Dua negara saling berselisih alasannya perebutan sengketa wilayah. Masing-masing dari mereka mengaku bahwa kawasan tersebut merupakan bab dari negaranya.
Masalah tersebut pun tak kunjung usai. Menurut Anda, bagaimana peneyelesaian problem yang sempurna pada pertentangan kedua negara tersebut?
Jawab
Adapun solusi yang sempurna untuk pertentangan dua negara tersebut merupakan dengan mediasi.
Jika dengan mediasi belum juga menerima jalan keluar maka langkah berikutnya dengan arbitrase, di mana kedua negara akan mematuhi keputusan yang sifatnya mengikat. Misalnya dengan meminta pihak PBB untuk menengahi permasalah tersebut.
Arbitrase merupakan cara solusi sebuah sengketa perdata di luar peradilan lazim yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibentuk secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa (berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa).
0 Komentar untuk "Dua Negara Saling Berselisih Alasannya Merupakan Perebutan Sengketa Wilayah. Masing-Masing Dari Mereka Mengaku Bahwa Kawasan Tersebut Merupakan Bab Dari Negaranya."