Jakarta, Kemendikbud -- Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan dikelola ke dalam Peraturan Presiden (Perpres). Adapun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 ihwal Hari Sekolah tetap berlaku sambil menanti terbitnya Perpres ihwal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Arahan Presiden, peraturan terkait PPK akan ditata ulang. Permendikbud akan diperkuat menjadi Perpres. Dan Kemendikbud akan menjadi leading sector dalam penyusunannya," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (19/6) usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bareng Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Dijelaskannya, penerbitan Perpres ihwal PPK akan melibatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, serta ormas-ormas Islam seumpama MUI, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Isi perpres sanggup jadi akan berlainan dari Permendikbud yang ada di saat ini, menyaksikan kemajuan dalam pembahasan. Diharapkan penerbitan Perpres ini sanggup mengendalikan mekanisme PPK secara lebih komprehensif dan sanggup mendatangkan harmoni di masyarakat.
Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi Chatarina Mulia Girsang mengungkapkan izin prakarsa ihwal Perpres akan secepatnya disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). "Ini isyarat dari Presiden. Saya kira prosedurnya akan berlainan dengan yang umum. Tim dari Biro Hukum dan Organisasi dan Staf Ahli bidang Regulasi sedang menyusun dokumennya. Besok kita sampaikan ke Setneg," ujar Chatarina.
Ditambahkannya, permendikbud ihwal hari sekolah masih berlaku hingga dicabut dengan peraturan baru. Terkait pembahasan penyusunan isyarat teknis (juknis) dan isyarat pelaksanaan (juklak) yang sedang berjalan, menurutnya, akan dilaksanakan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan yang sedang disusun.
Penguatan Pendidikan Karakter ialah amanat nawacita yang berencana untuk mempersiapkan generasi emas 2045. Lima nilai huruf utama yang menjadi target penguatan yakni religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Setidaknya terdapat 8000 sekolah yang sudah mendapat training penerapan praktik baik PPK dari Kemendikbud sejak tahun 2016.
sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/penguatan-pendidikan-karakter-akan-diperkuat-dalam-peraturan-presiden
0 Komentar untuk "Penguatan Pendidikan Aksara Akan Dikontrol Dalam Peraturan Presiden"