Tunjangan insentif bagi GBPNS Madrasah dikontrol lewat SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 19 Tahun 2022 wacana Petunjuk Teknis Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Tahun Anggaran 2022.
Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Pada RA dan Madrasah Tahun 2022 tersebut di tanda tangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani pada 03 Januari 2022.
Dalam Petunjuk Teknis pemberian tunjangan bagi GBPNS madrasah tersebut di atur segala prosedur penyaluran dana proteksi terkait sasaran dan tolok ukur penerima, prosedur pelaksanaan, sumber dana, serta pemantauan dan evaluasi.
Download Juknis Tunjangan Insentif GBPNS RA, MI, MTs, MA Tahun 2022
Bagi bapak/ibu yang ingin mempelajari Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Pada RA dan Madrasah Tahun 2022, silahkan sanggup mengunduhnya disini: Unduh File.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, mengutip dari laman resmi Kementerian Agama RI di kemenag.go.id, bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghendaki bahwa tunjangan insentif bagi GBPNS madrasah ini sanggup disalurkan ke rekening guru pada final juni 2022.
Sekian isu tentang Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Pada RA dan Madrasah Tahun 2022, supaya sanggup memamerkan isu bagi guru-guru pada madrasah di Indonesia.
Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com
0 Komentar untuk "Juknis Sumbangan Insentif Gbpns Pada Ra Dan Madrasah Tahun 2022"