Dana Bos Madrasah 'Dipotong', Kena Automatic Adjustment, Apa Itu?

Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2022 dicairkan tidak utuh atau menyusut dibanding dengan alokasi pada semester sebelumnya. Hal ini dikarenakan BOS Madrasah tahun ini ikut terkena automatic adjustment atau pencadangan anggaran. Apa itu automatic adjustment?


Sebagaimana surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama bernomor B-1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022 tertanggal 23 Juni 2022, diinformasikan bahwa dana BOS madrasah swasta untuk alokasi tahap II Tahun 2022 akan mengalami automatic adjustment atau pencadangan anggaran.


Baca: BOS Tahap 2 Tahun 2022 Segera Disalurkan, Ini Persiapan Madrasah


Revisi Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2022


Berdasarkan penelitian di akun Portal BOS salah satu dana BOS terkena automatic adjustment. Harapannya tidak terjadi insiden hebat di Indonesia, khususnya akhir dari pandemi Covid-19 sehingga dana BOS yang masuk automatic adjustment nantinya sanggup tetap disalurkan ke madrasah.


Sumber https://www.ayomadrasah.id

Related : Dana Bos Madrasah 'Dipotong', Kena Automatic Adjustment, Apa Itu?

0 Komentar untuk "Dana Bos Madrasah 'Dipotong', Kena Automatic Adjustment, Apa Itu?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close