Juknis Anbk Tahun 2022

Petunjuk Teknis (Juknis) Asesmen Nasional tahun 2022 - Asesmen Nasional (AN) merupakan penilaian yang dijalankan oleh pemerintah untuk pemetaan kualitas metode pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.


Panitia tingkat satuan pendidikan dibikin oleh masing-masing kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidian merekomendasikan pengawas terhadap Panitia tingkat Kabupaten/Kota. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab dalam pelaksanaan AN di tingkat satuan pendidikan.




Hal-Hal yang Dilakukan Satuan Pendidikan



Pelaksana tingkat satuan pendidikan dibutuhkan melaksanakan hal-hal selaku berikut:
  1. melaporkan permasalahan teknis di Satuan Pendidikan ke tim teknis kabupaten/kota atau tim teknis provinsi lewat layanan sumbangan pada laman ANBK;
  2. berkoordinasi dengan Tim Teknis Kabupaten/Kota atau Tim Teknis Provinsi terkait pelaksanaan ANBK;
  3. melakukan pendataan fasilitas dan prasarana pada laman https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/
  4. mempersiapkan infrastruktur yang hendak digunakan pada pelaksanaan ANBK
  5. memastikan infrastruktur sanggup berfungsi dengan baik pada pelaksanaan ANBK
  6. mengikuti tindakan teknis pelaksanaan ANBK sesuai dengan mekanisme dan juknis yang tercantum pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/
  7. senantiasa mengawasi pengumuman atau pemberitahuan pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/ serta melaksanakan isyarat pada pengumuman atau pemberitahuan tersebut
  8. memilih status dan moda pelaksanaan pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/ (Mandiri moda daring, Mandiri moda semi daring, Menumpang (moda sesuai dengan kawasan pelaksanaan).
  9. Tabel jumlah keperluan minimal fasilitas komputer untuk status pelaksanaan ANBK mandiri:
  10. Bagi satuan pendidikan dengan status pelaksanaan menumpang menghasilkan tata kelola akad dengan satuan pendidikan status pelaksanaan mandiri.
  11. melakukan pengaturan ruang/ID Proktor, gelombang dan sesi https://anbk.kemdikbud.go.id/
  12. memastikan penerima utama dan cadangan yang telah ditetapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian aktivitas ANBK.
  13. memastikan kelengkapan tata kelola seperti: daftar hadir, isu acara, pakta integritas, dan lain-lain selama pelaksanaan ANBK tercantum pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/
  14. memastikan kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik mengikuti survei lingkungan berguru (sulingjar) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
  15. memastikan satuan pendidikan menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan
  16. menyampaikan laporan selesai pelaksanaan ANBK diantaranya: Pakta integritas, daftar hadir, isu program dan SK kepanitiaan satuan pendidikan


Penanganan Masalah



A. Kendala Teknis
  • Dalam hal keadaan khusus atau terjadi hambatan/gangguan teknis dalam pelaksanaan AN, satuan pendidikan pelaksana sanggup mengambil tindakan lewat kerjasama dengan Tim Teknis menurut mekanisme yang ditetapkan oleh Pelaksana Tingkat Pusat;
  • Kondisi khusus tersebut antara lain: listrik padam, kerusakan perlengkapan atau sarana/prasarana, kerusakan sistem, dan halangan jaringan;
  • Bentuk tindakan dari penanganan keadaan khusus tersebut antara lain: pergantian jadwal pelaksanaan asesmen atau bentuk lain yang dipastikan Pelaksana Tingkat Pusat dan Daerah; dan
  • Pelaksanaan AN yang tidak cocok dengan POS AN dan kejadiankejadian khusus serta tindakan penanganannya dilaporkan oleh satuan pendidikan pelaksana dan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan.

B. Kondisi Luar Biasa
  • Jika terjadi keadaan hebat yang mengancam keamanan dan keamanan penerima AN maka pelaksanaan AN di sebuah satuan pendidikan atau wilayah sanggup ditunda.;
  • Kondisi hebat sebagaimana dimaksud pada butir nomor angka 1 antara lain tragedi alam, huru-hara, perang, halangan alasannya merupakan keadaan geografis, dan peristiwa lain di luar kontrol penyelenggara AN.; dan
  • Penundaan pelaksanaan AN sebagaimana dimaksud pada angka 1 menurut pertimbangan Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi sesuai dengan kewenangan serta kontrak Pelaksana Tingkat Pusat.

Untuk lebih terang dan lengkapnya, silahkan Unduh Juknis Asesmen Nasional Tahun 2022 pada tautan berikut ini :




Demikian pemberitahuan tentang Juknis ANBK Tahun 2022 yang sanggup paperplane bagikan, biar ada faedah didalamnya dan terima kasih.

Sumber https://www.sinau-thewe.com

Related : Juknis Anbk Tahun 2022

0 Komentar untuk "Juknis Anbk Tahun 2022"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close