Syarat Dan Ketentuan Kontes Rayakan Merdekamu Kemendikbudristek Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-76 Kemerdekaan Ri Tahun 2021 Berhadiah Laptop Senilai 20 Juta

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Sebagaimana keterangan resmi yang dipublikasikan pada laman Kemendikbudristek RI bahwasannya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini (18 Juli 2021) menyodorkan seruan untuk ikut serta dalam kontes ‘Rayakan Merdekamu’ yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-76.

“Satu bulan lagi, Indonesia akan berusia 76 tahun. Begitu banyak tantangan yang sudah dan sedang kita hadapi bersama, tergolong pandemi dikala ini. Sekarang merupakan momen terbaik bagi kita untuk memperkuat kebersamaan selaku bangsa yang mempunyai efek alasannya merupakan bineka,” kata Mendikbudristek.


Melalui acara yang sepenuhnya dijalankan secara daring dan penerima sanggup mengikuti dari lokasi masing-masing, kontes ‘Rayakan Merdekamu’ diperlukan sanggup menumbuhkan semangat ditengah suasana pandemi, terutama secercah kegembiraan bagi para penerima didik.

Kemendikbudristek juga menyelenggarakan kontes ‘Rayakan Merdekamu’ untuk mengisi ruang-ruang perayaan hari kemerdekaan yang kosong akhir pandemi Covid-19 dengan cara menyebarluaskan potret keberagaman bangsa dan membangkitkan semangat toleransi di ranah digital atau virtual. Pengumpulan karya dimulai dari tanggal 18 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021.

“Saya mengajak adik-adik pelajar, teman-teman mahasiswa, Ibu/Bapak pendidik dan tenaga kependidikan, pelaku seni dan budaya, serta rekan-rekan media di seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam kontes ‘Rayakan Merdekamu’,” sebut Mendikbudristek.

Mendikbudristek juga menyodorkan ajakannya untuk membangun Indonesia. “Mari membangun Indonesia handal dan berkembang dengan merayakan kemerdekaan kita dalam belajar, berkarya, dan berbangsa. Saya tunggu partisipasi kalian dalam kontes ‘Rayakan Merdekamu’,” tutupnya dalam video sosialisasi.

‘Rayakan Merdekamu’ Isi Ruang Peringatan Kemerdekaan yang Kosong Akibat Pandemi

Mulai 18 Juli 2021 hingga 9 Agustus, ‘Rayakan Merdekamu’ mengajak penduduk untuk unjuk kebolehan dan semangat kebinekaan lewat banyak sekali klasifikasi lomba. Kategori 1-6 diajak untuk mengenakan pakaian etika atau pakaian dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya inovatif bernuansa kebinekaan. Karya sanggup berupa menyanyikan lagu, membacakan puisi, memperlihatkan tarian, bercerita, berpantun, dan bentuk ekspresi lainnya.

Adapun klasifikasi 1-6 terdiri dari, klasifikasi 1: Siswa TK/ PAUD/ TKLB dan sederajat; Kategori 2: Siswa SD/ SDLB/Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) jenjang SD; Kategori 3: Siswa SMP/ SMPLB/ SILN jenjang SMP dan sederajat; Kategori 4: Siswa SMA/ SMK/ SMALB/ SMKLB/ SILN jenjang Sekolah Menengan Atas dan sederajat; Kategori 5: Mahasiswa/I; Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ penduduk umum.

Sementara itu, klasifikasi 7 yakni pendidik dan tenaga Kependidikan sanggup ikut serta dalam kontes mengenakan pakaian etika atau pakaian dengan nuansa tradisional sambil mengajar dengan topik kebinekaan. Bagi klasifikasi 8, yakni wartawan sanggup mengikuti kontes menulis postingan bernuansa kebinekaan.

Penjurian akan dijalankan pada 10-16 Agustus 2021 secara berjenjang. Para juri berisikan perwakilan Kemendikbudristek, yakni Pusat Penguatan Karakter selaku penyelenggara utama kontes ‘Rayakan Merdekamu’, Biro Kerja Sama dan Humas, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Selain itu sejumlah pakar, tokoh, serta pelaku seni dan budaya juga dilibatkan dalam proses penjurian.

Sebagai program puncak, pada tanggal 25 Agustus Kemendikbudristek akan mendatangkan tayangan penyeleksian juara pertama setiap klasifikasi oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Selain itu, juara I-III setiap klasifikasi akan mendapat alat elektronik penunjang pembelajaran. 10 besar finalis kontes akan pendapatkan piagam penghargaan dan ratusan perserta kontes terpilih akan berkesempatan mengungguli kado hiburan. Karya-karya finalis akan dipamerkan pada laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id dan Rumah Digital Indonesia.

