Pos Pelaksanaan Asesmen Madrasah (Am) Tahun 2023

POS cobaan madrasah atau Asesmen Madrasah yang disingkat AM ditetapkan lewat SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 901 Tahun 2023 Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun 2023.

Asesmen Madrasah atau Ujian Madrasah yakni asesmen sumatif yang dilaksanakan terhadap penerima didik kelas simpulan jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu penerima didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang sudah ditetapkan.

Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Tahun 2022

Asesmen Madrasah (AM) dibarengi oleh penerima didik pada simpulan jenjang pendidikan pada MI, MTs, MA, MAK selaku salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut memastikan bahwa pemerintah memberi wewenang sarat terhadap madrasah untuk menyelenggarakan asesmen pada simpulan jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) bagi penerima didiknya.

Tahapan Pendataan Peserta Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023


  • Pendataan penerima AM dijalankan oleh madrasah lewat Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).
  • Data penerima AM menurut data penerima didik kelas simpulan yang terdapat pada pangkalan data EMIS.
  • Madrasah melakukan validasi data penerima asesmen pada Aplikasi mulai tanggal 1 November s.d. 31 Desember 2022.
  • Daftar penerima AM dicetak lewat Aplikasi PDUM, dan ditetapkan lewat SK Kepala Madrasah penyelenggara AM.
  • Kartu penerima AM dicetak lewat Aplikasi PDUM oleh madrasah penyelenggara AM dan disahkan oleh kepala madrasah.

Ketentuan Penyelenggara Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023


Madrasah penyelenggara Ujian Madrasah Tahun 2023 mesti menyanggupi 2 (dua) tolok ukur yang ditetapkan lewat POS Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023 berikut ini:

  • Asesmen Madrasah (AM) diselenggarakan pada jenjang MI, MTs, MA, dan MAK.
  • Asesmen Madrasah (AM) diselenggarakan oleh madrasah yang sudah memiliki Ijin Operasional atau IJOP dan sudah memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang terdaftar pada Pangkalan Data EMIS Kementerian Agama RI.

Waktu Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023


Mengutip dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Asesmen Madrasah (AM) bahwa waktu pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) diputuskan oleh masing-masing madrasah penyelenggara AM, dengan memperhatikan hal-hal selaku berikut ini:

  1. Ketuntasan kurikulum.
  2. Kalender pendidikan di masing-masing madrasah.
  3. Hari libur nasional/keagamaan.
  4. Rentang waktu pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) atau Asesmen Madrasah (AM) yakni selaku berikut:
  • Rentang waktu asesmen MA : 13 Maret - 8 April 2023
  • Rentang waktu asesmen MTs : 10 April - 20 Mei 2023
  • Rentang waktu asesmen MI : 10 April - 20 Mei 2023

Download SOP/POS Asesmen Madrasah Tahun 2023


Standar Operasional Prosedur (SOP) asesmen madrasah tahun pelajaran 2022/2023 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 901 Tahun 2023 sanggup diunduh dalam tautan berikut ini Contoh Soal Ujian Madrasah Jenjang MTs dan Kunci Jawaban

Standar Operasional Prosedur Asesmen Madrasah (SOP AM) ini digunakan selaku tutorial bagi kepala madrasah, guru, pengawas, pengurus pendidikan, dan pemangku kepentingan yang lain dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2023.

Dengan terbitnya SOP AM Tahun 2023 diperlukan penyelenggaraan asesmen madrasah sanggup dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien.

Related : Pos Pelaksanaan Asesmen Madrasah (Am) Tahun 2023

0 Komentar untuk "Pos Pelaksanaan Asesmen Madrasah (Am) Tahun 2023"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

close
close