Pada tahun 1998, dalam suatu seminar, yang dikenal dengan seminar Agra telah merumuskan perihal pendidikan inklusif ini, adapun konsep atau rumusan tersebut, diantaranya :
1. Semua anak sanggup belajar
2. Menghargai perbedaan diri anak ( gender, usia, etnik, kecacatan, bahasa, dan lain-lain)
3. Lebih luas cakupannya daripada pendidikan formal
4. Memungkinkan sistem struktur dan metode pendidikan sanggup memenuhi kebutuhan anak
5. Termasuk taktik mempromosikan masyarakat yang inklusif
6. Merupakan proses dinamis yang berkembang sesuai konteks dan budaya
Cara mewujudkan pendidikan inklusif di Indonesia
Pegertian Pendidikan inklusif mempunyai perbedaan pendapat seiring dengan berjalannya waktu, sehingga dalam kurun waktu tertentu akan terus mengalami pernyempurnaan. Sedangkan cara terbaik dalam mewujudkan pendidikan inklusif ini, semoga berjalan dengan baik, dan lebih maksimal, salah satu diantaranya yakni dengan mengajak semua pihak untuk peduli dengan masa depan mereka.
Khusunya dari pemerintah sendiri harus lebih aktif dalam berpartisipasi. Salah satunya dengan banyak mendirikan sekolah-sekolah, dan mengisinya dengan aneka macam teknologi yang bisa menunjang dalam mempermudah mereka dalam mencar ilmu dan membuatkan diri.
Seperti pendapat yang diungkapan Osfed yang dikutip dalam Ainscow (2001), memunculkan definisi bahwa pendidikan inklusif sebagai berikut.
1. Konsep perihal sistem pendidikan
a. Sistem pendidikan felksibel dan responsive
b. Peningkatan mutu sekolah secara efektif
c. Kolaborasi antar kawan sekolah
d. Pendidikan lebih luas
e. Lingkungan yang membentuk kemampuan dan keramahan
2. Konsep perihal Anak
a. Semua anak butuh pinjaman belajar
b. Semua anak mengalami kesulitan belajar
c. Semua anak berhak mendapatkan pendidikan di sekolah
d. Pengajaran yang fokus pada anak lebih bermanfaat
3. Konsep perihal sumberdaya
a. Redistribusi sumberdaya yang ada
b. Memandang orang sebagai sumberdaya utama
c. Membuka jalan ke sumber daya setempat
d. Sumber daya yang sempurna berada di dalam sekolah
4. Konsep keberagaman dan diskriminasi
a. Merespon keberagaman sebagai sumber kekuatan
b. Memberantas diskriminasi
c. Mencetak generasi yang menghargai perbedaan
5. Konsep mempromosikan inklusi
a. Kolaborasi
b. Meningkatkan partisipasi
c. Mengatasi duduk masalah inklusi
d. Penelitian kolaboratif, penelitian tindakan, metodologi partisipatori
Di Indonesia, pendidikan inklusif dijelaskan di dalam pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 70 tahun 2009 perihal Pendidikan Inklusif Bagai Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/ atau Bakat Istimewa, bahwa :
Pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan dengan memperlihatkan kesempatan kepada semua penerima didik yang mengalami kelainan dan berpotensi kecerdasan serta berbakat isitimewa untuk melakukan pendidikan secara bersama dengan penerima didik lain pada umumnya di dalam satu lingkungan pendidikan.
Pasal 2 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa, tujuan Pendidikan Inklusi yakni :
1. Memberi kesempatan seluas-luasnya untuk semua penerima didik yang mempunyai kelainan fisik, mental, emosional, dan sosial atau mempunyai kecerdasan dan/ atau talenta istimewa.
2. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai diskriminatif dan keanekaragaman.
Jadi, dalam pendidikan inklusi mengutamakan adanya persamaan di antara banyaknya perbedaan. Anak dengan jenis kelamin, suku, sosial ekonomi, latar belakang, kemampuan dan ketidakmampuan bisa menyatu dalam satu persamaan di lingkungan sekolah yang sama.
Demikian perihal Pengertian dan Konsep Pendidikan Inklusif beserta Cara Mewujudkannya bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Semoga bermanfaat
0 Komentar untuk "Pengertian Pendidikan Inklusif Dan Cara Mewujudkannya Bagi Anak Berkebutuhan Khusus"