Apa itu PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian sumbangan tunai pendidikan terhadap anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban kejadian alam/musibah. PIP merupakan bab dari penyempurnaan aktivitas Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Apa tujuan PIP?
PIP dirancang untuk menolong belum dewasa usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapat layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik lewat jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui aktivitas ini pemerintah berusaha menangkal peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diperlukan sanggup memukau siswa putus sekolah mudah-mudahan kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diperlukan sanggup mengendorkan ongkos personal pendidikan peserta didik, baik ongkos eksklusif maupun tidak langsung.
Siapa Sasaran Utama PIP?
- Peserta didik pemegang KIP;
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan yang menempuh studi keterampilan kalangan bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Bagaimana cara menggunakan KIP?
Penerima KIP mesti terdaftar selaku peserta didik di forum pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP); KIP mesti terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) forum pendidikan
Berapa besaran dana faedah PIP?
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapat Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapat Rp750.000,-/tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapat Rp1.000.000,-/tahun.
Detil jumlah untuk kelas final di setiap jenjang sanggup dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2017 yang sanggup di lihat disini
Apa Kewajiban peserta didik peserta dana PIP?
- Menyimpan dan mempertahankan KIP dengan baik;
- PIP merupakan sumbangan pendidikan. Dana Manfaatnya mesti digunakan untuk kebutuhan yang relevan;
- Terus mencar ilmu dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Untuk apa saja penggunaan dana PIP?
Dana PIP sanggup digunakan untuk menolong ongkos pribadi peserta didik, menyerupai berbelanja peralatan sekolah/kursus, duit saku dan ongkos transportasi, ongkos praktik suplemen serta ongkos uji kompetensi.
Sumber :
http://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/
http://pipsmk.ditpsmk.net/
http://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/
http://pipsmk.ditpsmk.net/
0 Komentar untuk "Apa Itu Jadwal Indonesia Terpelajar (Pip) ?"