Kepmendikbudristek Nomor 303/M/2022 - Aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Aplikasi Dapodik merupakan sebuah aplikasi pendataan yang diatur oleh Kemendikbudristek yang digunakan untuk menghimpun dan menilik data satuan pendidikan, penerima didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi pendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbarui secara daring.
Atas dasar hal tersebut, Kemendikbudristek menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 303/M/2022 perihal Petunjuk Teknis Data Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Serta Kursus dan Pelatihan.
Demikian warta tentang Juknis Dapodik Tahun 2022/2023 yang bisa paperplane bagikan, supaya ada faedah didalamnya dan terima kasih.
Sumber https://www.sinau-thewe.com
0 Komentar untuk "Juknis Dapodik Tahun 2022/2023"