Lebih lanjut tentang kontes ‘Rayakan Merdekamu’ sanggup disimak pada laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id. Lomba ‘Rayakan Merdekamu’ turut disokong oleh Radio Republik Indonesia (RRI). Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Jadwal dan rangkaian program dalam "Lomba Rayakan Merdekamu":

Selanjutnya, berikut alur registrasi dan seleksi Lomba "Rayakan Merdekamu":

Alur Pendaftaran dan Seleksi :

1.   Mengunjungi laman klasifikasi kontes yang dituju lewat tombol "Informasi Lengkap" pada laman utama.

2.   Mengunduh Buku Pedoman

3.   Membuat karya sesuai dengan syarat dan ketentuan lazim maupun khusus dari klasifikasi kontes yang ingin diikuti

4.   Mengunggah karya pada media lazim sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum pada buku pedoman

5.   Mengisi formulir registrasi dan melengkapi kelengkapan tata kelola lewat tombol “Daftar Sekarang" pada laman klasifikasi lomba

6.   Menunggu hasil kurasi karya dan pengumuman 10 besar

7.   Peserta yang lolos ke tahap 10 besar mengunggah video orisinil hasil karya serta surat pernyataan orisinalitas lewat tautan yang mau diinformasikan selanjutnya

8.   Menunggu hasil penjurian untuk penentuan 2 peringkat teratas yang mau dilibatkan pada program puncak.

Syarat & Ketentuan Umum :

1.   Kegiatan Rayakan Merdekamu tidak dipungut biaya.

2.   Ajang perlombaan terbagi menjadi 8 kategori, yaitu:

·       Kategori 1: TK/PAUD/TKLB/sederajat dan SILN jenjang PAUD.

·       Kategori 2: SD/SDLB/sederajat dan SILN jenjang SD.

·       Kategori 3: SMP/SMPLB/sederajat dan SILN jenjang SMP.

·       Kategori 4: SMA/SMK/SMALB/SMKLB/sederajat dan SILN jenjang SMA.

·       Kategori 5: Mahasiswa/i.

·       Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ penduduk umum.

·       Kategori 7: Pendidik/ Pendidik SILN.

·       Kategori 8: Wartawan.

3.   Peserta WAJIB melengkapi formulir registrasi lewat laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id.

4.   Peserta WAJIB mengunggah video hasil karya pada akun media lazim sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus masing-masing klasifikasi dengan optimal 1 (satu) karya per penerima dan menambahkan tautannya pada formulir pendaftaran.

5.   Karya yang disampaikan ke panitia merupakan hasil karya sendiri, orisinal, tidak plagiat, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipakai dalam lomba/dipublikasikan dalam bentuk apapun.

6.   Peserta bebas berkreativitas dan berinovasi pada video dengan tidak memperlihatkan adegan yang memanggil unsur penghinaan kepada SARA/Kepercayaan, pornografi, radikalisme, kekerasan, atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku.

7.   Seluruh karya penerima dan pemenang menjadi hak milik Kemendikbudristek RI.

8.   Peserta WAJIB mengerti dan menyepakati seluruh syarat serta ketentuan lazim dan khusus yang tercantum.

9.   Batas selesai pengumpulan karya pada tanggal 9 Agustus 2021 Pukul 21.00 WIB.

10. Keputusan dewan juri tidak sanggup diusik gugat.

Lomba Video Karya Kreatif Kebinekaan

Mengenakan pakaian etika atau pakaian dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya inovatif bernuansa kebinekaan. Kategori:

1.   Siswa TK/ PAUD/ TKLB/SILN jenjang PAUD dan sederajat

2.   Siswa SD/ SDLB/SILN jenjang SD dan sederajat

3.   Siswa SMP/ SMPLB/ SILN jenjang SMP dan sederajat

4.   Siswa SMA/ SMK/ SMALB/ SMKLB/ SILN jenjang Sekolah Menengan Atas dan sederajat

5.   Mahasiswa/i

6.   Pelaku seni dan budaya/ Masyarakat umum/Diaspora Indonesia

Syarat & Ketentuan Khusus

1.   Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2.   Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan.

3.   Peserta Lomba Video Karya Kreatif Kebinekaan terbagi atas 6 kategori, yaitu.

·       Kategori 1: Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Pendidikan Anak Usia Dini Luar Biasa (PAUDLB)/sederajat meliputi Taman Kanak-Kanak (TK)/ Kelompok Bermain (KB)/ Raudhatul Athfal (RA)/Taman Penitipan Anak (TPA)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang berada di kawasan Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang PAUD.

