Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Sd,Smp,Sma Kurikulum Merdeka


Pendidikan Pancasila menampung nilai-nilai abjad Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk merencanakan warga negara yang pintar dan baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam upaya mengembangkan kepercayaan dan pengertian filosofi bangsa perlu dijalankan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terkandung penumbuhkembangan karakter, literasinumerasi, dan kecakapan kurun 21 yang diubahsuaikan dengan keperluan dan pergantian zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan menciptakan warganegara yang dapat berpikir global (think globally) dengan cara-cara bertindak setempat (act locally) menurut Pancasila selaku jati diri dan identitas bangsa.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan abjad yang cocok dengan Pancasila terhadap setiap warga negara, dengan menyebabkan nilai-nilai Pancasila selaku bintang penuntun untuk meraih Indonesia emas.




A. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase A (umumnya kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)



Pada fase ini, akseptor didik mampu:

Mengenal dan menceritakan simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; mengidentifikasi dan menerangkan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang negara Garuda Pancasila; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan sekolah; mengenal aturan di lingkungan keluarga dan sekola; menceritakan teladan sikap mematuhi dan tidak mematuhi aturan di keluarga dan sekolah; mengobrol sikap mematuhi aturan di keluarga dan sekolah.

Menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya; menyebutkan identitas diri (fisik dan non fisik) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan di sekolah; menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh: miskin, kaya, dll) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.

Mengidentifikasi dan menceritakan bentuk kolaborasi dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan sekolah; mengenal ciri-ciri fisik lingkungan keluarga dan sekolah, selaku bab tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan menyebutkan teladan sikap dan sikap mempertahankan lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan sekolah.


B. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase B (umumnya kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)



Pada fase ini, akseptor didik mampu:

Memahami dan menerangkan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan teladan penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar wilayah tinggal serta melaksanakannya dengan panduan orang renta dan guru; mengidentifikasi dan menyuguhkan hasil kenali hak dan keharusan selaku anggota keluarga dan selaku warga sekolah; dan melaksanakan keharusan dan hak selaku anggota keluarga dan selaku warga sekolah.

Menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya; mengetahui dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya; menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar; menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menyuguhkan banyak sekali bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar; mengetahui lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) selaku bab tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan memperlihatkan sikap kolaborasi dalam banyak sekali bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan.


C. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase C (umumnya kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)



Pada fase ini, akseptor didik mampu:

Memahami dan menyuguhkan hubungan antarsila dalam Pancasila selaku sebuah kesatuan yang utuh; mengidentifikasi dan menyuguhkan makna nilai-nilai Pancasila selaku persepsi hidup berbangsa dan bernegara; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; menganalisis dan menyuguhkan hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan keharusan dalam kedudukannya selaku anggota keluarga, warga sekolah, dan bab dari masyarakat; menganalisis secara sederhana dan menyuguhkan hasil analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan keharusan selaku anggota keluarga, dan warga sekolah; melaksanakan keharusan dan hak selaku anggota keluarga, warga sekolah, dan bab dari masyarakat; dan mempraktikkan bikin akad dan aturan bareng serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga dan di sekolah.

Menganalisis, menyuguhkan hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keanekaragaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya; mengenal daerahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi selaku bab yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan membangun kebersamaan, persatuan, dan berkontribusi bikin ketentraman di sekolah dan lingkungan sekitar.


D. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase D (umumnya kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs/Program Paket B)



Pada fase ini, akseptor didik mampu:

Menganalisis kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila selaku dasar negara dan persepsi hidup bangsa, serta mengenal Pancasila selaku ideologi negara; mengetahui implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan seharihari; dan mengidentifikasi bantuan Pancasila selaku persepsi hidup dalam menyelesaikan duduk kendala setempat dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.

Memahami periodisasi pemberlakuan dan pergantian UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; mengetahui UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selaku sumber aturan tertinggi; mengetahui bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; mengetahui peraturan perundang-undangan dan tata urutannya; dan pergantian budaya selaku sebuah kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menyikapi secara proporsional terhadap keadaan yang ada di lingkungan sesuai dengan kiprah dan keperluan yang ada di masyarakat; mengetahui urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan setempat dan budaya; mengobrol teladan pelestarian nilai tradisi, kearifan setempat dan budaya; dan menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam mempertahankan dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan setempat dan budaya dalam penduduk global.

Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selaku satu kesatuan utuh dan pengetahuan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; mempertahankan keutuhan wilayah NKRI; mengobrol perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila serta mengobrol teladan serta praktik kemerdekaan beropini warga negara dalam era keterbukaan informasi; mengidentifikasi metode pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan; dan menyusun laporan singkat wacana metode pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara.


E. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase E (umumnya kelas X SMA/MA/Program Paket C)



Pada fase ini, akseptor didik mampu:

Menganalisis cara pandang para pendiri negara wacana rumusan Pancasila selaku dasar negara; menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila selaku dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional; mengetahui dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mengiklankan budaya setempat dan nasional; menganalisis hak dan keharusan warga negara yang dikelola dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; akseptor didik mendemonstrasikan praktik kemerdekaan beropini warga negara dalam era keterbukaan isu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan menganalisis urusan pelanggaran hak dan pengingkaran keharusan sebagaimana dikelola dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perumusan penyelesaian secara kreatif, kritis, dan inovatif untuk memecahkan urusan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.

Peserta didik bisa menginisiasi acara bareng atau bantu-membantu dalam praktik hidup sehari-hari untuk membangun penduduk sekitar dan penduduk Indonesia menurut nilainilai Pancasila; memberi teladan dan memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya selaku warga sekolah, warga penduduk dan warga negara; dan mengetahui kiprah dan kedudukannya selaku warga negara Indonesia.


F. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase F (umumnya kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C)



Pada fase ini, akseptor didik mampu:

Menganalisis kedudukan Pancasila selaku ideologi terbuka; serta potensi dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; menganalisis produk perundang-undangan dan menganalisa ketidaksesuaian antarproduk perundangundangan; dan mempraktikkan sikap dan sikap dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peserta didik bisa menganalisis potensi pertentangan dan memberi penyelesaian di tengah keanekaragaman dalam masyarakat; berperan aktif mengiklankan Bhinneka Tunggal Ika; menganalisis dan memberi penyelesaian terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; dan mengetahui metode pertahanan dan keselamatan negara; lalu akseptor didik bisa menganalisis kiprah Indonesia dalam hubungan antar bangsa dan negara.


Untuk lebih lengkapnya, silahkan Unduh Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Fase A,B,C,D,E,F Kurikulum Merdeka pada tautan berikut :




Demikian isu wacana Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasika SD,SMP,SMA Kurikulum Merdeka yang dapat paperplane bagikan, supaya ada faedah didalamnya dan terima kasih.

Sumber https://www.sinau-thewe.com

Related : Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Sd,Smp,Sma Kurikulum Merdeka

0 Komentar untuk "Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Sd,Smp,Sma Kurikulum Merdeka"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close