Juknis Registrasi Fasprop Fasda Pkb Guru Ra, Guru Pai Dan Bhs Arab Di Madrasah

Melalui surat bernomor B-14.1/Dt.I.II/03/2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, menunjukkan pelaksanaan perekrutan dan seleksi Fasilitator Provinsi (Fasprov) dan Fasilitator Daerah (Fasda) Program PKB Guru RA dan Guru Rumpun PAI dan Bahasa Arab pada madrasah.


Ketentuan terkait dengan pendaftaran, perekrutan, dan seleksi Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tersebut dibarengi juga dengan Petunjuk Teknis. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1292 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Calon Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Raudlatul Athfal, Guru Rumpun Mata Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah.


 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Juknis Pendaftaran Fasprop Fasda PKB Guru RA, Guru PAI dan Bhs Arab di Madrasah


Regulasi Kemenag setebal 17 halaman tersebut menampung banyak sekali ketentuan yang menjadi pola dalam pelaksanaan registrasi calon Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah.


Menilik Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang PKB Guru Madrasah, Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan lewat sketsa Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). PKB ini dijalankan lewat kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.


Terkait hal tersebut dilakukanlah rekrutmen fasilitator yang berkualitas, termasuk Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah.


Fasilitator tersebut terdiri atas Fasilitator KKRA, Fasilitator MGMP Fikih, Fasilitator MGMP Akidah Akhlak, Fasilitator MGMP Alquran Hadits, Fasilitator MGMP Sejarah Kebudayaan Islam, dan Fasilitator MGMP Bahasa Arab.


Pendaftarannya sendiri akan dijalankan lewat laman Madrasah Reform dengan alamat https://madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatorpkb 


Adapun tahapan seleksinya meliputi:

  • 12-30 Maret 2023: Pengumuman dan Sosialisasi
  • 23 Februari - 30 Maret 2023: Pendaftaran Online Fasda dan Fasprop
  • 1-3 April 2023: Seleksi Berkas Administrasi
  • 5-7 April 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 8 April 2023: Sosialisasi dan Simulasi Pelaksanaan Tes CBT
  • 10-12 April 2023: Pelaksanaan Tes CBT
  • 17 April 2023: Sosialisasi dan Simulasi Tes Wawancara Daring
  • 18-19 April 2023: Pelaksanaan Tes Wawancara Daring
  • 1 Mei 2023: Pengumuman Hasil Seleksi

Download Surat Edaran dan Juknis Pendaftaran Fasprop dan Fasda


Untuk lebih jelasnya, sila unduh dan baca Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-14.1/Dt.I.II/03/2023 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1292 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Calon Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Raudlatul Athfal, Guru Rumpun Mata Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah, lewat tautan di bawah.


Bagi rekan-rekan guru yang berhasrat untuk menjadi Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), sila untuk secepatnya menjalankan pendaftaran, pastinya dengan mempelajari dan mengerti ketentuan-ketentuannya yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendaftaran Calon Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Raudlatul Athfal, Guru Rumpun Mata Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah.

Related : Juknis Registrasi Fasprop Fasda Pkb Guru Ra, Guru Pai Dan Bhs Arab Di Madrasah

0 Komentar untuk "Juknis Registrasi Fasprop Fasda Pkb Guru Ra, Guru Pai Dan Bhs Arab Di Madrasah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close