Sk Panitia Unbk Usbn Umbn Madrasah

- Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menegaskan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengendalikan penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019. Bahwa panitia cobaan tingkat satuan pendidikan sungguh dibutuhkan demi kelangsungan pelaksanaan cobaan ditingkat satuan pendidikan.

 Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  SK Panitia UNBK USBN UMBN Madrasah

Kebutuhan akan panitia tingkat satuan pendidikan tersebut teruraikan dalam fungsi dan kiprah Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana diuraikan dalam POS Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2018/2019 memiliki kiprah dan tanggung jawab selaku berikut:

A. Persiapan Ujian;

  1. Merencanakan pelaksanaan UN di sekolah/madrasah/ pondok pesantren/PKBM dan SKB masing-masing; 
  2. Menetapkan daerah dan/atau ruang cobaan (tempat dan/atau ruang cobaan sanggup ditetapkan di lokasi satuan pendidikan pelaksana, di lokasi satuan pendidikan yang bergabung, atau daerah lain yang menyanggupi standar fasilitas dan prasarana serta standar lain untuk pelaksanaan UN); 
  3. Melakukan sosialisasi terhadap guru, penerima didik, orang tua, dan penduduk perihal kebijakan UN dan teknis pelaksanaan UN; 
  4. Satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengan Atas sederajat mengerjakan kerjasama penerima UN dari satuan pendidikannya dalam penentuan mata cobaan opsi sesuai jurusan dengan mekanisme selaku berikut; 1) Penentuan mata cobaan opsi dijalankan oleh penerima ujian. 2) Setiap penerima menempuh satu mata cobaan sesuai dengan pilihannya. 3) Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Menengan Atas sederajat melaporkan hasil penyeleksian mata cobaan tersebut ke Panitia UN Tingkat Provinsi. 
  5. Satuan pendidikan merekomendasikan nama kandidat pengawas ruang UN ke Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan. 
  6. Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Menengan Atas sederajat melaporkan hasil penyeleksian mata cobaan tersebut ke Panitia UN Tingkat Provinsi. 
  7. Dalam hal antisipasi dan pelaksanaan UNBK, Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan memiliki kiprah dan tanggung jawab sebagaimana dikelola dalam POS UN Tahun Pelajaran 2018/2019.
 

B. Pelaksanaan Ujian:

  1. Melaksanakan UN dan menegaskan kesesuaian pelaksanaan UN dengan POS UN; 
  2. Mencatat dan melaporkan musibah yang tidak cocok dengan POS UN; 
  3. Mengesahkan isu program pelaksanaan UN di satuan pendidikan; 
  4. Mengirimkan data kandidat penerima UN ke Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota; 
  5. Mengirimkan nilai rapor per semester dan nilai USBN sesuai dengan kewenangannya ke Kementerian lewat Dapodik; 
  6. Menjamin keselamatan dan ketertiban pelaksanaan UN; 
  7. Menjelaskan tata tertib pengawasan ruang cobaan terhadap pengawas ruang; 
  8. Menerima DKHUN dari Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota; khusus SILN, menemukan DKHUN dari Panitia UN Tingkat Pusat; 
  9. Mencetak dan membagikan SHUN terhadap penerima UN; dan 
  10. Menyampaikan laporan pelaksanaan UN terhadap Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota, khusus untuk sekolah Indonesia di mancanegara terhadap Perwakilan RI setempat.

Baca Juga: 

Download SK Panitia UNBK USBN UAMBN Madrasah Terbaru


Sobat , berikut merupakan pola Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah perihal panitian rangkaian cobaan siswa madrasah kelas selesai berupa Word yang sanggup kawan dekat sesuaikan dengan keadaan madrasah sobat. Untuk mengunduhnya kawan dekat sanggup mengunduh lewat tautan-tautan berikut ini:

Demikianlah pemberitahuan tentang SK Panitia UNBK USBN UAMBN Madrasah Terbaru, biar bermanfaat. Salam Tangguh Tanpa Mengeluh.

Related : Sk Panitia Unbk Usbn Umbn Madrasah

0 Komentar untuk "Sk Panitia Unbk Usbn Umbn Madrasah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close