Download Pp Nomor 19 Tahun 2016 Perihal Honor Ke-13 Untuk Pns, Prajurit Tni, Anggota Polri, Dan Akseptor Pensiun Atau Tunjangan

Download PP Nomor 19 Tahun 2016 perihal Gaji ke-13 untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan_Kapan Gaji 13 PNS/TNI/POLRI Cair?_Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan_ Dalam rangka perjuangan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu memperlihatkan perhiasan penghasilan berupa gaji, pensiun, tunjangan ketiga belas. Pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran gaji, pensiun, atau tunjangan, diberikan secara proporsional menurut penghasilan setiap bulan. Namun demikian, bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang mendapatkan lebih dari satu jenis penghasilan, hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  Download PP Nomor 19 Tahun 2016 perihal Gaji ke-13 untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

Apabila PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan tersebut juga sebagai Penerima Pensiun atau Tunjangan Janda atau Duda maka kepada yang bersangkutan diberikan juga Pensiun atau Tunjangan Janda atau Duda ketiga belas.

Penetapan Peraturan Pemerintah ini dimaksudkan untuk memperlihatkan landasan aturan bagi pelaksanaan sumbangan gaji, pensiun, tunjangan ketiga belas bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Demikian perihal Pencairan Gaji 13 PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan tahun Anggaran 2016. Semoga honor ke-13 bisa cair sebelum lebaran Idul Fitri 2016.

0 Komentar untuk "Download Pp Nomor 19 Tahun 2016 Perihal Honor Ke-13 Untuk Pns, Prajurit Tni, Anggota Polri, Dan Akseptor Pensiun Atau Tunjangan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close