guru ASN PPPK yakni upaya menawarkan peluang yang adil bagi guru-guru honorer yang kompeten agar mendapat penghasilan yang Iayak. Seleksi Guru ASN PPPK dibuka menurut pada Data Pokok Pendidikan.
Persyaratan PPPK Guru
- Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yakni selaku berikut:
- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
- Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.
- Verifikasi tata kelola dijalankan berdasar Sertifikasi Pendidik apalagi dahulu. Apabila tidak cocok dijalankan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
- Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.
Alur Seleksi PPPK Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di un SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang sudah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formas kalau kolom deretan kosong
- Lengkapi data Dapodik dan atau ThK It serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhin pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia meniverifikasi data pelamar
- Panitia mengumunikan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus sanggup menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia rnengumurnkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk iJjian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melakukan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia memberitahu hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanqgah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Panitia memberitahu hash sanggah (pengumurnan mi bersifat mutlak dan tidak sanggup diusik gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memutuskan forma si
- Pelamar yang masuk cobaan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kornpetensi Teknis Kesempatan Pertama yang sudah memutuskan deretan melakukan cetak Kartu Ujian
- Pelamar yang masuk cobaan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cobaan Seleksi Kornpetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia memberitahu hash cobaan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus sanggup menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia memberitahu hasil sanggah (pengumuman mi bersifat mutlak dan tidak sanggup diusik gugat)
- Pelamar yang dmnyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang ticlak lulus pada Seleki Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memmllh formasi
- Pelamar yang Udak lulus pada Seleksl Kompetensi Teknls Kesempatan Kedua melakukan cobaan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitla memberitahu hash cobaan Seleksi Kompetensh Teknls Kesempatan Icetiga
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus sanggup menyanggah hash Seleksl Kompetensi Teknls Keseinpatan Ketiga
- Panitia memberitahu hasil sanggah (pengumuman mi bersifat mutlak dan tidak sanggup diusik gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi Jika keperluan tormasi belum terpenuhi
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia memberitahu hasil Optimalisasi Formasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus sanggup menyanggah hash Optimalisasi Formasi
- Panitia memberitahu hasil sanggah (pengumuman ml bersifat mutlak dan tidak sanggup diusik gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Demikian Informasi Tentang Persyaratan dan Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Persyaratan Dan Alur Seleksi Pppk Guru Tahun 2021"