Tata cara dan mekanisme penyaluran dana Bantuan Subsidi Guru (BSG) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Kemenag mengalami perubahan. Jika sebelumnya proteksi akan disalurkan lewat rekening bank yang sudah didaftarkan di layanan Simpatika dan Siaga Pendis, sekarang akan disalurkan dengan dibukakan rekening baru.
Demikian disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, sebagaimana tata cara dan mekanisme dalam pencairan BSG atau BSU untuk guru Kemenag, terbaru. Yang mana hasilnya alih-alih menggunakan nomor rekening usang yang sudah ada diganti dengan menggunakan rekening baru.
0 Komentar untuk "Tata Cara Dan Mekanisme Pencairan Bsg / Bsu Guru Kemenag"