perlu mendorong sekolah untuk menginput data Sekolah Menengan Atas ke Dapodik secara lengkap dan valid serta
memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada sekolah ihwal mekanisme entri, verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data. Tim memperoleh hak akses ke akun manajemen Dapodik untuk menjalankan monitoring progress pengantaran data dan persentase mutu data di tingkat provinsi. Selain itu, tim fasilitator bertugas membantu upaya solusi dari permasalahan yang ada, baik dengan hak kanal level sekolah maupun dengan komunikasi dari Tim support Dapodik Setditjen Dikdasmen, juga mengomunikasikan dan mengusulkan serta melaporkan permasalahan yang belum sanggup dituntaskan pada level sekolah ke pusat.
Sumber : http://psma.kemdikbud.go.id/index/?page=berita_detail&id=ODQz#.WWMSHmKGPIU
0 Komentar untuk "Direktorat Psma Bentuk Tim Satuan Kiprah Data Pokok Sma Tahun 2017"