Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu 22 Desember
A. Sejarah Singkat Hari Ibu di Indonesia Tanggal 22 Desember
Sejak kapan dan mengapa setiap tanggal 22 Desember diperingati selaku Hari Ibu?, apa tujuan/maksud Peringatan Hari Ibu (PHI) ?, apa arti lambang Hari Ibu, apa Semboyan dan arti Semboyan Hari Ibu?. Inilah sejarah Hari Ibu 22 Desember: Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, membangkitkan semangat para pimpinan asosiasi kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada di saat itu sebagian besar asosiasi masih ialah kepingan dari organisasi cowok pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya yakni di bentuknya satu organisasi federasi yang sanggup berdiri diatas kaki sendiri dengan nama
Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bahu-membahu kaum Laki-laki berjuang mengembangkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bahu-membahu kaum perempuan untuk mengembangkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping sukses membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga pastikan fungsi utama Perempuan Indonesia selaku Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi gres yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember selaku Hari Ibu.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang pastikan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember ialah hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang hingga di sekarang ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan permintaan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan selaku seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik selaku ibu dan istri maupun selaku warga negara, warga penduduk dan selaku abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta selaku pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia utamanya generasi muda, akan makna Hari Ibu selaku Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan usaha kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan usaha bangsa.
Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan usaha nasional menuju terwujudnya penduduk yang adil dan sejahtera menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semangat usaha kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
3. kesadaran perempuan untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, keharusan dan potensi antara kaum perempuan dan kaum pria ialah kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, pertumbuhan dan kedamaian bangsa Indonesia.
B. Makna Hari Ibu
Hari Ibu yakni hari kebangkitan perempuan Indonesia dan ialah persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan usaha bangsa.
Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, tetapi juga ikut berperan mengerjakan dan ikut serta di segenap faktor pembangunan nasional. Peran politik mempunyai arti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Perempuan memiliki posisi yang lebih erat dengan keluarga dan sudah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh sebab itu keperluan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan menemukan akses, dan faedah sanggup ikut serta serta mengerjakan kendali di segenap faktor pembangunan nasional.
Perempuan memiliki hak asasi yang serupa dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh sebab itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya selaku Ibu Bangsa yang sukses membina keluarga yang serasi dan sejahtera.
Perjuangan perempuan biar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap faktor kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu.
Kelanjutan usaha persatuan kaum perempuan Indonesia senantiasa diperingati pada setiap tanggal 22 Desember selaku Hari Ibu.
Demikian tentang Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember. Semoga bermanfaat.
A. Sejarah Singkat Hari Ibu di Indonesia Tanggal 22 Desember
Sejak kapan dan mengapa setiap tanggal 22 Desember diperingati selaku Hari Ibu?, apa tujuan/maksud Peringatan Hari Ibu (PHI) ?, apa arti lambang Hari Ibu, apa Semboyan dan arti Semboyan Hari Ibu?. Inilah sejarah Hari Ibu 22 Desember: Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, membangkitkan semangat para pimpinan asosiasi kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada di saat itu sebagian besar asosiasi masih ialah kepingan dari organisasi cowok pejuang pergerakan bangsa.
Presiden RI ke-1 Sungkem terhadap Ibunya, via http://www.imgrum.net/
Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bahu-membahu kaum Laki-laki berjuang mengembangkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bahu-membahu kaum perempuan untuk mengembangkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping sukses membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga pastikan fungsi utama Perempuan Indonesia selaku Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi gres yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember selaku Hari Ibu.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang pastikan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember ialah hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang hingga di sekarang ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan permintaan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan selaku seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik selaku ibu dan istri maupun selaku warga negara, warga penduduk dan selaku abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta selaku pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia utamanya generasi muda, akan makna Hari Ibu selaku Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan usaha kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan usaha bangsa.
Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan usaha nasional menuju terwujudnya penduduk yang adil dan sejahtera menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semangat usaha kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
3. kesadaran perempuan untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, keharusan dan potensi antara kaum perempuan dan kaum pria ialah kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, pertumbuhan dan kedamaian bangsa Indonesia.
B. Makna Hari Ibu
Hari Ibu yakni hari kebangkitan perempuan Indonesia dan ialah persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan usaha bangsa.
Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, tetapi juga ikut berperan mengerjakan dan ikut serta di segenap faktor pembangunan nasional. Peran politik mempunyai arti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Perempuan memiliki posisi yang lebih erat dengan keluarga dan sudah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh sebab itu keperluan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan menemukan akses, dan faedah sanggup ikut serta serta mengerjakan kendali di segenap faktor pembangunan nasional.
Perempuan memiliki hak asasi yang serupa dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh sebab itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya selaku Ibu Bangsa yang sukses membina keluarga yang serasi dan sejahtera.
Perjuangan perempuan biar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap faktor kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu.
Kelanjutan usaha persatuan kaum perempuan Indonesia senantiasa diperingati pada setiap tanggal 22 Desember selaku Hari Ibu.
Demikian tentang Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember. Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Sejarah Dan Makna Perayaan Hari Ibu Tanggal 22 Desember"