Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022 Kemenag RI menurut Keputusan MenPanRB Nomor 974 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menpanrb Nomor 687 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.
Kementerian Agama menyediakan peluang terhadap Warga Negara Indonesia yang menyanggupi syarat untuk mengikuti seleksi Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)Kemenag RI Tahun 2022.
Terdapat 3 persyaratan pelamar P3K Kemenag sebagaimana pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag RI Tahun Anggaran 2022.
Kriteria pertama, Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II), yaitu Pelamar Eks - THK II merupakan pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu penerima cobaan tahun 2021, dan masih aktif melakukan pekerjaan di Kemenag hingga dengan periode registrasi PPPK Kemenag Tahun 2022.
Kedua, pelamar PPPK Kemenag Pelamar Non ASN Kementerian Agama merupakan pelamar yang sudah mengabdi dan masih aktif melakukan pekerjaan di Kemenag hingga dengan periode registrasi PPPK Kemenag Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang berhubungan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan undang-undang.
Kriteria Ketiga yaitu pelamar yang tidak tergolong dalam kedua persyaratan diatas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang berhubungan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022, ditangani dari bulan Desember 2022 s.d Juni 2023, dengan detail agenda sebagaimana infografis berikut ini:
Kementerian Agama menyediakan peluang terhadap Warga Negara Indonesia yang menyanggupi syarat untuk mengikuti seleksi Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)Kemenag RI Tahun 2022.
Terdapat 3 persyaratan pelamar P3K Kemenag sebagaimana pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag RI Tahun Anggaran 2022.
Kriteria pertama, Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II), yaitu Pelamar Eks - THK II merupakan pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu penerima cobaan tahun 2021, dan masih aktif melakukan pekerjaan di Kemenag hingga dengan periode registrasi PPPK Kemenag Tahun 2022.
Kedua, pelamar PPPK Kemenag Pelamar Non ASN Kementerian Agama merupakan pelamar yang sudah mengabdi dan masih aktif melakukan pekerjaan di Kemenag hingga dengan periode registrasi PPPK Kemenag Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang berhubungan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan undang-undang.
Kriteria Ketiga yaitu pelamar yang tidak tergolong dalam kedua persyaratan diatas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang berhubungan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jadwal Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022
Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022, ditangani dari bulan Desember 2022 s.d Juni 2023, dengan detail agenda sebagaimana infografis berikut ini:
Jadwal Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022 |
Download Ketentuan Pendaftaran PPPK (P3K) Kemenag RI
Ketentuan terkait persyaratan kandidat PPPK Kemenag, Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag, metode registrasi serta dokumen persyaratan, dan Rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan Dan Jumlah Alokasi Formasi CPPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022, sanggup di unduh dalam tautan berikut ini: Ketentuan Pendaftaran PPPK (P3K) Kemenag.
Demikianlah isu wacana Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022, agar sanggup menyediakan faedah dan guna bagi Bapak/Ibu yang berhasrat mendaftarkan diri selaku kandidat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag.
kamimadrasah.id
Demikianlah isu wacana Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022, agar sanggup menyediakan faedah dan guna bagi Bapak/Ibu yang berhasrat mendaftarkan diri selaku kandidat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag.
kamimadrasah.id
0 Komentar untuk "Ketentuan Seleksi Pppk (P3k) Kemenag Tahun 2022"