Langkah Penyusunan Edm Rkam Madrasah Tahun 2022

Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 ini menurut surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-2963.2/DJ.I/HM.01/01/2021 tertanggal 13 September 2021.

Penyusunan RKAM Madrasah Tahun 2022 ini mengacu pada hasil dari Evaluasi Diri Madrasah (EDM) pertanggal 31 Juli 2021. Hal tersebut selaku pembiasaan akan keperluan madrasah menurut penilaian yang sudah dijalankan madrasah, sehingga alokasi dana BOS oleh madrasah sanggup dibelanjakan sesuai dengan keperluan dan rencana kerja.

Langkah Penyusunan RKAM Tahun Anggaran 2022 ini juga disebutkan dalam SE Dirjen Pendis diatas, sehingga penyusunan e-RKAM oleh madrasah yang sudah mendapat Bimtek e-RKAM dan belum mendapat bimtek e-RKAM ini berbeda.

Baca Juga: Contoh Format SK Tim Pengembang Madrasah Terbaru

Bagi Madrasah yang sudah mendapat Bimtek aplikasi e-RKAM menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 eksklusif kedalam aplikasi e-RKAM. Sedangkan Madrasah yang belum mendapat Bimtek, menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 lewat aplikasi RKAM format Excel yang sanggup diunduh.


Demikianlah isu tentang Langkah penyusunan EDM RKAM Madrasah Tahun 2022, biar sanggup menyediakan guna dan manfaat.

Related : Langkah Penyusunan Edm Rkam Madrasah Tahun 2022

0 Komentar untuk "Langkah Penyusunan Edm Rkam Madrasah Tahun 2022"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close