·       Kategori 2: Siswa SD (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) yang berada di kawasan Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SD.

·       Kategori 3: Siswa SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) yang berada di kawasan Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMP.

·       Kategori 4: Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB) yang berada di kawasan Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMA.

·       Kategori 5: Mahasiswa Perguruan Tinggi.

·       Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ penduduk umum/ diaspora Indonesia.

4.   Peserta masih berstatus siswa (kategori 1-4), mahasiswa (kategori 5), atau WNI (kategori 6) yang sanggup dibuktikan dengan kartu pelajar (kategori 1-4), kartu mahasiswa (kategori 5), KTP (kategori 6), atau dokumen yang pertanda identitas peserta.

5.   Peserta wajib mengenakan pakaian etika atau pakaian dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya inovatif bernuansa kebinekaan.

6.   Hasil rekaman video berdurasi optimal 60 detik dan sanggup terlihat serta terdengar dengan baik.

7.   Format berkas video merupakan MP4 dengan mutu minimal 720p.

8.   Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.

9.   Pengunggahan di media lazim diperbolehkan lewat media lazim langsung (kecuali penerima dengan usia dibawah 13 tahun), orang tua, guru, sekolah, atau komunitas (khusus klasifikasi 6).

10. Akun Instagram yang dipakai tidak terkunci (tidak boleh akun Private).

Kriteria Penilaian

1.   Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan

2.   Keunikan dan kreativitas

3.   Kualitas Suara/Audio

4.   Kualitas Gambar/Visual

5.   Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan

6.   Kualitas Busana dan Ornamen

Lomba Video Pembelajaran Kreatif

Kategori 7: Pendidik/Pendidik SILN. Mengenakan pakaian etika atau pakaian dengan nuansa tradisional sambil mengajar dengan topik kebinekaan.

Syarat & Ketentuan Khusus

1.   Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2.   Peserta Lomba  merupakan Individu atau perseorangan

3.   Peserta Lomba merupakan Pendidik

4.   Peserta masih berstatus Pendidik pada tahun 2021 yang sanggup dibuktikan dengan KTP/ Kartu Identitas GTK/ Kartu Identitas PTK atau dokumen lain yang pertanda identitas peserta.

5.   Peserta wajib mengenakan pakaian etika atau pakaian dengan nuansa tradisional sambil mengajar dengan topik kebinekaan;

6.   Hasil rekaman video berdurasi optimal 60 detik dan sanggup terlihat serta terdengar dengan baik.

7.   Format berkas video merupakan MP4 dengan mutu minimal 720p.

8.   Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram peserta, dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri dan 3 akun instagram teman,

9.   Akun Instagram penerima tidak terkunci (tidak boleh akun Private).

10. Pengunggahan di media lazim diperbolehkan lewat media lazim pribadi, atau sekolah.

Kriteria Penilaian

1.   Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan

2.   Keunikan dan kreativitas

3.   Kualitas Suara/Audio

4.   Kualitas Gambar/Visual

5.   Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan

6.   Kualitas Busana dan Ornamen

Lomba Artikel Kebinekaan

Kategori 8: Wartawan. Menulis postingan bernuansa keberagaman bangsa merupakan kekuatan Indonesia.

Syarat & Ketentuan Khusus:

1.   Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2.   Peserta Lomba  merupakan Individu atau perseorangan

3.   Peserta Lomba merupakan Wartawan

4.   Peserta masih berstatus Wartawan pada tahun 2021 yang sanggup dibuktikan dengan KTP/ Kartu Pers atau dokumen lain yang pertanda identitas peserta.

5.   Membuat postingan berisi goresan pena dan foto bernuansa kebinekaan

6.   Tulisan pada Artikel minimal terdiri atas 300 kata dan optimal 500 kata;

7.   Karya wajib diunggah lewat salah satu media massa atau media langsung (blog, wordpress, facebook, dan sebagainya)

Kriteria Penilaian:

1.   Kesesuaian Tema

2.   Jumlah Karakter

3.   Kekuatan Pesan

4.   Menggunakan Bahasa Indonesia yang bagus dan benar.

Untuk melakukan registrasi dan unduh Buku Pedoman Lomba Rayakan Merdekamu, silakan datangi https://rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id. Semoga berharga dan terima kasih. ..!

0 Komentar untuk "Syarat Dan Ketentuan Kontes Rayakan Merdekamu Kemendikbudristek Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-76 Kemerdekaan Ri Tahun 2021 Berhadiah Laptop Senilai 20 Juta"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close