Sptjb Bos Madrasah (Formulir K-7) Tahun 2023

SPTJB (Formulir BOS K-7) atau Surat Pertanggung Jawaban Belanja BOS Madrasah merupakan dokumen pernyataan Kepala Madrasah wacana belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah di satuan pendidikan yang dipimpin.

SPTJB (Formulis BOS K-7) menjadi salah satu berkas kriteria untuk di upload di portal BOS Kemenag selaku syarat pencairan dana BOS Madrasah Terbaru. SPTJB ini nantinya wajib diupload baik oleh Madrasah yang menjadi sasaran e-RKAM maupun Non sasaran e-RKAM.

Surat Pertanggung Jawaban Belanja (SPTJB) BOS Madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) itu sendiri menampung beberapa poin penting untuk dinyatakan oleh Kepala Madrasah dan ditandatangi beserta materai 10.000 selaku bentuk bersedia bertanggung jawab sarat atas belanja dana BOS yang hendak diterima.

Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2023

Adapun berkas/dokumen yang mesti diupload selaku syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahun 2023 bagi Madrasah Sasaran e-RKAM merupakan selaku berikut:

  • Integrasi e-RKAM dengan Portal BOS Kemenag (telah mengisi e-RKAM bagi madrasah sasaran e-RKAM)
  • SPTJB (Formulir BOS K-7)
  • Kuitansi
  • Surat Permohonan Pencairan sejumlah alokasi dana tahap II.

Sedangkang berkas/dokumen yang mesti diupload selaku syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahun 2023 bagi Madrasah yang tidak menjadi sasaran e-RKAM merupakan selaku berikut:

  • RKAM (satu budget penuh)
  • SPTJB (Formulir K-7)
  • LPJ BOS Tahap 1 di Portal BOS Kemenag.
  • Kuitansi
  • Surat Permohonan Pencairan sejumlah alokasi dana tahap II

Bagi Bapak/Ibu yang memerlukan format SPTJB atau Surat Pertanggung Jawaban Belanja (Formulir BOS K-7), silahkan unduh disini: Download SPTJB Update Juli 2022.

Demikianlah gunjingan wacana Surat Pertanggung Jawaban Belanja/SPTJB BOS Madrasah (Formulir BOS K-7) Terbaru, agar bermanfaat.
Kami_Madrasah

Related : Sptjb Bos Madrasah (Formulir K-7) Tahun 2023

0 Komentar untuk "Sptjb Bos Madrasah (Formulir K-7) Tahun 2023"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close