Jelaskan perbedaan arbitrase dengan ajudikasi!
Jawaban:
Arbitrase yakni upaya mengakhiri pertentangan dengan menggunakan orang ketiga yang memberi keputusan serta diterima dan ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian menyerupai ini terlihat saban hari dan berulang-ulang di dalam masyarakat.
Arbitrase sifatnya spontan. Jika pihak ketiga tidak dipilih, pihak ketiga ditunjuk oleh pemerintah, yakni pengadilan.
Contoh, apabila solusi duduk kasus perkelahian antarwarga penduduk oleh ketua rukun warga tidak sanggup terselesaikan, maka akan dilaporkan terhadap forum pengendali (kepolisian dan pengadilan).
Ajudikasi yakni solusi kasus atau sengketa di pengadilan, tapi prosesnya diperlukan pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan pada tingkat nasional maupun tingkat internasional.
Contonya yakni senketa tanah warisan yang tidak sanggup diselesaikan secara kekeluargaan kemudian dipastikan lewat pengadilan.
0 Komentar untuk "Jelaskan Perbedaan Arbitrase Dengan Ajudikasi!"